Tak hanya itu kata Anum, pada tahun 2020 di Kabupaten Intan Jaya. Ada kasus pembunuhan terhadap Pdt Yeremias Zanambani, awalnya anggota TNI menyangkal keterlibatan mereka atas peristiwa tersebut.
Bahkan, Kapen Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suriastawa berkata Pdt Yeremia ditembak KKB. Namun setelah desakan berbagai pihak dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintah melakukan investigasi, terungkap bahwa adanya dugaan keterlibatan TNI dalam pembunuhan Pdt Yeremia Zanambani.
“Rangkaian peristiwa lainnya adalah kasus hilangnya Luther Zanambani dan Apinus Zanambani yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April 2020, keduanya dibunuh dan mayatnya dibakar. Kuat dugaan ada keterlibatan Kotis Yonif PR 433 JS Kostrad demikian juga kasus penembakan terhadap Gembala Gereja Katolik di sekitar Bandara Sugapa pada 7 Oktober 2020,” bebernya.
ALDP juga mencatat kasus Eden Babari dan Ronny Wandik yang ditembak anggota TNI Yonif 712/900 dari Satuan Tugas Pinang Siri di Mile 34, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada 13 April 2020, hingga meninggal dunia.
Untuk kasus ini, Pengadilan Militer III-14 Denpasar menyidangkan 2 terdakwa yakni sersan Satu Vicente De Oliviera dan Prajurit Kepala Bahari. Namun diputus bebas dari tuntutan hukum. Adapun 2 terdakwa lainnya disidangkan di peradilan militer Menado, diputus 7 tahun dan 6 tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari kesatuannya. Ditingkat kasasi vonisnya ringan menjadi 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan, hukuman tambahan dipecat dari kesatuan, namun hukuman itu ditiadakan.
Menurut Anum, strategi yang selalu digunakan para petinggi TNI berupa respon awal yang resisten tanpa mencari tahu terlebih dahulu.