JAYAPURA–Penyidik Polresta Jayapura Kota memastikan akan menyelidiki kasus tewasnya seorang nelayan bernama Sudirman (43), yang ditemukan meninggal dunia di dalam perahunya di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (25/3).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengatakan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian sekalipun di tubuh korban sempat bersimbah darah dan perahu ketika itu tak bisa lagi terkontrol hingga menabrak batu pemecah ombak. Dari kondisi tersebut diduga korban menghembuskan nafaskan ketika masih berada di tengah perairan. Jenasah korban sendiri telah dimakamkan.
Menurutnya, meskipun pihak keluarga telah menyatakan menerima peristiwa tersebut dan tidak mengajukan tuntutan namun aparat kepolisian tetap berkewajiban melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Untuk sementara masih diasumsikan sebagai kecelakaan. Namun apabila ditemukan petunjuk atau bukti lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Kapolresta, Jumat (27/3)
Ia menegaskan, sikap keluarga yang menerima kejadian tersebut tidak menghentikan proses hukum. Kepolisian tetap membuka kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan fakta tambahan di kemudian hari.
“Walaupun keluarga menerima, tetapi jika ke depan ada bukti atau informasi baru terkait penyebab kematian korban, maka kasus ini tetap akan kami dalami,” tambah Kombes Fredrickus.
JAYAPURA–Penyidik Polresta Jayapura Kota memastikan akan menyelidiki kasus tewasnya seorang nelayan bernama Sudirman (43), yang ditemukan meninggal dunia di dalam perahunya di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (25/3).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengatakan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian sekalipun di tubuh korban sempat bersimbah darah dan perahu ketika itu tak bisa lagi terkontrol hingga menabrak batu pemecah ombak. Dari kondisi tersebut diduga korban menghembuskan nafaskan ketika masih berada di tengah perairan. Jenasah korban sendiri telah dimakamkan.
Menurutnya, meskipun pihak keluarga telah menyatakan menerima peristiwa tersebut dan tidak mengajukan tuntutan namun aparat kepolisian tetap berkewajiban melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Untuk sementara masih diasumsikan sebagai kecelakaan. Namun apabila ditemukan petunjuk atau bukti lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Kapolresta, Jumat (27/3)
Ia menegaskan, sikap keluarga yang menerima kejadian tersebut tidak menghentikan proses hukum. Kepolisian tetap membuka kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan fakta tambahan di kemudian hari.
“Walaupun keluarga menerima, tetapi jika ke depan ada bukti atau informasi baru terkait penyebab kematian korban, maka kasus ini tetap akan kami dalami,” tambah Kombes Fredrickus.