Monday, January 19, 2026
21.9 C
Jayapura

Pemprov Papua Serahkan Aset Rp329,2 Miliar ke Papua Pegunungan

Sementara Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo menyampaikan, seluruh aset yang diserahkan, baik yang telah terbangun maupun yang masih dalam tahap pembangunan, kini resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Menurutnya, penyerahan aset tersebut telah sesuai dengan amanat undang-undang dan dilengkapi dengan dokumen administrasi yang lengkap. “Aset yang diserahkan mencakup aset bergerak dan tidak bergerak, dan seluruh dokumennya lengkap. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tabo.

Ia menilai, proses penyerahan aset ini menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam konteks pemekaran daerah. Sebab, banyak aset pemerintah, pegawai, ASN atau organisasi kelembagaan lain yang tidak menyerahkan kepada pemerintah.

“Masih ada praktik di beberapa tempat di mana aset pegawai, maupun kelembagaan tidak diserahkan kepada pemerintah daerah baru. Hal tersebut jelas keliru dan bertentangan dengan aturan,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Kabupaten/Kota Harus Paham Persoalan Pendidikan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo menyampaikan, seluruh aset yang diserahkan, baik yang telah terbangun maupun yang masih dalam tahap pembangunan, kini resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Menurutnya, penyerahan aset tersebut telah sesuai dengan amanat undang-undang dan dilengkapi dengan dokumen administrasi yang lengkap. “Aset yang diserahkan mencakup aset bergerak dan tidak bergerak, dan seluruh dokumennya lengkap. Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tabo.

Ia menilai, proses penyerahan aset ini menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam konteks pemekaran daerah. Sebab, banyak aset pemerintah, pegawai, ASN atau organisasi kelembagaan lain yang tidak menyerahkan kepada pemerintah.

“Masih ada praktik di beberapa tempat di mana aset pegawai, maupun kelembagaan tidak diserahkan kepada pemerintah daerah baru. Hal tersebut jelas keliru dan bertentangan dengan aturan,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Hari Pertama, 119 Atlet Ikut Seleksi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya