Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Cabuli Teman Satu Kampus, Oknum Mahasiswa Dibui

JAYAPURA-Seorang oknum mahasiswa di Kota Jayapura dengan inisial AM (20) nekat mencabuli seorang wanita yang satu kampus dengannya, Sabtu (27/7).

Atas perbuatannya itu, oknum mahasiswa ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan harus mendekam dibui atau tahanan Polisi. 

Pencabulan tersebut terjadi ketika korban ditawarkan tumpangan oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, AM membawa korban di seputaran Rektorat Uncen Atas Perumnas 3 Waena yang saat itu dalam kondisi sepi.

Di lokasi tersebut, pelaku beraksi dengan memegang payudara korban. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta melaporkan kepada kepada pihak Kepolisian yakni Patmor 6 Waena selanjutnya menghubungi Polsubsektor Heram untuk mengamankan pelaku ke Polsek Abepura.

Baca Juga :  Polda-Kodam Kompak Bantah Michelle Kurisi Intelijen

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Frist Nadek, SH., mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolsek Abepura guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakannya,” tegasnya.

Frist menambahkan, untuk barang bukti sepeda motor milik pelaku turut diamankan dan korban sudah membuat laporan polisi. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jayapura Kota.

Atas kejadian tersebut,  Frist Nadek mengimbau  masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya pada siapa saja. “Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal,” pintanya. (fia/nat)

Baca Juga :  Resmi Dilantik Dengan Catatan Sejarah

JAYAPURA-Seorang oknum mahasiswa di Kota Jayapura dengan inisial AM (20) nekat mencabuli seorang wanita yang satu kampus dengannya, Sabtu (27/7).

Atas perbuatannya itu, oknum mahasiswa ini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan harus mendekam dibui atau tahanan Polisi. 

Pencabulan tersebut terjadi ketika korban ditawarkan tumpangan oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, AM membawa korban di seputaran Rektorat Uncen Atas Perumnas 3 Waena yang saat itu dalam kondisi sepi.

Di lokasi tersebut, pelaku beraksi dengan memegang payudara korban. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta melaporkan kepada kepada pihak Kepolisian yakni Patmor 6 Waena selanjutnya menghubungi Polsubsektor Heram untuk mengamankan pelaku ke Polsek Abepura.

Baca Juga :  Setuju Masa Jabatan MRP Diperpanjang

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Frist Nadek, SH., mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolsek Abepura guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindakannya,” tegasnya.

Frist menambahkan, untuk barang bukti sepeda motor milik pelaku turut diamankan dan korban sudah membuat laporan polisi. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jayapura Kota.

Atas kejadian tersebut,  Frist Nadek mengimbau  masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya pada siapa saja. “Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal,” pintanya. (fia/nat)

Baca Juga :  Tiga Tahanan Kabur Ditangkap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya