Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Ada Kerumunan, Bubarkan!

SAPA WARGA: Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw saat menyapa seorang warga saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolikara, Rabu (30/12). Pada malam pergantian tahun, Kapolda mengimbau warga tidak berkumpul dan melaksanakan aktivias berupa apapun. (FOTO:Elfira/Cepos)


PB PON Bantah Ada Acara Kumpul-kumpul
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengingatkan warga di Kota Jayapura agar tidak berkerumun pada malam pergantian tahun 2020-2021, Kamis (31/12) malam ini.
Pasalnya apabila melakukan kegiatan dan berkerumun, maka aparat keamanan dan tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura akan membubarkan. Bahkan pembubaran bisa dilakukan dengan penyemprotan air menggunakan mobil water canon.
Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 12 tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang protokol kesehatan dan larangan menjual, mengonsumsi minuman beralkohol serta melakukan kegiatan yang menimbulkan bunyi-bunyian selama perayaan Natal dan Tahun Baru, maka dilakukan penutupan beberapa tempat atau pusat keramaian.
Kawasan yang ditutup pada malam tahun baru yaitu Lingkaran Abepura, Taman Imbi, Ruko Pasifik Permai Dok II Jayapura dan depan kantor Gubernur Papua. Penutupan juga dilakukan di Pantai Base G, Pantai Hamadi-Holtekamp, Pantai Ciberi, dan Jembatan Youtefa.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polresta Jayapura Kota, Kodim 1701 Jayapura dan unsur lainnya. Penutupan aktivitas masyarakat pada tempat pusat keramaian tersebut diikuti dengan langkah pengawasan dan penertiban oleh tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Jayapura didukung oleh aparat keamanan. Bagi setiap orang yang melanggar edaran ini akan dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pergantian malam tahun baru kali ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya, bahkan di beberapa titik di Kota Jayapura bakal ditutup guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19. Polisi pun tidak memberikan izin untuk agenda keramaian sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pengamanan tahun baru Polda Papua sendiri sudah melakukan operasi dengan sandi Operasi Lilin Matao 2020 hingga 4 Januari 2021. Dengan kekuatan personel sudah disiapkan oleh para Kapolres jajaran dan Polda Papua tetap membackup.
“Imbauan dan larangan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan aktivias berupa apapun, agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 yang muncul pasca tahun baru,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan, Rabu (30/12).
Terkait malam tahun baru bakal ada live di Jembatan Youtefa, Kapolda menegaskan itu sesuatu yang konyol. “Saya akan larang itu, namanya konyol. Mendingan kita berenang di laut sama-sama daripada mereka buat acara di lokasi tersebut,” tegasnya.
Dikatakan, semua dalam keadaan new normal. Sehingga itu semua masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan berdoa di rumah masing-masing.
Secara terpisah, Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan, terkait dengan rencana perayaan malam pergantian tahun yang difokuskan di Jembatan Merah Youtefa, Polda Papua telah memerintahkan Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum dan Direktur Samapta selaku Kasatgas Ops Aman Nusa untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri,” tegasnya.
Dikatakan, Kepolisian berpegang pada perintah Kapolri bahwa tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait penyelenggaraan atau acara malam pergantian tahun. “Kita akan tegas bubarkan apabila ada penyelenggaraan malam pergantian tahun baru yang menimbulkan kerumunan banyak orang,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengimbau masyarakat yang ada di tanah Papua untuk tetap mematuhi Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan sejak 23 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan maklumat Kapolri nomor :Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Maklumat ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
“Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api,” ungkap Kamal.
Lanjutnya, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Maklumat ini dikeluarkan bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. Selain itu, Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Sementara itu dua hari terakhir publik di Kota dan Kabupaten Jayapura dibingungkan dengan beredarnya dua flyer berbeda di media sosial. Isinya tentang dua pesan yang bertolak belakang yakni undangan pesta akhir tahun di Jembatan Youtefa yang diisi oleh Grup Band Padi, Raffi Ahmad, Boaz Solossa, Yewen Standup Comedy dan beberapa artis lainnya. Flayer ini bertajuk Festival Cahaya yang digarap oleh tim PON XX tahun 2021.
Sementara dari flyer satunya lagi berisi tentang imbauan atau larangan yang dikeluarkan pihak Polresta Jayapura Kota dan Pemerintah Kota Jayapura yang berisi tentang informasi ditutupnya sejumlah titik keramaian khususnya di malam pergantian tahun. Lokasi yang ditutup adalah Lingkaran Abepura dan sekitarnya, Taman Imbi, Ruko Pasific Permai, Jl Soa Siu dan Jembatan Yotefa sekitarnya. Dari dua flyer ini ditanggapi beragam.
Ada yang menulis “Pemprov vs Pemkot”, lalu ada juga yang menulis “Kebijakan Pemprov dan Pemkot yang selalu bertolak belakang dan masyarakat harus ikut yang mana”.
terrkait dua flyer ini Ketua PB PON Papua, DR Yunus Wonda tak menampik adanya selebaran tersebut. Namun Yunus Wonda meluruskan bahwa yang dilakukan hanyalah taping (pengambilan gambar) untuk disatukan dalam bentuk video dan siaran langsung. Video potongan – potongan dengan spot Jembatan Youtefa ini ada juga yang sudah diambil beberapa hari lalu sehingga Yunus memastikan tanggal 31 Desember tak ada kegiatan di lokasi jembatan.
“Itu potongan gambar saja yang diambil dan nantinya diputar lewat televisi atau bisa juga ditonton secara virtual lewat handphone. Isinya tentang hitungan mundur 300 hari menuju PON tahun 2021 jadi bukan acara secara fisik di lokasi tersebut,” beber Yunus Wonda.
Ia meminta publik jangan salah kaprah mengingat yang akan disajikan hanyalah video siaran langsung. “Tentu tidak mungkin juga kami menggelar kegiatan fisik mengumpulkan massa apalagi sudah ada imbauan dari pihak keamanan. Jadi yang akan muncul hanyalah hasil rekaman dari lokasi syuting di Jembatan Youtefa. Bukan acaranya di situ melainkan hanya pengambilan gambar tapi sudah selesai juga,” tegasnya.
Tak hanya itu dengan adanya pandemi ini Yunus Wonda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPR Papua ini menyatakan bahwa DPRP tidak menggelar malam kembang api maupun malam tos seperti tahun – tahun sebelumnya. Tak ada kegiatan atau euforia berlebihan disaat malam pergantian tahun. “Semua tidak ada, kami merayakan dengan keprihatinan di rumah masing – masing. Lebih baik duduk manis di rumah berkumpul dengan keluarga ketimbang melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan,” tegasnya.
“Tak ada malam tos dengan pemerintah (eksekutif) juga. Kita semua patut melaksanakan yang namanya protokol kesehatan,” pungkasnya.(dil/fia/ade/nat)

Baca Juga :  Satu Regu Brimob Ditempatkan di Wilayah Rawan
SAPA WARGA: Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw saat menyapa seorang warga saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolikara, Rabu (30/12). Pada malam pergantian tahun, Kapolda mengimbau warga tidak berkumpul dan melaksanakan aktivias berupa apapun. (FOTO:Elfira/Cepos)


PB PON Bantah Ada Acara Kumpul-kumpul
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengingatkan warga di Kota Jayapura agar tidak berkerumun pada malam pergantian tahun 2020-2021, Kamis (31/12) malam ini.
Pasalnya apabila melakukan kegiatan dan berkerumun, maka aparat keamanan dan tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura akan membubarkan. Bahkan pembubaran bisa dilakukan dengan penyemprotan air menggunakan mobil water canon.
Wali Kota Benhur Tomi Mano mengatakan, sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 12 tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang protokol kesehatan dan larangan menjual, mengonsumsi minuman beralkohol serta melakukan kegiatan yang menimbulkan bunyi-bunyian selama perayaan Natal dan Tahun Baru, maka dilakukan penutupan beberapa tempat atau pusat keramaian.
Kawasan yang ditutup pada malam tahun baru yaitu Lingkaran Abepura, Taman Imbi, Ruko Pasifik Permai Dok II Jayapura dan depan kantor Gubernur Papua. Penutupan juga dilakukan di Pantai Base G, Pantai Hamadi-Holtekamp, Pantai Ciberi, dan Jembatan Youtefa.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polresta Jayapura Kota, Kodim 1701 Jayapura dan unsur lainnya. Penutupan aktivitas masyarakat pada tempat pusat keramaian tersebut diikuti dengan langkah pengawasan dan penertiban oleh tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Jayapura didukung oleh aparat keamanan. Bagi setiap orang yang melanggar edaran ini akan dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pergantian malam tahun baru kali ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya, bahkan di beberapa titik di Kota Jayapura bakal ditutup guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19. Polisi pun tidak memberikan izin untuk agenda keramaian sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pengamanan tahun baru Polda Papua sendiri sudah melakukan operasi dengan sandi Operasi Lilin Matao 2020 hingga 4 Januari 2021. Dengan kekuatan personel sudah disiapkan oleh para Kapolres jajaran dan Polda Papua tetap membackup.
“Imbauan dan larangan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan aktivias berupa apapun, agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 yang muncul pasca tahun baru,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan, Rabu (30/12).
Terkait malam tahun baru bakal ada live di Jembatan Youtefa, Kapolda menegaskan itu sesuatu yang konyol. “Saya akan larang itu, namanya konyol. Mendingan kita berenang di laut sama-sama daripada mereka buat acara di lokasi tersebut,” tegasnya.
Dikatakan, semua dalam keadaan new normal. Sehingga itu semua masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan berdoa di rumah masing-masing.
Secara terpisah, Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan, terkait dengan rencana perayaan malam pergantian tahun yang difokuskan di Jembatan Merah Youtefa, Polda Papua telah memerintahkan Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum dan Direktur Samapta selaku Kasatgas Ops Aman Nusa untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri,” tegasnya.
Dikatakan, Kepolisian berpegang pada perintah Kapolri bahwa tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait penyelenggaraan atau acara malam pergantian tahun. “Kita akan tegas bubarkan apabila ada penyelenggaraan malam pergantian tahun baru yang menimbulkan kerumunan banyak orang,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengimbau masyarakat yang ada di tanah Papua untuk tetap mematuhi Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan sejak 23 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan maklumat Kapolri nomor :Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Maklumat ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
“Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api,” ungkap Kamal.
Lanjutnya, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Maklumat ini dikeluarkan bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. Selain itu, Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Sementara itu dua hari terakhir publik di Kota dan Kabupaten Jayapura dibingungkan dengan beredarnya dua flyer berbeda di media sosial. Isinya tentang dua pesan yang bertolak belakang yakni undangan pesta akhir tahun di Jembatan Youtefa yang diisi oleh Grup Band Padi, Raffi Ahmad, Boaz Solossa, Yewen Standup Comedy dan beberapa artis lainnya. Flayer ini bertajuk Festival Cahaya yang digarap oleh tim PON XX tahun 2021.
Sementara dari flyer satunya lagi berisi tentang imbauan atau larangan yang dikeluarkan pihak Polresta Jayapura Kota dan Pemerintah Kota Jayapura yang berisi tentang informasi ditutupnya sejumlah titik keramaian khususnya di malam pergantian tahun. Lokasi yang ditutup adalah Lingkaran Abepura dan sekitarnya, Taman Imbi, Ruko Pasific Permai, Jl Soa Siu dan Jembatan Yotefa sekitarnya. Dari dua flyer ini ditanggapi beragam.
Ada yang menulis “Pemprov vs Pemkot”, lalu ada juga yang menulis “Kebijakan Pemprov dan Pemkot yang selalu bertolak belakang dan masyarakat harus ikut yang mana”.
terrkait dua flyer ini Ketua PB PON Papua, DR Yunus Wonda tak menampik adanya selebaran tersebut. Namun Yunus Wonda meluruskan bahwa yang dilakukan hanyalah taping (pengambilan gambar) untuk disatukan dalam bentuk video dan siaran langsung. Video potongan – potongan dengan spot Jembatan Youtefa ini ada juga yang sudah diambil beberapa hari lalu sehingga Yunus memastikan tanggal 31 Desember tak ada kegiatan di lokasi jembatan.
“Itu potongan gambar saja yang diambil dan nantinya diputar lewat televisi atau bisa juga ditonton secara virtual lewat handphone. Isinya tentang hitungan mundur 300 hari menuju PON tahun 2021 jadi bukan acara secara fisik di lokasi tersebut,” beber Yunus Wonda.
Ia meminta publik jangan salah kaprah mengingat yang akan disajikan hanyalah video siaran langsung. “Tentu tidak mungkin juga kami menggelar kegiatan fisik mengumpulkan massa apalagi sudah ada imbauan dari pihak keamanan. Jadi yang akan muncul hanyalah hasil rekaman dari lokasi syuting di Jembatan Youtefa. Bukan acaranya di situ melainkan hanya pengambilan gambar tapi sudah selesai juga,” tegasnya.
Tak hanya itu dengan adanya pandemi ini Yunus Wonda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPR Papua ini menyatakan bahwa DPRP tidak menggelar malam kembang api maupun malam tos seperti tahun – tahun sebelumnya. Tak ada kegiatan atau euforia berlebihan disaat malam pergantian tahun. “Semua tidak ada, kami merayakan dengan keprihatinan di rumah masing – masing. Lebih baik duduk manis di rumah berkumpul dengan keluarga ketimbang melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan,” tegasnya.
“Tak ada malam tos dengan pemerintah (eksekutif) juga. Kita semua patut melaksanakan yang namanya protokol kesehatan,” pungkasnya.(dil/fia/ade/nat)

Baca Juga :  Menko PMK Minta Pemda Terus Waspada

Berita Terbaru

Artikel Lainnya