Friday, February 6, 2026
25.7 C
Jayapura

MRP dan DPRP Jangan Lupa Asal Usul

Karena itu kepala Komnas HAM itu menegaskan jika permasalahan ini akan menjadi luas maka, kedua lembaga tersebut bisa disebut ikut bertanggung jawab. “Mereka MRP dan DPRP tidak menerima aspirasi itu berarti mereka memelihara konflik, hati-hati,” ucap Frits dengan nada serius. Diperjelas bahwa kehadiran MRP dan DPR di tengah masa aksi sangatlah penting dan mendesak.

Karena itu adalah kewajiban konstitusi untuk mendatangi konstituennya. “Kalau tidak maka bisa saja diminta pengadilan rakyat mereka di gugat atas nama rakyat,” tandasnya.

Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyampaikan bahwa elemen masyarakat yang dituju masa aksi sebaiknya membangun komunikasi untuk mendengarkan aspirasi.

Baca Juga :  Temui DPD RI, Asosiasi MRP Ingatkan Soal Proteksi Hak Politik OAP

“Saya berharap semua elemen masyarakat mempunyai tangung jawab moral ketika ada aspirasi dari masyarakat dalam hal ini mahasiswa yang belum diterima. Sehingga tidak terkesan tidak menangapi atau tidak menghargai,” kata Kapolresta, Senin (27/10) lalu. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Karena itu kepala Komnas HAM itu menegaskan jika permasalahan ini akan menjadi luas maka, kedua lembaga tersebut bisa disebut ikut bertanggung jawab. “Mereka MRP dan DPRP tidak menerima aspirasi itu berarti mereka memelihara konflik, hati-hati,” ucap Frits dengan nada serius. Diperjelas bahwa kehadiran MRP dan DPR di tengah masa aksi sangatlah penting dan mendesak.

Karena itu adalah kewajiban konstitusi untuk mendatangi konstituennya. “Kalau tidak maka bisa saja diminta pengadilan rakyat mereka di gugat atas nama rakyat,” tandasnya.

Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menyampaikan bahwa elemen masyarakat yang dituju masa aksi sebaiknya membangun komunikasi untuk mendengarkan aspirasi.

Baca Juga :  Akademisi Khawatir Mengganggu Hubungan Diplomatik

“Saya berharap semua elemen masyarakat mempunyai tangung jawab moral ketika ada aspirasi dari masyarakat dalam hal ini mahasiswa yang belum diterima. Sehingga tidak terkesan tidak menangapi atau tidak menghargai,” kata Kapolresta, Senin (27/10) lalu. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya