Menurutnya, pembentukan DOB membutuhkan anggaran besar, termasuk untuk tahap persiapan hingga penunjukan penjabat kepala daerah. “Saya pribadi meminta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberikan tambahan anggaran yang cukup kepada provinsi induk, sehingga seluruh proses ke depan lebih mudah,” katanya.
Dukungan serupa datang dari Fraksi Partai NasDem DPRP. Fraksi ini mendorong agar aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dibahas di tingkat legislatif. Dorongan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi di Gedung DPRP, Jayapura, Senin (28/9). Pandangan fraksi dibacakan anggota Fraksi NasDem, Cintiya Ruliani Talantan. Ia menyebut fraksinya meminta sidang DPRP dan Gubernur Papua menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta Dewan Adat Saireri terkait usulan DOB tersebut.
“Aspirasi tersebut perlu dikaji dan dibahas melalui mekanisme yang berlaku. Ini menjadi dasar bagi DPR Papua dan pemerintah daerah dalam mengambil sikap, termasuk pemberian persetujuan terhadap usulan pemekaran,” pungkas Cintiya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurutnya, pembentukan DOB membutuhkan anggaran besar, termasuk untuk tahap persiapan hingga penunjukan penjabat kepala daerah. “Saya pribadi meminta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberikan tambahan anggaran yang cukup kepada provinsi induk, sehingga seluruh proses ke depan lebih mudah,” katanya.
Dukungan serupa datang dari Fraksi Partai NasDem DPRP. Fraksi ini mendorong agar aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dibahas di tingkat legislatif. Dorongan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi di Gedung DPRP, Jayapura, Senin (28/9). Pandangan fraksi dibacakan anggota Fraksi NasDem, Cintiya Ruliani Talantan. Ia menyebut fraksinya meminta sidang DPRP dan Gubernur Papua menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta Dewan Adat Saireri terkait usulan DOB tersebut.
“Aspirasi tersebut perlu dikaji dan dibahas melalui mekanisme yang berlaku. Ini menjadi dasar bagi DPR Papua dan pemerintah daerah dalam mengambil sikap, termasuk pemberian persetujuan terhadap usulan pemekaran,” pungkas Cintiya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q