SENTANI – Pemalangan TPA Waibron yang sebelumnya dilakukan oleh pemilik hak ulayat, sudah kembali dibuka. Pembukaan palang tersebut dilakukan usai pertemuan yang dilakukan Bupati Jayapura, Asisten 1, Asisten 2, Asisten 3 dan beberapa OPD terkait lainnya.
Bupati Jayapura Yunus Wonda menjelaskan, persoalan palang di Kabupaten Jayapura harus diseriusi, permasalahan palang dan hak ulayat adalah persoalan penting yang harus ditangani dengan serius.
“Permasalahan palang bukan saja di TPA Waibron, tetapi juga ada beberapa sekolah lainnya seperti Depapre dan Kehiran, juga dilakukan pemalangan oleh pemilik hak ulayat,” katanya kepada wartawan, Sabtu (26/7).
Yunus Wonda, mengharapkan perhatian dari seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura, agar tidak memalang pelayanan publik. “Yang namanya sekolah janganlah dipalang, kan yang bersekolah disitu adalah anak-anak kita sendiri,” jelasnya.
Diakuinya, dengan melakukan Pemalangan pada sekolah-sekolah sama saja masyarakat menutup masa depan anak-anak generasi penerus di Kabupaten Jayapura. “Masa depan anak-anak kita akan gelab, yang bersekolah ini bukan anak-anak yang datang dari pulau Jawa, melainkan anak-anak kita sendiri, jika sekolah dipalang maka anak-anak ini mau sekolah dimana,” ungkapnya.
“Sudah selalu saya ingatkan, dari pada palang fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, puskemas dan lain-lain, lebih baik datang bicara dengan saya dan wakil, kami selalu ada di kantor,” tambah Yunus.
Pihaknya sangat berharap kepada masyarakat agar dapat memahami hal tersebut, tidak semua permasalahan harus diselesaikan melalui palang dan memalang.
“Saya harap masyarakat pemilik hak ulayat dapat berpikir dengan baik sebelum melakukan pemalangan,” tegasnya.