Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Sempat Terjadi Saling Dorong, Baku Lempar, Polisi Keluarkan Gas Air Mata

JAYAPURA-Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, USTJ Isak Rumbarar mengatakan bahwa jika aspirasi itu bersifat akademis pihaknya tidak larang tapi karena ini berkaitan dengan bintang kejora maka pasti berurusan dengan Polisi. “Jika lakukan aksi ilmiah biasa saja dan aksi lainnya pasti kami dukung, tapi kalau bicara pengibaran bendera maka berurusan dengan polisi, dan langsung viral tadi kami amankan dan mereka sampaikan dan kami tidak punya kewenangan,” katanya. Dia mengatakan soal demo ini sudah berkali kali, dan sebagai pihak lembaga Kami merasa nama kampus kami tercoreng. “Kami berharap aparat  deteksi dini di lingkungan kampus agar bisa terditeksi agar terdeteksi lebih dini dan tidak ada koban dan gas air mata,” katanya.
Baca Juga :  35 Warga Sipil Tewas Akibat KKB Selama Tahun 2022
Sementara itu dari keterangan Kabag Ops AKP M.B.Y Hanafiah, S.H., S.I.K., M.H, saat ditemui di TKP menjelaskan bahwa adanya penahanan terhadap 7 (tujuh) orang yang diduga pelaku pembentangan bendera Bintang Kejora karena para pelaku tersebut melakukan aksi tindak pidana, terhadap salah satu Dosen di USTJ. Hanafi pun menjelaskan terkait adanya penyemprotan gas air mata oleh aparat keamanan karena para pelaku melakukan perlawanan kepada aparat keamanan yang hendak mengurai massa. ” Tujuan dari aparat keamanan datang umtuk mengurai massa yang sedang aksi, tetapi karena mereka melakukan perlawanan sehingga adanya penyemprotan gas air mata dari pihak keamanan,” jelas Saat ini 7 orang diduga pelaku pembentangan bendera tersebut sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan lanjutan oleh pihak penyidik polres, apabila memenuhi unsur pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sambung Hanafi.
Baca Juga :  Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak Butuh Kerja Sama
Insiden di Kampus USTJ ini kata Hanafi  menjadi pembelajaran kepada seluruh  mahasiwa lain agar tidak melakukan hal yang sama di dalam lingkungan kampus. “Ini jadi pembelajaran bagi mahasiswa lain agar datang di Kampus itu fokus untuk belajar bukan malah bikin masalah,” tandas Hanafi. Jumlah personel yang mengamankan situasi aksi mimbar bebas dari mahasiswa USTJ tersebut sebanyak 100 orang yang  terdir dari dari Polsek Heram, Polsek Abepura, Polresta Jayapura, dan Brimob BKO Sumatra Utara yang ada di Tanah Hitam.(oel/rel/fia/wen)
JAYAPURA-Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, USTJ Isak Rumbarar mengatakan bahwa jika aspirasi itu bersifat akademis pihaknya tidak larang tapi karena ini berkaitan dengan bintang kejora maka pasti berurusan dengan Polisi. “Jika lakukan aksi ilmiah biasa saja dan aksi lainnya pasti kami dukung, tapi kalau bicara pengibaran bendera maka berurusan dengan polisi, dan langsung viral tadi kami amankan dan mereka sampaikan dan kami tidak punya kewenangan,” katanya. Dia mengatakan soal demo ini sudah berkali kali, dan sebagai pihak lembaga Kami merasa nama kampus kami tercoreng. “Kami berharap aparat  deteksi dini di lingkungan kampus agar bisa terditeksi agar terdeteksi lebih dini dan tidak ada koban dan gas air mata,” katanya.
Baca Juga :  Pimpinan Gereja Minta Pasukan Ditarik Lalu Dialog
Sementara itu dari keterangan Kabag Ops AKP M.B.Y Hanafiah, S.H., S.I.K., M.H, saat ditemui di TKP menjelaskan bahwa adanya penahanan terhadap 7 (tujuh) orang yang diduga pelaku pembentangan bendera Bintang Kejora karena para pelaku tersebut melakukan aksi tindak pidana, terhadap salah satu Dosen di USTJ. Hanafi pun menjelaskan terkait adanya penyemprotan gas air mata oleh aparat keamanan karena para pelaku melakukan perlawanan kepada aparat keamanan yang hendak mengurai massa. ” Tujuan dari aparat keamanan datang umtuk mengurai massa yang sedang aksi, tetapi karena mereka melakukan perlawanan sehingga adanya penyemprotan gas air mata dari pihak keamanan,” jelas Saat ini 7 orang diduga pelaku pembentangan bendera tersebut sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan lanjutan oleh pihak penyidik polres, apabila memenuhi unsur pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sambung Hanafi.
Baca Juga :  Festival Cross Border Akan Digelar di Skouw
Insiden di Kampus USTJ ini kata Hanafi  menjadi pembelajaran kepada seluruh  mahasiwa lain agar tidak melakukan hal yang sama di dalam lingkungan kampus. “Ini jadi pembelajaran bagi mahasiswa lain agar datang di Kampus itu fokus untuk belajar bukan malah bikin masalah,” tandas Hanafi. Jumlah personel yang mengamankan situasi aksi mimbar bebas dari mahasiswa USTJ tersebut sebanyak 100 orang yang  terdir dari dari Polsek Heram, Polsek Abepura, Polresta Jayapura, dan Brimob BKO Sumatra Utara yang ada di Tanah Hitam.(oel/rel/fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya