Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

DPRP Dukung Pemekaran Asal Jangan Menyesal

DR Yunus Wonda

JAYAPURA-Aspirasi pemekaran provinsi belakangan ini nampaknya sulit dibendung. Setelah lampu hijau diberikan Presiden Joko Widodo, giliran Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan siap menyetujui Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah. 

Alhasil aspirasi ini seperti bola es yang terus membesar dan mendapat dukungan. Hanya saja DPR Papua sebagai salah satu lembaga yang nantinya ikut memberikan peran dalam persetujuan itu menganggap bahwa pemekaran sah-sah saja asal sudah melalui kajian mendalam.

 DPRP menyatakan siap mendukung pemekaran yang akan diajukan hanya saja ada beberapa catatan yang diberikan terutama mengenai kebutuhan. DPRP setuju asal tidak menjadi masalah dikemudian hari.  “Pada prinsipnya kami mendukung pemekaran kabupaten dan provinsi namun pemerintah juga perlu melihat secara realistis apakah manusianya sudah siap atau belum,” kata Ketua DPRP, DR Yunus Wonda, Rabu (30/10). 

Yunus Wonda menyebut tiga hal mendasar yang harus disiapkan mulai  administrasi, masyarakatnya hingga dukungan anggaran dan mekanisme lainnya.  Yunus mengatakan tidak bisa pemerintah pusat langsung memutuskan sepihak yang akhirnya berdampak pada masyarakat sendiri. 

 “Proses pemekaran harus ada usulan dari kabupaten dan kota, rekomendasi bupati, gubernur dan MRP serta risalah sidang DPR Papua. Jangan kita yang buat aturan hukum tapi kita yang melanggar,” cecar Yunus Wonda. 

Ia khawatir jika  tidak dikaji lebih dalam maka dampak pemekaran justru akan merugikan orang asli Papua. “Pemerintah perlu melihat dampak kepada kami akan seperti apa 10-20 tahun nanti dan jika kami semakin terpinggirkan itu juga bukan kesalahan pusat sebab pemerintah pusat menindaklanjuti aspirasi dari daerah jadi tolong dipikirkan lagi. Kami mendukung asal dikaji secara matang dan dianggap sudah waktunya,” tandasnya. 

Baca Juga :  Gubernur Tunda Pemakaman Massal

 Yunus tak ingin aspirasi pemekaran justru akan melahirkan kelompok-kelompok yang tak menyatu. Papua akan tumbuh dengan gayanya, Papua Selatan juga demikian begitu juga dengan Papua Tengah. “Kami khawatir banyak persoalan sosial yang timbul dan saat ini apakah manusianya sudah siap atau akan diambil dari luar. Nah ini juga akan jadi kecemburuan sosial yang harus dipikirkan,” tandasnya. 

Sementara itu, pemerintah berencana membahas pemekaran daerah di Papua dalam waktu dekat. Selasa (29/10), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah membahas itu bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Walau moratorium pemekaran masih berlaku, bukan tidak mungkin pemerintah akan menambah provinsi di Bumi Cenderawasih. 

Papua dan Papua Barat memang sudah dipisah. Namun, pemerintah melihat ada kebutuhan lain. ”Agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana secara efektif dilakukan,” ungkap Mahfud kemarin (29/10). Karena itu, sangat mungkin ada Papua Selatan dan Papua bagian lainnya. ”Sehingga Papua nantinya tidak hanya seperti sekarang,” tambah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Walau belum final, Mahfud menyebutkan bahwa bisa jadi akan ada dua provinsi baru di Papua. Namun demikian, pemerintah harus melihat lebih jauh terlebih dahulu. Mulai kebutuhan antara masyarakat di pegunungan dengan masyarakat di wilayah pantai. Juga kantong-kantong penduduk yang ada di Papua. ”Nanti kan harus dianalisis dulu,” kata dia. 

Pembahasan tidak dilakukan satu atau dua instansi saja. Selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mahfud juga akan mengajak bicara menteri dan pimpinan lembaga lain yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. ”Kami lihat dulu bagaimana nanti di Kemenko Polhukam, bagaimana nanti di DPR, tentu saja sebelum ke itu semua dan sesudah itu semua, bagaimana presiden,” jelasnya. 

Baca Juga :  Prajurit TNI Tewas Karena Peluru Sendiri

Yang pasti, rencana itu akan didalami. Pemekaran memang sempat disampaikan oleh beberapa tokoh yang diundang presiden ke Istana pasca kerusuhan terjadi di Papua Barat dan Papua. Untuk itu, pemerintah langsung menindaklanjuti. Terkait dengan moratorium pemekaran, Mahfud menyebut, itu bisa saja diubah. ”Memang pemekaran atau penggabungan wilayah itu masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan,” imbuhnya. 

Ketentuan tersebut, lanjut Mahfud, ada dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Terkait dengan beragam persoalan yang terjadi di Papua belakangan ini, Mahfud juga sudah mendapat laporan dari Tito. Mantan Kapolri itu memang baru kembali dari Papua usai mendampingi presiden dalam kunjungan di sana. ”Situasi di Papua sekarang sudah relatif lebih kondusif,” ujarnya.

Untuk terus meningkatkan kondusifitas dan stabilitas keamanan di Papua, pemerintah terus melakukan berbagai pendekatan. Baik itu pendekatan keamanan, pertahanan, penegakan hukum, kultural, maupun kemanusiaan. Dia memastikan semua dilaksanakan secara komprehensif. ”Pendekatan kultural dan kemanusiaan harus tetap menjadi fokus utama tanpa menghilangkan pendekatan hukum dan keamanan,” jelasnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian  membenarkan bahwa dirinya melapor kepada Mahfud terkait Papua. ”Saya menghadap ke beliau untuk menjelaskan situasi di Papua dan langkah-langkah ke depannya,” terang dia. 

Selain itu, Tito menyampaikan, dirinya juga akan mengevaluasi penyerapan anggaran pemerintah. Sebab, dia menyampaikan ada daerah yang serapannya belum maksimal. ”Kami akan melakukan evaluasi akhir tahun ini,” ujarnya. (ade/syn/nat)

DR Yunus Wonda

JAYAPURA-Aspirasi pemekaran provinsi belakangan ini nampaknya sulit dibendung. Setelah lampu hijau diberikan Presiden Joko Widodo, giliran Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan siap menyetujui Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah. 

Alhasil aspirasi ini seperti bola es yang terus membesar dan mendapat dukungan. Hanya saja DPR Papua sebagai salah satu lembaga yang nantinya ikut memberikan peran dalam persetujuan itu menganggap bahwa pemekaran sah-sah saja asal sudah melalui kajian mendalam.

 DPRP menyatakan siap mendukung pemekaran yang akan diajukan hanya saja ada beberapa catatan yang diberikan terutama mengenai kebutuhan. DPRP setuju asal tidak menjadi masalah dikemudian hari.  “Pada prinsipnya kami mendukung pemekaran kabupaten dan provinsi namun pemerintah juga perlu melihat secara realistis apakah manusianya sudah siap atau belum,” kata Ketua DPRP, DR Yunus Wonda, Rabu (30/10). 

Yunus Wonda menyebut tiga hal mendasar yang harus disiapkan mulai  administrasi, masyarakatnya hingga dukungan anggaran dan mekanisme lainnya.  Yunus mengatakan tidak bisa pemerintah pusat langsung memutuskan sepihak yang akhirnya berdampak pada masyarakat sendiri. 

 “Proses pemekaran harus ada usulan dari kabupaten dan kota, rekomendasi bupati, gubernur dan MRP serta risalah sidang DPR Papua. Jangan kita yang buat aturan hukum tapi kita yang melanggar,” cecar Yunus Wonda. 

Ia khawatir jika  tidak dikaji lebih dalam maka dampak pemekaran justru akan merugikan orang asli Papua. “Pemerintah perlu melihat dampak kepada kami akan seperti apa 10-20 tahun nanti dan jika kami semakin terpinggirkan itu juga bukan kesalahan pusat sebab pemerintah pusat menindaklanjuti aspirasi dari daerah jadi tolong dipikirkan lagi. Kami mendukung asal dikaji secara matang dan dianggap sudah waktunya,” tandasnya. 

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Tak Perlu Euforia Berlebihan

 Yunus tak ingin aspirasi pemekaran justru akan melahirkan kelompok-kelompok yang tak menyatu. Papua akan tumbuh dengan gayanya, Papua Selatan juga demikian begitu juga dengan Papua Tengah. “Kami khawatir banyak persoalan sosial yang timbul dan saat ini apakah manusianya sudah siap atau akan diambil dari luar. Nah ini juga akan jadi kecemburuan sosial yang harus dipikirkan,” tandasnya. 

Sementara itu, pemerintah berencana membahas pemekaran daerah di Papua dalam waktu dekat. Selasa (29/10), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah membahas itu bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Walau moratorium pemekaran masih berlaku, bukan tidak mungkin pemerintah akan menambah provinsi di Bumi Cenderawasih. 

Papua dan Papua Barat memang sudah dipisah. Namun, pemerintah melihat ada kebutuhan lain. ”Agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana secara efektif dilakukan,” ungkap Mahfud kemarin (29/10). Karena itu, sangat mungkin ada Papua Selatan dan Papua bagian lainnya. ”Sehingga Papua nantinya tidak hanya seperti sekarang,” tambah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Walau belum final, Mahfud menyebutkan bahwa bisa jadi akan ada dua provinsi baru di Papua. Namun demikian, pemerintah harus melihat lebih jauh terlebih dahulu. Mulai kebutuhan antara masyarakat di pegunungan dengan masyarakat di wilayah pantai. Juga kantong-kantong penduduk yang ada di Papua. ”Nanti kan harus dianalisis dulu,” kata dia. 

Pembahasan tidak dilakukan satu atau dua instansi saja. Selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mahfud juga akan mengajak bicara menteri dan pimpinan lembaga lain yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. ”Kami lihat dulu bagaimana nanti di Kemenko Polhukam, bagaimana nanti di DPR, tentu saja sebelum ke itu semua dan sesudah itu semua, bagaimana presiden,” jelasnya. 

Baca Juga :  Gubernur Tunda Pemakaman Massal

Yang pasti, rencana itu akan didalami. Pemekaran memang sempat disampaikan oleh beberapa tokoh yang diundang presiden ke Istana pasca kerusuhan terjadi di Papua Barat dan Papua. Untuk itu, pemerintah langsung menindaklanjuti. Terkait dengan moratorium pemekaran, Mahfud menyebut, itu bisa saja diubah. ”Memang pemekaran atau penggabungan wilayah itu masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan,” imbuhnya. 

Ketentuan tersebut, lanjut Mahfud, ada dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Terkait dengan beragam persoalan yang terjadi di Papua belakangan ini, Mahfud juga sudah mendapat laporan dari Tito. Mantan Kapolri itu memang baru kembali dari Papua usai mendampingi presiden dalam kunjungan di sana. ”Situasi di Papua sekarang sudah relatif lebih kondusif,” ujarnya.

Untuk terus meningkatkan kondusifitas dan stabilitas keamanan di Papua, pemerintah terus melakukan berbagai pendekatan. Baik itu pendekatan keamanan, pertahanan, penegakan hukum, kultural, maupun kemanusiaan. Dia memastikan semua dilaksanakan secara komprehensif. ”Pendekatan kultural dan kemanusiaan harus tetap menjadi fokus utama tanpa menghilangkan pendekatan hukum dan keamanan,” jelasnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian  membenarkan bahwa dirinya melapor kepada Mahfud terkait Papua. ”Saya menghadap ke beliau untuk menjelaskan situasi di Papua dan langkah-langkah ke depannya,” terang dia. 

Selain itu, Tito menyampaikan, dirinya juga akan mengevaluasi penyerapan anggaran pemerintah. Sebab, dia menyampaikan ada daerah yang serapannya belum maksimal. ”Kami akan melakukan evaluasi akhir tahun ini,” ujarnya. (ade/syn/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya