JAYAPURA – Kasus kematian ibu hamil bersama bayi dalam kandungannya yang dialami Martha Ngurmetan akhirnya mempertemukan para pihak. Baik itu dari keluarga pasien, pihak rumah sakit maupun dokter termasuk dari Kumdam XVII Cenderawasih. Pertemuan pada Senin (30/12) di RS Marthen Indey ini dimulai dengan mendengarkan kronologis kemudian dikonfirmasi kembali kepada pihak keluarga hingga akhirnya memunculkan pernyataan.
Pihak keluarga pasien ingin mendorong kasus ini untuk ditelusuri lebih jauh karena menganggap ada bentuk kelalaian sehingga meminta dilanjutkan ke proses hukum. Jenasah Almarhum Martha Ngurmetan dan bayi dalam kandungannya juga telah dimakamkan di dimakamkan di TPU Kristen Tanah Hitam pukul 16.00 WIT.
Pihak keluarga mengaku kecewa dengan penanganan medis di RS Marthen Indey mengingat sejak pasien masuk pada Jumat (26/12) sekira pukul 09.20 WIT hingga pasien menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (27/12) tak sekalipun disentuh dokter.
Pasien hanya mendapat penanganan dari petugas yang mendapat instruksi melalui komunikasi telepon. Ini yang membuat pihak keluarga kecewa dan tidak puas.
“Kami kecewa sekali harusnya pasien tidak dibiarkan. Di ruang bersalin ia hanya sendiri. Harusnya ia (dokter) tetap disitu sebab ia yang merujuk dan tadi terkonfirmasi semua. Andai saja dokter sempatkan diri datang mungkin ceritanya tidak seperti ini,” beber Frans Koromat ayah mertua dari keluarga almarhum saat dihubungi via telepon, Senin (30/12).
Disebutkan sejak Jumat hingga Sabtu subuh pasien meninggal sama sekali tidak ditangani dokter sehingga keluarga protes dan disampaikan oleh suami pasien, Maikel Pariyama bahwa kasus ini akan dilanjutkan.
“Tadi suami almarhum sampaikan begitu dan kami mendukung,” tambahnya.
Kata Frans meski ada penyampaian bahwa kematian pasien Martha ini akibat emboli air ketuban namun menurut Frans jika saja pasien ditangani dokter lebih awal diyakini situasinya akan berbeda.
“Karena dokter memiliki rekam medik pasien sehingga pasti paham. Tapi inikan sampai kondisi kritis dan meninggal ternyata tidak ditangani langsung,” tambahnya.
Adik kandung almarhum, Yermina Ngurmetan juga membenarkan.
“Kami keluarga satu suara meminta ini dilanjutkan,” singkatnya tadi malam. “Suami almarhum sudah sampaikan begitu (proses lanjut) dan kami mendukung,” imbuhnya.