Gubernur: Masyarakat Harus Menerima Siapa pun yang Menang

JAYAPURA – Sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon gubernur hingga calon bupati/wali kota di Provinsi Papua sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. Dua Pasangan Calon sama -sama mengajukan gugatan kepada pihak penyelenggara.

Untuk calon Gubernur Papua, pasangan calon MDF-Aryoko Rumaropen memasukkan gugatannya di MK. Begitu juga dengan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai yang juga mengajukan gugatan.

Terkait dengan hal ini, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan khusus Pilkada. Baik provinsi maupun kabupaten/kota ada gugatan dan itu menjadi hak kontestan Pilkada untuk menyalurkan hak hukum dan demokrasinya.

ā€œSekarang sedang berproses di MK, ya kita terima apa pun hasilnya nanti. Apakah nanti menerima gugatannya atau menolak. Yang pasti kita tunggu hasil MK,ā€ ucap Ramses kepada wartawan, Senin (23/12).

Baca Juga :  Kapolda Papua: Tantangan Polri Semakin Berat dan Kompleks

Dari proses yang sedang berjalan ia meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Papua, pasca-Pilkada dan menyambut Natal.

ā€œHarapan saya masyarakat bisa menerima siapa pun yang menang untuk kepala daerah ke depannya. Khusus yang kalah di Pilkada harus menerimanya dan mari bersama-sama membangun Papua yang baik ke depannya,ā€ pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon gubernur hingga calon bupati/wali kota di Provinsi Papua sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini. Dua Pasangan Calon sama -sama mengajukan gugatan kepada pihak penyelenggara.

Untuk calon Gubernur Papua, pasangan calon MDF-Aryoko Rumaropen memasukkan gugatannya di MK. Begitu juga dengan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai yang juga mengajukan gugatan.

Terkait dengan hal ini, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan khusus Pilkada. Baik provinsi maupun kabupaten/kota ada gugatan dan itu menjadi hak kontestan Pilkada untuk menyalurkan hak hukum dan demokrasinya.

ā€œSekarang sedang berproses di MK, ya kita terima apa pun hasilnya nanti. Apakah nanti menerima gugatannya atau menolak. Yang pasti kita tunggu hasil MK,ā€ ucap Ramses kepada wartawan, Senin (23/12).

Baca Juga :  Pastikan Program MBG Berjalan Terarah, Perbaiki Kualitas Dapur

Dari proses yang sedang berjalan ia meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Papua, pasca-Pilkada dan menyambut Natal.

ā€œHarapan saya masyarakat bisa menerima siapa pun yang menang untuk kepala daerah ke depannya. Khusus yang kalah di Pilkada harus menerimanya dan mari bersama-sama membangun Papua yang baik ke depannya,ā€ pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya