Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Komisi I Bakal Cek Perizinan di DPMPTSP

JAYAPURA – Bentuk protes yang dilakukan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) Papua terhadap keberadaan Empat Jasa Pengurusan Transporasi (JPT) yang telah beroperasi di Papua  rupanya disimak oleh Komisi I DPR Papua.

Komisi I  mengagendakan untuk mengundang pihak Dinas Penanaman Modal pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai instansi yang mengeluarkan perizinan. Mereka ingin melihat apakah perizinan empat JPT ini sudah sesuai atau belum.

“Itu yang utama sebab kami mendengar ada tahapan yang tidak dilakukan oleh  JPT ini dan akhirnya keluar izin operasional. Apakah semua sudah sesuai aturan main atau ada yang salah namun terkesan dipaksakan,” kata Yonas Nusi, salah satu anggota Komisi I DPR Papua di ruang kerjanya, Kamis (29/9).

Ia tak menampik bahwa jika perusahaan yang serba bisa masuk dengan segala  kemampuannya tak hanya sarana prasarana tetapi juga pintar melobi maka bukan tidak mungkin puluhan perusahaan  lokal yang selama ini sudah bekerja di pelabuhan pelan-pelan akan gulung tikar.

Baca Juga :  Masyarakat Sarmi Bakal Dapatkan Pelayanan di  RSUD Dok 2 Jayapura

“Perlu dicarikan solusinya, kalau kami dengar sampai saat ini memang belum ada aturan yang melarang perusahaan lain masuk namun bukan berarti masuk kemudian menyingkirkan yang lain apalagi ada ribuan tenaga kerja asli Papua yang juga menggantungkan hidupnya  disana, jelas kami siap memproteksi,” imbuhnya.

Kata Yonas, perlu ada kebijakan  yang berlaku khusus teruntuk pengusaha lokal. Mulai dari Sorong – Merauke – Jayapura harus bisa diproteksi meski secara aturan belum ada yang membatasi pengusaha lain masuk.

“Yang jelas saya sangat mendukung apa yang dilakukan asosiasi Afli sebab ini  terjadi karena hak mereka untuk berusaha dan berkembang tidak diperhatikan dan terancam. Pengusaha yang datang tentunya memiliki banyak  kemampuan terlebih soal sarana prasarana yang nantinya berkaitan dengan grade hingga tenaga kerja. Sedangkan pengusaha lokal ini sedang berjuang  dengan kemampuan yang dimiliki,” tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Ajak Semua Pihak Kawal DPT Pemilu 2024

Yonas bahkan menyampaikan menunggu apa yang menjadi aspirasi dari asosiasi ini. “Asosiasi ke kantor DPR atau kami turun ke lapangan untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi mereka yang jelas jangan sampai ada perusahaan baru masuk kemudian justru membunuh perusahaan lain apalagi perusahaan lokal. Kami akan cek perijinannya dan dokumen lainnya,” tutup Yonas. (ade/wen)

JAYAPURA – Bentuk protes yang dilakukan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) Papua terhadap keberadaan Empat Jasa Pengurusan Transporasi (JPT) yang telah beroperasi di Papua  rupanya disimak oleh Komisi I DPR Papua.

Komisi I  mengagendakan untuk mengundang pihak Dinas Penanaman Modal pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai instansi yang mengeluarkan perizinan. Mereka ingin melihat apakah perizinan empat JPT ini sudah sesuai atau belum.

“Itu yang utama sebab kami mendengar ada tahapan yang tidak dilakukan oleh  JPT ini dan akhirnya keluar izin operasional. Apakah semua sudah sesuai aturan main atau ada yang salah namun terkesan dipaksakan,” kata Yonas Nusi, salah satu anggota Komisi I DPR Papua di ruang kerjanya, Kamis (29/9).

Ia tak menampik bahwa jika perusahaan yang serba bisa masuk dengan segala  kemampuannya tak hanya sarana prasarana tetapi juga pintar melobi maka bukan tidak mungkin puluhan perusahaan  lokal yang selama ini sudah bekerja di pelabuhan pelan-pelan akan gulung tikar.

Baca Juga :  Masyarakat Sarmi Bakal Dapatkan Pelayanan di  RSUD Dok 2 Jayapura

“Perlu dicarikan solusinya, kalau kami dengar sampai saat ini memang belum ada aturan yang melarang perusahaan lain masuk namun bukan berarti masuk kemudian menyingkirkan yang lain apalagi ada ribuan tenaga kerja asli Papua yang juga menggantungkan hidupnya  disana, jelas kami siap memproteksi,” imbuhnya.

Kata Yonas, perlu ada kebijakan  yang berlaku khusus teruntuk pengusaha lokal. Mulai dari Sorong – Merauke – Jayapura harus bisa diproteksi meski secara aturan belum ada yang membatasi pengusaha lain masuk.

“Yang jelas saya sangat mendukung apa yang dilakukan asosiasi Afli sebab ini  terjadi karena hak mereka untuk berusaha dan berkembang tidak diperhatikan dan terancam. Pengusaha yang datang tentunya memiliki banyak  kemampuan terlebih soal sarana prasarana yang nantinya berkaitan dengan grade hingga tenaga kerja. Sedangkan pengusaha lokal ini sedang berjuang  dengan kemampuan yang dimiliki,” tambahnya.

Baca Juga :  Datangi Kantor Gubernur, Ratusan Honorer Ajukan Tujuh Tuntutan

Yonas bahkan menyampaikan menunggu apa yang menjadi aspirasi dari asosiasi ini. “Asosiasi ke kantor DPR atau kami turun ke lapangan untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi mereka yang jelas jangan sampai ada perusahaan baru masuk kemudian justru membunuh perusahaan lain apalagi perusahaan lokal. Kami akan cek perijinannya dan dokumen lainnya,” tutup Yonas. (ade/wen)

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya