Sunday, May 18, 2025
23.7 C
Jayapura

Akui Masalah Keamanan Pengaruhi PAD

WAMENA– Pemkab Kabupaten Jayawijaya mengaku akan terganggu dengan langkah-langkah pembangunan dalam daerah apabila Jayawijaya tidak aman.

Ya, sebab masalah tersebut sangat mempengaruhi terhadap Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak, oleh karena itu ditekankan kepada ASN agar tak terlibat dengan penjualan miras.

Sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor, Spd, MM menegaskan bahawa masalah keamanan di Jayawijaya sangat berpengaruh kepada Pendapatan Asli daerah (PAD) saat ini masyarakat Jayawijaya masih terauma dengan beberapa kejadian seperti kerusuhan tahun 2000, dan 2019 lalu sehingga masih berdampak.

“Contoh saja saat unjuk rasa yang terjadi di Wamena hampir semua kios dan pertokoan tutup, tidak ada pemasukan bagi mereka, dan bagaimana masyarakat mau membayar pajak, dan pengaruhi target yang telah ditetapkan pemerintah,”ungkapnya Rabu (27/9) kemarin.

Baca Juga :  Dinkes Akui Belum Lakukan Uji Sampel

Dia mengaku apabila masalah keamanan ini berdampak pada perekonomian masyarakat otomatis target PAD dari pajak yang telah ditetapkan pemerintah juga akan menurun dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan tentunya ini menjadi kerugian juga bagi pemerintah Jayawijaya yang sangat mengharapkan PAD untuk membiayai bidang lain.

“Kalau ada hal-hal yang perlu kita diskusikan tentang keamanan, mari di diskusikan bersama, kita tak bisa menyalahkan satu dengan lainnya, oleh karena itu untuk masalah keamana ini menjadi tanggung jawab bersama karena aparat kita juga terbatas,”kata Thony Mayor.

Sekda Jayawijaya menekankan kepada ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya agar tidak terlibat dengan penjualan dan produksi Minuman keras di rumahnya maka meperintah Kabupaten Jayawijaya juga akan mengambil tindakan tegas karena pemerintah juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan nilai –nilai keamanan.

Baca Juga :  Di Biayai Otsus, Program Kedokteran Pemda Jayawijaya Khusus OAP

“Soal mau minum itu hak anda untuk konsumsi disitu dan jangan mengganggu kenyamanan orang lain, tapi kalau jual beli sudah ada peraturan daerahnya, dan harus di ketahui ada batas-batas, kalau memang dilarang untuk tak dijual maka jangan di jual,”bebernya.(jo/wen)

WAMENA– Pemkab Kabupaten Jayawijaya mengaku akan terganggu dengan langkah-langkah pembangunan dalam daerah apabila Jayawijaya tidak aman.

Ya, sebab masalah tersebut sangat mempengaruhi terhadap Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak, oleh karena itu ditekankan kepada ASN agar tak terlibat dengan penjualan miras.

Sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor, Spd, MM menegaskan bahawa masalah keamanan di Jayawijaya sangat berpengaruh kepada Pendapatan Asli daerah (PAD) saat ini masyarakat Jayawijaya masih terauma dengan beberapa kejadian seperti kerusuhan tahun 2000, dan 2019 lalu sehingga masih berdampak.

“Contoh saja saat unjuk rasa yang terjadi di Wamena hampir semua kios dan pertokoan tutup, tidak ada pemasukan bagi mereka, dan bagaimana masyarakat mau membayar pajak, dan pengaruhi target yang telah ditetapkan pemerintah,”ungkapnya Rabu (27/9) kemarin.

Baca Juga :  Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Papua

Dia mengaku apabila masalah keamanan ini berdampak pada perekonomian masyarakat otomatis target PAD dari pajak yang telah ditetapkan pemerintah juga akan menurun dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan tentunya ini menjadi kerugian juga bagi pemerintah Jayawijaya yang sangat mengharapkan PAD untuk membiayai bidang lain.

“Kalau ada hal-hal yang perlu kita diskusikan tentang keamanan, mari di diskusikan bersama, kita tak bisa menyalahkan satu dengan lainnya, oleh karena itu untuk masalah keamana ini menjadi tanggung jawab bersama karena aparat kita juga terbatas,”kata Thony Mayor.

Sekda Jayawijaya menekankan kepada ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya agar tidak terlibat dengan penjualan dan produksi Minuman keras di rumahnya maka meperintah Kabupaten Jayawijaya juga akan mengambil tindakan tegas karena pemerintah juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan nilai –nilai keamanan.

Baca Juga :  TNI Siapkan 1.995 Backup Polri

“Soal mau minum itu hak anda untuk konsumsi disitu dan jangan mengganggu kenyamanan orang lain, tapi kalau jual beli sudah ada peraturan daerahnya, dan harus di ketahui ada batas-batas, kalau memang dilarang untuk tak dijual maka jangan di jual,”bebernya.(jo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya