“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal. Mari bersama-sama menciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan kriminal bersenjata yang mengancam stabilitas keamanan di Papua.
“Penegakan hukum akan terus dikedepankan secara profesional dan humanis sebagai bagian dari upaya mewujudkan Papua yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Yuni Enumbi ditangkap oleh Tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz pada 6 Maret 2025 pukul 22.52 WIT di Kampung Ampas KM 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin dan dikamuflase menggunakan kayu untuk menghindari deteksi aparat. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos