Site icon Cenderawasih Pos

Kota Jayapura Berpeluang Muncul Tiga Poros

Pasangan yang sejak awal sudah digadang - gadang bakal terjadi persaingan sengit. Sama - sama berstatus ketua DPR. Abisai Rollo (ABR) berstatus Ketua DPRD Kota Jayapura dan Jhony Banua Rouw (JBR) berstatus sebagai Ketua DPR Papua.

JAYAPURA – Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) serentak dibuka hari ini, Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU sendiri nampaknya telah siap 100 persen untuk menerima bakal calon yang akan mendaftar. Dan untuk  Kota Jayapura hingga saat ini baru dua pasangan calon yang aman untuk bisa segera melakukan pendaftaran.

Pasangan yang sejak awal sudah digadang – gadang bakal terjadi persaingan sengit. Sama – sama berstatus ketua DPR. Abisai Rollo (ABR) berstatus Ketua DPRD Kota Jayapura dan Jhony Banua Rouw (JBR) berstatus sebagai Ketua DPR Papua.

Namun dari Putusan Mahkamah Konstitusi No 60/PPU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas  pencalonan kepala daerah serta purutusan MK No 70/PPU-XXI/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon membuka ruang bagi parpol non sheet untuk bisa memberikan dukungan dengan cara koalisi.

Ketua Fraksi PDIP DPR Papua, Paskalis Letsoin mengungkapkan bahwa hasil putusan MK sejatinya PDIP bisa  mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain dimana suara sah PDIP sekitar 75 ribu untuk  Papua induk.

“Secara umum kami menganggap keputusan ini menguntungkan semua partai dimana tidak lagi tergantung dengan parlement treshold atau ambang batas suara di parlemen,” katanya belum lama ini.

Dan putusan ini diakui ikut menguntungkan PDIP  karena ketika PDIP berjalan sendiri ternyata partai non sheet bisa ikut mencalonkan sepanjang sesuai dengan jumlah perolehan suara sah yang dimiliki.

“Kami pikir ini membuat demokrasi  menjadi lebih baik. Tidak lagi ada persaingan – persaingan atau pengucilan diantara sesama partai,” tambahnya. Hanya saja putusan MK ini paling tidak cukup merugikan bakal calon yang sejak awal sudah berbelanja partai namun ternyata partai non sheet bisa ikut ambil bagian.

“Kalau itu saya tidak tahu apakah dengan cara menguasai semua partai apakah dengan cara berkoalisi normal tanpa factor X atau justru kemudian menguasai partai dengan menggunakan factor X itu. Saya sendiri tidak punya data terkait transaksi beli partai sebab saya berpegang pada PDIP yang tidak melakukan transaksi itu,” imbuhnya.

Ia melihat jika proses mendapatkan partai harus diawali dengan transaksi uang maka sudah dipastikan bisa menimbulkan kerugian karenanya putusan MK ini dianggap positif karena akan mengeliminir transaksi uang untuk mencari dukungan partai.

“Saya pikir ini lebih pada demokrasi yang awalnya mau ditenggelamkan namun dengan putusan MK ini demokrasi dibangkitkan kembali. Buat saya ini memperbaiki situasi yang sudah ada dan tidak lagi membunuh alam demokrasi dengan cara praktek tadi. Ini juga memberi ruang kepada masyarakat untuk memilih dan tidak terkesan dipaksakan memilih hanya satu pasangan calon,” bebernya.

Pasalnya dengan adanya pasangan tunggal maka bisa saja publik secara tidak langsung dipaksa untuk memilih padahal tidak setuju.

“Dengan ini  peluang kotak kosong hampir dipastikan tidak lagi terjadi. Bisa kami katakan, selamat datang demokrasi,” sambung mantan pengacara ini. Meski demikian kata Paskalis dari putusan MK ini KPU harus segera melakukan kajian dan melakukan perubahan terkait PKPU.

“Saya pikir KPU harus segera menyesuaikan pasca putusan MK,” imbuhnya.

Dari putusan MK ini juga maka syarat pengusung untuk Pilkada Kota Jayapura dengan DPT 258.082 adalah 8.5 persen maka partai yang bisa mengusung untuk Pilkada Kota Jayapura  tanpa harus berkoalisi adalah PDIP dengan 9,74 persen dan Golkar dengan 15.79 persen maupun Nasdem sedangkan 16 partai lain harus tetap berkoalisi untuk mengusung pasangan calon.

Sementara akademisi Uncen, Marinus Yuang justru berpendapat bahwa dirinya justru tidak setuju dengan putusan MK ini.

“Saya justru menolak dan mengkririsi keputusan MK. Itu karena MK tidak sensitif dengan krisis ekonomi dan keuangan negara karena dampaknya akan memberatkan belanja APBN. Lihat saja banyak kepala – kepala daerah yang sangat terbebani dengan pembiayaan Pilkada dan itu tak lepas dari keterbatasan anggaran.

“Dengan adanya putusan MK seperti ini, potensi untuk pilkada dilaksanakan dua putaran besar sekali. Karena peserta pilkada bisa lebih dari 2 orang peserta. Dan kalau lebih dari dua orang peserta calon kepala daerah maka hampir bisa dipastikan akan ada putaran kedua dan jika itu terjadi maka pemda harus menganggaran lagi APBD untuk putaran kedua. Pertanyaannya dana dari mana lagi,” singgungnya.

Ia menghitung ideal pilkada hanya diikuti 2 kandidat. Ini agar potensi satu putaran, bisa tercapai sebab jika lebih dari dua kandidat maka tentu peluang dua putaran sangat memungkinkan. “Dan itu akan membuat biaya Pemilu semakin membengkak,”  tutupnya.

Terkait Pilkada Kota, dua nama yang sudah muncul adalah Abisai Rollo dan Jhony Banua Rouw. Namun belakangan muncul nama Boy Markus Dawir (BMD). “Kalau saya melihat yang sudah pasti bisa mendaftar adalah Pak Abisai dan Pak Jhony Banua tapi tidak menutup kemungkinan Pak Boy atau Frans Pekei juga bisa muncul jika berhasil mendapatkan partai yang tersisa,” kata Ismail Bepa, salah satu pengurus Partai Solidaritas Indonesia, Kota Jayapura, Senin (26/8).

Ia menyebut jika Partai Demokrat dan PDIP bergabung maka sudah bisa mengusung satu kandidat  baru. “Jika dihitung dari suara sah partai ini bisa mengusung,” imbuhnya.

Terkait pasangan kandidat, Abisai sendiri memilih menggandeng sosok lawas, Rustan Saru. Jhony Banua Rouw dipastikan akan menggandeng politisi asal PKS, Darwis Massi. Sedangkan Boy Markus Dawir dikabarkan akan menggandeng satu tokoh Himpunan Kerukunan Jawa Madura (HKJM), Dipo Wibowo.

Abisai Rollo sendiri berencana akan mendaftar ke KPU para 29 Agustus sedangkan Jhony Banua akan mendaftar pada hari kedua, 28 Agustus. “Bapak (Abisai Rollo) akan daftar hari ketiga,” kata orang terdekat Abisai Rollo. “Kalau Pak Jhon (Jhony Banua) akan daftar tanggal 28 tapi rencananya ada konferensi pers dulu dengan pak Darwis (Darwis Massi),” singkat salah satu pengurus PKS yang enggan  disebutkan namanya. (ade)

Abisai Rollo (ABR)

Partai Pengusung : Golkar, PAN, PPP, Perindo

Rencana mendaftar tanggal 29 Agustus

Jhony Banua Rouw (JBR)

PKS, Nasdem, Gerindra, PSI, Gelora, Hanura

Rencana mendaftar 28 Agustus

Boy Markus Dawir (BMD)

PDI Perjuangan dan Partai Demokrat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version