Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Terima Dianiaya, Penjual Ikan Balik Aniaya Pelaku Pemalakan

JAYAPURA– Polres Jayapura dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota tengah menangani kasus kasus penganiayaan yang terjadi di belakang Kantor Basarnas Hawai Sentani Kab. Jayapura Sabtu, (28/10/2023).

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi antara korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan, dengan 3 pemuda masing – masing berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih buron) yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, D yang merupakan pedagang ikan menggunakan sepeda motor, ia saat itu sedang melayani pembeli, tiba – tiba salah satu pelaku yang juga korban berinisial TH mendatanginya untuk meminta ikan, namun korban tidak terima karena pelaku mengambil ikan terlalu banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Noken, Wujud Momen ‘Mother of Heart’

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan atas kejadian tersebut kemudian terjadi pertengkaran antar keduanya dimana pelaku TH memukul korban sehingga korban menjauh dari motornya.

“Melihat hal tersebut pelaku lain berinisial JD kemudian mendatangi korban dengan sebilah sabit dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali dimana bacokan ke 3 tepat mengenai helm yang dipakai korban tembus hingga mengenai pelipis kiri korban,” Ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, korban yang tidak terima kemudian menikam TH (24) dengan menggunakan pisau badik hingga mengenai dadanya. Tidak sampai disitu datang lagi SY melakukan pelemparan batu hingga D melarikan diri untuk mencari pertolongan sampai di depan jalan raya dan berhasil diamankan anggota Polda Papua yang saat itu kebetulan sedang lewat menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke Polsek Sentani Kota,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Jadwal Semifinal Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ditantang Uzbekistan

“Saat ini ada 2 orang yang telah kami amankan yakni pelaku yang juga korban berinisial D (53) dan pelaku JD (26), kemudian untuk korban penikaman yang juga pelaku berinisial TH (24) masih intensif dilakukan perawatan di RS. Yowari, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial SY masih dalam pencarian kami,” tutup Kapolsek. (bet/wen)

JAYAPURA– Polres Jayapura dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal Polsek Sentani Kota tengah menangani kasus kasus penganiayaan yang terjadi di belakang Kantor Basarnas Hawai Sentani Kab. Jayapura Sabtu, (28/10/2023).

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi antara korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan, dengan 3 pemuda masing – masing berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih buron) yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan korban, D yang merupakan pedagang ikan menggunakan sepeda motor, ia saat itu sedang melayani pembeli, tiba – tiba salah satu pelaku yang juga korban berinisial TH mendatanginya untuk meminta ikan, namun korban tidak terima karena pelaku mengambil ikan terlalu banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fokus Kelanjutan Pengamanan Pemilu

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan atas kejadian tersebut kemudian terjadi pertengkaran antar keduanya dimana pelaku TH memukul korban sehingga korban menjauh dari motornya.

“Melihat hal tersebut pelaku lain berinisial JD kemudian mendatangi korban dengan sebilah sabit dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali dimana bacokan ke 3 tepat mengenai helm yang dipakai korban tembus hingga mengenai pelipis kiri korban,” Ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan, korban yang tidak terima kemudian menikam TH (24) dengan menggunakan pisau badik hingga mengenai dadanya. Tidak sampai disitu datang lagi SY melakukan pelemparan batu hingga D melarikan diri untuk mencari pertolongan sampai di depan jalan raya dan berhasil diamankan anggota Polda Papua yang saat itu kebetulan sedang lewat menggunakan sepeda motor hingga dibawa ke Polsek Sentani Kota,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Dua Kelompok Bertikai Sepakat Berdamai   

“Saat ini ada 2 orang yang telah kami amankan yakni pelaku yang juga korban berinisial D (53) dan pelaku JD (26), kemudian untuk korban penikaman yang juga pelaku berinisial TH (24) masih intensif dilakukan perawatan di RS. Yowari, sedangkan 1 pelaku lagi berinisial SY masih dalam pencarian kami,” tutup Kapolsek. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya