Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

IRT Gagalkan Pelaku Hipnotis

JAYAPURA-Niat seorang pria berinisial BU (45) untuk bisa memperoleh uang dalam jumlah besar dengan instan nampaknya harus dikubur dalam – dalam.

Pelaku yang melakukan upaya hipnotis ini justru berujung  berurusan dengan pihak kepolisian setelah upayanya digagalkan seorang wanita.

Pelaku yang awalnya ingin menghipnotis korban malah mendapat perlawanan dari korban. Korban yang keburu sadar langsung menarik baju pelaku sambil berteriak sehingga menarik perhatian warga.

Saat itu juga pelaku langsung diamankan. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Gerilyawan Kampkey Distrik Abepura, Minggu (29/5) siang. Dimana diketahui BU bersama rekannya melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap korban seorang IRT (ibu rumah tangga).

Keduanya menghentikan korban di TKP kemudian diajak ke depan sebuah ruko. Pelaku BU kemudian mengatakan bahwa korban mendapat bantuan dari dinas sosial berupa uang sebesar Rp 15.000.000  dimana pelaku mengaku dirinya adalah pegawai dari dinas sosial.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Papua Belum Dievakuasi

Setelah itu BU meminta uang kepada korban sebesar Rp 5.000 dan ia pun mengambil potongan kertas dari saku celananya kemudian menulis nomor telepon.

Setelah itu uang dan kertas tersebut dilipat dan diserahkan dengan mengajak korban berjabat tangan seraya mengatakan ibu pandang saya…. nanti hubungi saya di kantor dinas sosial.

Pelaku BU juga sempat menanyakan korban apakah masih memiliki uang yang kemudian dijawab korban masih ada. Tanpa sadar korban kemudian mengambil amplop di dalam tasnya yang berisi uang sebesar Rp 2.050.000 lalu menyerahkan kepada pelaku.

Usai menerima uang dari korban, pelaku kemudian menyampaikan bahwa uang tersebut akan disumbangkan kepada fakir miskin. Setelah itu pelaku menyerahkan uang tersebut kepada temannya.

Baca Juga :  Persipura Merasa Dirugikan

“Jadi korban sempat dihipnotis dan sudah menyerahkan uangnya tapi saat kedua pelaku jalan menuju motornya, saat itulah korban tersadar kalau uangnya diambil oleh pelaku sehingga korban langsung mengejar keduanya dan berhasil menarik baju pelaku BU,” kata Lintong.

Hanya disini karena panik akhirnya rekan pelaku yang berada di atas motor langsung meninggalkan TKP bersama uang milik korban sementara pelaku BU berhasil diamankan warga setempat setelah diteriaki oleh korban.

Mantan Kapolsek Sentani Timur ini  menambahkan bahwa setelah dibawa ke Mapolsek Abepura, BU langsung ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik dan ditahan dirutan Polsek Abepura dalam perkara tindak pidana penipuan.

“Sudah kami amankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kini masih dalam pemberkasan sedangkan satu rekannya tetap kami selidiki,” tutup Lintong. (ade/nat)

JAYAPURA-Niat seorang pria berinisial BU (45) untuk bisa memperoleh uang dalam jumlah besar dengan instan nampaknya harus dikubur dalam – dalam.

Pelaku yang melakukan upaya hipnotis ini justru berujung  berurusan dengan pihak kepolisian setelah upayanya digagalkan seorang wanita.

Pelaku yang awalnya ingin menghipnotis korban malah mendapat perlawanan dari korban. Korban yang keburu sadar langsung menarik baju pelaku sambil berteriak sehingga menarik perhatian warga.

Saat itu juga pelaku langsung diamankan. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Gerilyawan Kampkey Distrik Abepura, Minggu (29/5) siang. Dimana diketahui BU bersama rekannya melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap korban seorang IRT (ibu rumah tangga).

Keduanya menghentikan korban di TKP kemudian diajak ke depan sebuah ruko. Pelaku BU kemudian mengatakan bahwa korban mendapat bantuan dari dinas sosial berupa uang sebesar Rp 15.000.000  dimana pelaku mengaku dirinya adalah pegawai dari dinas sosial.

Baca Juga :  Lima Tambahan Positif Covid-19 di Boven Digoel

Setelah itu BU meminta uang kepada korban sebesar Rp 5.000 dan ia pun mengambil potongan kertas dari saku celananya kemudian menulis nomor telepon.

Setelah itu uang dan kertas tersebut dilipat dan diserahkan dengan mengajak korban berjabat tangan seraya mengatakan ibu pandang saya…. nanti hubungi saya di kantor dinas sosial.

Pelaku BU juga sempat menanyakan korban apakah masih memiliki uang yang kemudian dijawab korban masih ada. Tanpa sadar korban kemudian mengambil amplop di dalam tasnya yang berisi uang sebesar Rp 2.050.000 lalu menyerahkan kepada pelaku.

Usai menerima uang dari korban, pelaku kemudian menyampaikan bahwa uang tersebut akan disumbangkan kepada fakir miskin. Setelah itu pelaku menyerahkan uang tersebut kepada temannya.

Baca Juga :  Pandemi Covid, Momentum HUT RI Tetap Terasa

“Jadi korban sempat dihipnotis dan sudah menyerahkan uangnya tapi saat kedua pelaku jalan menuju motornya, saat itulah korban tersadar kalau uangnya diambil oleh pelaku sehingga korban langsung mengejar keduanya dan berhasil menarik baju pelaku BU,” kata Lintong.

Hanya disini karena panik akhirnya rekan pelaku yang berada di atas motor langsung meninggalkan TKP bersama uang milik korban sementara pelaku BU berhasil diamankan warga setempat setelah diteriaki oleh korban.

Mantan Kapolsek Sentani Timur ini  menambahkan bahwa setelah dibawa ke Mapolsek Abepura, BU langsung ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik dan ditahan dirutan Polsek Abepura dalam perkara tindak pidana penipuan.

“Sudah kami amankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kini masih dalam pemberkasan sedangkan satu rekannya tetap kami selidiki,” tutup Lintong. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya