Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tak Terima Dianiaya, Penjual Ikan Balik Aniaya Pelaku Pemalakan

JAYAPURA– Polres Jayapura dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota tengah menangani kasus kasus penganiayaan yang terjadi di belakang Kantor Basarnas Hawai Sentani Kab. Jayapura Sabtu, (28/10/2023).

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi antara korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan, dengan 3 pemuda masing – masing berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih buron) yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, D yang merupakan pedagang ikan menggunakan sepeda motor, ia saat itu sedang melayani pembeli, tiba – tiba salah satu pelaku yang juga korban berinisial TH mendatanginya untuk meminta ikan, namun korban tidak terima karena pelaku mengambil ikan terlalu banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Besok, Hasil CPNS Kota Jayapura Diumumkan

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan atas kejadian tersebut kemudian terjadi pertengkaran antar keduanya dimana pelaku TH memukul korban sehingga korban menjauh dari motornya.

“Melihat hal tersebut pelaku lain berinisial JD kemudian mendatangi korban dengan sebilah sabit dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali dimana bacokan ke 3 tepat mengenai helm yang dipakai korban tembus hingga mengenai pelipis kiri korban,” Ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, korban yang tidak terima kemudian menikam TH (24) dengan menggunakan pisau badik hingga mengenai dadanya. Tidak sampai disitu datang lagi SY melakukan pelemparan batu hingga D melarikan diri untuk mencari pertolongan sampai di depan jalan raya dan berhasil diamankan anggota Polda Papua yang saat itu kebetulan sedang lewat menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke Polsek Sentani Kota,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Mempercepat Pembangunan dan Sarana Prasarana di 4 Wilayah DOB

“Saat ini ada 2 orang yang telah kami amankan yakni pelaku yang juga korban berinisial D (53) dan pelaku JD (26), kemudian untuk korban penikaman yang juga pelaku berinisial TH (24) masih intensif dilakukan perawatan di RS. Yowari, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial SY masih dalam pencarian kami,” tutup Kapolsek. (bet/wen)

JAYAPURA– Polres Jayapura dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota tengah menangani kasus kasus penganiayaan yang terjadi di belakang Kantor Basarnas Hawai Sentani Kab. Jayapura Sabtu, (28/10/2023).

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi antara korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan, dengan 3 pemuda masing – masing berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih buron) yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, D yang merupakan pedagang ikan menggunakan sepeda motor, ia saat itu sedang melayani pembeli, tiba – tiba salah satu pelaku yang juga korban berinisial TH mendatanginya untuk meminta ikan, namun korban tidak terima karena pelaku mengambil ikan terlalu banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Semua Pihak Harus Melindungi Penerbangan Sipil di Tanah Papua

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan atas kejadian tersebut kemudian terjadi pertengkaran antar keduanya dimana pelaku TH memukul korban sehingga korban menjauh dari motornya.

“Melihat hal tersebut pelaku lain berinisial JD kemudian mendatangi korban dengan sebilah sabit dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali dimana bacokan ke 3 tepat mengenai helm yang dipakai korban tembus hingga mengenai pelipis kiri korban,” Ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, korban yang tidak terima kemudian menikam TH (24) dengan menggunakan pisau badik hingga mengenai dadanya. Tidak sampai disitu datang lagi SY melakukan pelemparan batu hingga D melarikan diri untuk mencari pertolongan sampai di depan jalan raya dan berhasil diamankan anggota Polda Papua yang saat itu kebetulan sedang lewat menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke Polsek Sentani Kota,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Dua Tersangka Perumahan Kejaksaan Diserahkan ke Jaksa

“Saat ini ada 2 orang yang telah kami amankan yakni pelaku yang juga korban berinisial D (53) dan pelaku JD (26), kemudian untuk korban penikaman yang juga pelaku berinisial TH (24) masih intensif dilakukan perawatan di RS. Yowari, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial SY masih dalam pencarian kami,” tutup Kapolsek. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya