Friday, September 20, 2024
33.7 C
Jayapura

Lanjut Cek Kesehatan dan Keaslian OAP

JAYAPURA – KPU Papua menyatakan bahwa Pilkada Gubernur Papua tahun 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Pasangan tersebut yakni Benhur Tomi Mano – Yermias Bisay dan Pasangan Markus Fakhiri – Aryoko Rumaropen.

“Ini hari terakhir kami menerima pendaftaran bakal calon  dam terdapat dua pasangan yang mendaftar,” kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada wartawan di Media Center Kantor KPU.

Pertama, sekira pukul 15:30 WIT pasangan Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen yang datang menyerahkan dokumen berupa syarat pencalonan dan syarat calon. Kemudian sekira pukul 20.00 WIT, dokumen berhasil di upload dan syarat calon maupun pencalonan dari pasangan bakal calon Fakhiri-Rumaropen dinyakan lengkap dan diterima dokumennya.

Begitupun pada pukul 20.30 WIT, pasangan BTM dan Yermias Bisai datang melakukan pendaftaran. Pasangan ini didukung PDIP.

Baca Juga :  Bawaslu Pastikan Penyandang Disabilitas Terdaftar dalam DPT

“Untuk BTM-Yermias, ada satu pengurus partai yang datang saat pendaftaran namun setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak mewakili partai. Sebab Partai tersebut tidak menjadi bagian dari koalisi Parpol pendukung BTM-Yermias,” jelasnya.

Disinggung soal pendaftaran bakal calon lainnya seperti Paulus Waterpauw,  Steve sebatas menyampaikan bahwa pihaknya membuka pendaftaran hingga pukul 23:59.

“Kami masih menunggu hingga pukul 23:59 WIT, jika tak ada lagi yang mendaftar di jam tersebut maka kami anggap hanya dua pasangan bakal calon yang akan maju di Pilkada 2024,” ucapnya.

Dua bakal pasangan ini setelah diserahkan dokumen tanda terima yang disertakan dengan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSUD Jayapura. “Jumat (30/8) kami standby jam 7 pagi di RSUD Jayapura, untuk pemeriksaan dimulai pukul 07.30 WIT,” kata Steve. Selain itu, khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, hari ini akan diserahkan dokumen ke MRP untuk memverifikasi keaslian OAP.

Baca Juga :  Intelektual Yahukimo Minta Kabupaten Yahukimo Tetap di Provinsi Papua

Sementara itu, Mathius Fakhiri mengaku semua proses pencalonan dirinya sebagai gubernur sudah dilakukan. Dan KPU pun menyatakan lengkap dan memenuhi syarat, begitu juga dengan syarat wakil gubernur.

“Surat tanda terima dan berita acara memenuhi syarat, begitu juga dengan pengantar pemeriksaan kesehatan sudah kami terima, Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan yang kemudian juga akan ada komfirmasi terkait dengan keaslian OAP di kantor MRP,” kata Fakhiri.

JAYAPURA – KPU Papua menyatakan bahwa Pilkada Gubernur Papua tahun 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Pasangan tersebut yakni Benhur Tomi Mano – Yermias Bisay dan Pasangan Markus Fakhiri – Aryoko Rumaropen.

“Ini hari terakhir kami menerima pendaftaran bakal calon  dam terdapat dua pasangan yang mendaftar,” kata Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada wartawan di Media Center Kantor KPU.

Pertama, sekira pukul 15:30 WIT pasangan Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen yang datang menyerahkan dokumen berupa syarat pencalonan dan syarat calon. Kemudian sekira pukul 20.00 WIT, dokumen berhasil di upload dan syarat calon maupun pencalonan dari pasangan bakal calon Fakhiri-Rumaropen dinyakan lengkap dan diterima dokumennya.

Begitupun pada pukul 20.30 WIT, pasangan BTM dan Yermias Bisai datang melakukan pendaftaran. Pasangan ini didukung PDIP.

Baca Juga :  Ini Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Kelas B di Papua.

“Untuk BTM-Yermias, ada satu pengurus partai yang datang saat pendaftaran namun setelah dicek ternyata yang bersangkutan tidak mewakili partai. Sebab Partai tersebut tidak menjadi bagian dari koalisi Parpol pendukung BTM-Yermias,” jelasnya.

Disinggung soal pendaftaran bakal calon lainnya seperti Paulus Waterpauw,  Steve sebatas menyampaikan bahwa pihaknya membuka pendaftaran hingga pukul 23:59.

“Kami masih menunggu hingga pukul 23:59 WIT, jika tak ada lagi yang mendaftar di jam tersebut maka kami anggap hanya dua pasangan bakal calon yang akan maju di Pilkada 2024,” ucapnya.

Dua bakal pasangan ini setelah diserahkan dokumen tanda terima yang disertakan dengan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSUD Jayapura. “Jumat (30/8) kami standby jam 7 pagi di RSUD Jayapura, untuk pemeriksaan dimulai pukul 07.30 WIT,” kata Steve. Selain itu, khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, hari ini akan diserahkan dokumen ke MRP untuk memverifikasi keaslian OAP.

Baca Juga :  Diserang, 6 Prajurit TNI Dilaporkan Gugur

Sementara itu, Mathius Fakhiri mengaku semua proses pencalonan dirinya sebagai gubernur sudah dilakukan. Dan KPU pun menyatakan lengkap dan memenuhi syarat, begitu juga dengan syarat wakil gubernur.

“Surat tanda terima dan berita acara memenuhi syarat, begitu juga dengan pengantar pemeriksaan kesehatan sudah kami terima, Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan yang kemudian juga akan ada komfirmasi terkait dengan keaslian OAP di kantor MRP,” kata Fakhiri.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya