‘’Untuk Kawasan Pengembangan Transmigrasi Salor ditetapkan tahun 2016 sementara untuk pengembangan kawasan transmigrasi Muting ditetapkan di tahun 2016,’’ katanya. Alhari Rimbo menjelaskan bahwa untuk kampung-kampung lokal tersebut tersebut seperti yang dilakukan sejak tahun 2020 di Kampung Bilanggo, pemekaran dari Kampung Muting Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Di Kampung Bilanggo tersebut dibangun rumah semi permanen sebanyak 119 unit rumah yang diperuntukan untuk masyarakat lokal yang ada di Kampung tersebut. Selain rumah dibangun untuk masyarakat, warga yang adfa di kampung itu juga diberikan biaya hidup selama 3 tahun seperti yang dilakukan bagi warga transmigrasi selama ini. ‘’Tahun 2024 ini kita mendapatkan dana Otsus dan lakukan pertanian terpadu di sana. Kita bagaimana mengembangkan kamung lokal yang ada di Kawasan transmigrasi itu,’’ terangnya.
Selain itu, lanjut dia, dari pemerintah pusat pada tahun 2024 ini mengucurkan dana tugas perbantuan untuk fasilitas sosial dan keagamaan selain 2 kawasan pengembangan transmigrasi di Merauke yang sudah ditetapkan itu, juga akan dibangun kawasan pengembangan transmigrasi di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi serta Asmat.
‘’Tapi yang sekarang siap sebenarnya di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi . Tahun kemarin, kami dari dinas provinsi sudah melakukan survey ke sana, melakukan pertemuan dengan masyarakat kamung lokal yag siap lahan mereka diserahkan untuk pembangunan kawasan transmigrasi. Kami dari provinsi membuat perencanaan sementara anggarannya kami harapkan bisa digunakan dari Otsus dan DAU untuk rencana pengembangan kawasan transmigrasi lokal ini,’’ terangnya.
Alhari menjelaskan, untuk Kabupaten Boven Digoel masyarakat mengusulkan 3 kawasan, yakni kawasan Distrik Arimop lalu Kawasan Distrik Mindiptana dan Kawasan Distrik Waropko dengan keungggulan pertanian tanaman Kopi dan durian. Sementara untuk Kabupaten Mappi yakni Distrik Nambai dan Edera menjadi satu kawasan dengan potensi pertanian persawahan. Alhari Rimbo menjelaskan, di kawasan pengembangan transmigrasi lokal ini akan dibangun satuan- satuan pemukiman bagi masyarakat lokal tersebut.
Ditambahkan, untuk Provinsi Papua Selatan telah dibentuk tim koordinasi dan integrasi penyelenggaraan transmigrasi Provinsi Papua Selatan tahun 2024 dimana Sekretaris Daerah berindak sebagai koordinator Tim, Lalu Asisten I Setda Papua Selatan sebagai wakil koordinatoir dan Kepala Bappeda Provinsi Papua Selatan sebagai Ketua Tim. (fia/ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos