Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Grebek Penjual Miras, Oknum ASN Diamankan Polisi

GREBEK MIRAS: Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas saat memimpin langsung penggerebekan tempat pembuatan Miras lokal, di seputaran Waena, Ditrik Heram Sabtu (27/7). ( FOTO : Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA-Menindaklanjuti tindak kriminalitas yang disebabkan oleh faktor Minum Keras (Miras) di wilayah Jayapura, Tim Gabungan Polres Jayapura Kota menggelar razia tempat pembuatan  Miras lokal, di seputaran Waena, Distrik Heram, Sabtu (27/7). 

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas dengan melibatkan 50 personel, berhasil mengamankan lima orang pelaku di tiga lokasi berbeda. Satu diantaranya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Pemkab Puncak berinisial NK, sementara empat pelaku lainnya yakni BE (36) JA (20), YH (35) dan AE (30)

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas menerangkan, penggerebekan penjual Miras ilegal jenis milo (minuman lokal) oleh Polres Jayapura Kota dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Jayapura. Karena disinyalir permasalahan kriminal diawali dengan Miras.

Baca Juga :  Aktivitas Perekonomian di Deiyai Dibatasi

Tindakan yang dilakukan Polres Jayapura Kota ini tidak lain merespon kejadian Curas dan penganiayaan di seputaran Expo Waena yang menimpa beberapa korban sebelumnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan Kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kota Jayapura. Miras merupakan salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas,” ucapnya.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum siapa saja yang melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal maupun pembuatan Miras lokal di Kota Jayapura.

“Saya ingatkan dan tegaskan jangan bermain dengan hukum. Karena saya tidak berikan kesempatan bagi penjual Miras ilegal dan oplosan. Saya akan tindak tegas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, selain mengamankan lima orang pelaku, dalam penggerebekan tersebut personel Polres Jayapura Kota juga mengamankan 13 pemuda yang sedang pesta Miras di seputaran Waena.

Baca Juga :  Kapolda Akui Potensi Penimbunan BBM Sangat Memungkinkan

“Lima pelaku pengoplos Miras kami amankan di belakang Anjungan Expo, di pinggir kali Expo Waena dan  di Perumnas II belakang CNI. Sementara dalam razia kami amankan 13 orang mabuk,” ucapnya.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk memasang aplikasi Noken guna mendapatkan respon cepat Polres Jayapura Kota apabila terjadi satu yang tidak diinginkan saat sedang beraktivitas.

“Kami imbau seluruh masyarakat memasang aplikasi Noken di handphone masing-masing. Karena kita akan bergerak cepat apabila terjadi sesuatu entah itu kriminalitas atau kejadian lainnya, aplikasi itu merupakan tindak lanjut respon cepat kami,” pungkasnya. (fia/nat)

GREBEK MIRAS: Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas saat memimpin langsung penggerebekan tempat pembuatan Miras lokal, di seputaran Waena, Ditrik Heram Sabtu (27/7). ( FOTO : Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA-Menindaklanjuti tindak kriminalitas yang disebabkan oleh faktor Minum Keras (Miras) di wilayah Jayapura, Tim Gabungan Polres Jayapura Kota menggelar razia tempat pembuatan  Miras lokal, di seputaran Waena, Distrik Heram, Sabtu (27/7). 

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas dengan melibatkan 50 personel, berhasil mengamankan lima orang pelaku di tiga lokasi berbeda. Satu diantaranya merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Pemkab Puncak berinisial NK, sementara empat pelaku lainnya yakni BE (36) JA (20), YH (35) dan AE (30)

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas menerangkan, penggerebekan penjual Miras ilegal jenis milo (minuman lokal) oleh Polres Jayapura Kota dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Jayapura. Karena disinyalir permasalahan kriminal diawali dengan Miras.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Kantongi Identitas Pelaku

Tindakan yang dilakukan Polres Jayapura Kota ini tidak lain merespon kejadian Curas dan penganiayaan di seputaran Expo Waena yang menimpa beberapa korban sebelumnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan Kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kota Jayapura. Miras merupakan salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas,” ucapnya.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi oknum siapa saja yang melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal maupun pembuatan Miras lokal di Kota Jayapura.

“Saya ingatkan dan tegaskan jangan bermain dengan hukum. Karena saya tidak berikan kesempatan bagi penjual Miras ilegal dan oplosan. Saya akan tindak tegas sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, selain mengamankan lima orang pelaku, dalam penggerebekan tersebut personel Polres Jayapura Kota juga mengamankan 13 pemuda yang sedang pesta Miras di seputaran Waena.

Baca Juga :  Pasar Ikan Hamadi Kembali Beroperasi

“Lima pelaku pengoplos Miras kami amankan di belakang Anjungan Expo, di pinggir kali Expo Waena dan  di Perumnas II belakang CNI. Sementara dalam razia kami amankan 13 orang mabuk,” ucapnya.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk memasang aplikasi Noken guna mendapatkan respon cepat Polres Jayapura Kota apabila terjadi satu yang tidak diinginkan saat sedang beraktivitas.

“Kami imbau seluruh masyarakat memasang aplikasi Noken di handphone masing-masing. Karena kita akan bergerak cepat apabila terjadi sesuatu entah itu kriminalitas atau kejadian lainnya, aplikasi itu merupakan tindak lanjut respon cepat kami,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya