Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Ditemukan 500 Ribu Data Pemilih Tak Padan

JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hasilnya, banyak ditemukan data tidak padan, data ganda dan data orang meninggal.

Komisioner KPU Papua, Adam Arisoi menerangkan, data tidak padan sebanyak 500 ribu lebih, data ganda 267 ribu lebih dan data orang meninggal yang masih ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 22 ribu lebih.

Dengan demikian kata Adam, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan KPUD di 29 kabupaten dan kota di Papua untuk membahas data tersebut.

“Dari pengalaman, data-data itu mengakibatkan suatu proses Pemilu tidak berjalan baik. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk membersihkan data tersebut,” kata Adam dalam kegiatan Optimalisasi Peran Media dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU Papua di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (28/7).

Baca Juga :  Papua Tanah Damai, Tolak Operasi Militer

Lanjutnya, setelah pertemuan dengan KPUD se-Papua. KPUD diharapkan bisa kembali ke daerah dan melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah agar segera melakukan pembersihan data tersebut.

“Proses perbaikan data pemilih ini dapat mencegah Pemilu 2024 menjadi ruang hukum bagi peserta untuk melakukan gugatan kepada KPU. Artinya, KPU sudah menggunakan data valid atau terupdate sehingga dapat digunakan dalam Pemilu 2024 nanti,” terangnya.

Dalam kegiatan optimalisasi peran media dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kantor KPU, Adam juga mengharapkan pers yang merupakan pilar keempat negara demokrasi turut berperan dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu 2024 di wilayah setempat.

Menurutnya, media saat ini diperhadapkan dengan sejumlah tantangan dalam Pemilu 2024, di antaranya tantangan sebagai media yang netral dan independen, serta menjadi media yang mencerdaskan masyarakat.

Baca Juga :  Segera Proses Kode Etik dan Pecat

“Ada beberapa catatan KPU soal media dari pengalamanan sebelumnya bahwa adanya pro dan kontra di media akibat kepentingan tertentu. Sehingga informasi yang disampaikan tidak bersifat netral. Kami harap ke depan media tetap berjalan lurus,” pinta Adam.

Selain itu, menurut Adam, media juga harus digunakan sebagai alat untuk mencerdaskan masyarakat. Bukan menjadi alat kepentingan politik semata.

“Media harus membantu menggiring opini publik melalui pemberitaan yang sehat dan tidak menyesatkan, serta harus berimbang. Selain itu hak jawab dan hak koreksi juga harus idealis,” ujarnya.

Dikatakan, KPU Papua sangat sadar bahwa apapun yang dilakukan kalau tanpa dukungan media pasti tidak akan diketahui oleh masyarakat luas.

“Kita harap media sebagai pilar keempat bangsa bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait pemilu yang mencerahkan dan menambah pengetahuan,” pungkasnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hasilnya, banyak ditemukan data tidak padan, data ganda dan data orang meninggal.

Komisioner KPU Papua, Adam Arisoi menerangkan, data tidak padan sebanyak 500 ribu lebih, data ganda 267 ribu lebih dan data orang meninggal yang masih ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 22 ribu lebih.

Dengan demikian kata Adam, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan KPUD di 29 kabupaten dan kota di Papua untuk membahas data tersebut.

“Dari pengalaman, data-data itu mengakibatkan suatu proses Pemilu tidak berjalan baik. Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk membersihkan data tersebut,” kata Adam dalam kegiatan Optimalisasi Peran Media dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU Papua di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (28/7).

Baca Juga :  Para Saksi Sebut Tak Ada Campur Tangan Lukas Enembe

Lanjutnya, setelah pertemuan dengan KPUD se-Papua. KPUD diharapkan bisa kembali ke daerah dan melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah agar segera melakukan pembersihan data tersebut.

“Proses perbaikan data pemilih ini dapat mencegah Pemilu 2024 menjadi ruang hukum bagi peserta untuk melakukan gugatan kepada KPU. Artinya, KPU sudah menggunakan data valid atau terupdate sehingga dapat digunakan dalam Pemilu 2024 nanti,” terangnya.

Dalam kegiatan optimalisasi peran media dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kantor KPU, Adam juga mengharapkan pers yang merupakan pilar keempat negara demokrasi turut berperan dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu 2024 di wilayah setempat.

Menurutnya, media saat ini diperhadapkan dengan sejumlah tantangan dalam Pemilu 2024, di antaranya tantangan sebagai media yang netral dan independen, serta menjadi media yang mencerdaskan masyarakat.

Baca Juga :  KPU Papua Pegunungan Pastikan Sampai Dengan Tahapan DCT Zero Sengketa

“Ada beberapa catatan KPU soal media dari pengalamanan sebelumnya bahwa adanya pro dan kontra di media akibat kepentingan tertentu. Sehingga informasi yang disampaikan tidak bersifat netral. Kami harap ke depan media tetap berjalan lurus,” pinta Adam.

Selain itu, menurut Adam, media juga harus digunakan sebagai alat untuk mencerdaskan masyarakat. Bukan menjadi alat kepentingan politik semata.

“Media harus membantu menggiring opini publik melalui pemberitaan yang sehat dan tidak menyesatkan, serta harus berimbang. Selain itu hak jawab dan hak koreksi juga harus idealis,” ujarnya.

Dikatakan, KPU Papua sangat sadar bahwa apapun yang dilakukan kalau tanpa dukungan media pasti tidak akan diketahui oleh masyarakat luas.

“Kita harap media sebagai pilar keempat bangsa bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait pemilu yang mencerahkan dan menambah pengetahuan,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya