Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

4 Juni, Pemprov Papua Bahas New Normal

PAKAI MASKER: Sejumlah warga menggunakan masker saat berbelanja bumbu dapur seperti cabe, tomat, dan lain sebagainya di Supermarket Saga Waena, Rabu (27/5). (FOTO: Yewen/Cepos)

Wali Kota Jayapura Setuju Penerapan New Normal

JAYAPURA-Tahapan kelaziman baru atau new normal yang mulai dipersiapkan sejumlah provinsi juga mendapat perhatian Pemprov Papua.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K)., menyebutkan bahwa konsep new normal tersebut pastinya akan didiskusikan pada 4 Juni mendatang dalam rapat evaluasi Pemprov Papua bersama Pemkab/kota, dan Forkopimda tentang Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperpanjang (PSDD).

“Masih dalam konsep. Dimana new normal ini pasti akan didiskusikan pada 4 Juni mendatang. Dalam hal ini apakah ada new normal versi kita di Papua atau bagaimana. Kita akan mendengarkan itu,” terang dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K)., Rabu (27/5) kemarin.

Namun, di sisi lain, dr. Sumule mengakui bahwa antar bidang dalam struktur Satgas Covid-19 Provinsi Papua sudah mulai mendiskusikan dan mempertimbangkan semua aspek dalam kaitannya dengan new normal tersebut.

“Bayangkan saja kalau kita hidup dengan menerapkan new normal ini. Dimana seseorang ketika ke Jakarta dengan pesawat, maka harus membawa hasil pemeriksaan PCR. Misalnya contoh kasus, dimana saya baru ditelepon oleh teman di Jakarta, ketika dia akan pulang, ternyata hasil rapid test-nya itu sudah melewati 14 hari, sehingga diminta untuk periksa ulang lagi,” tambahnya.

Dengan kata lain, kondisi new normal akan membuat masyarakat siap terhadap banyak implikasi yang diberikan.

“Artinya, pola atau gaya hidup kita hingga hubungan antar sosial pasti akan berubah. Dalam hal ini seperti mungkin tidak bisa lagi duduk sama-sama atau sampai tidak bisa nongkrong bareng. Jadi, kita hanya bertemu menggunakan video call seperti yang kita lakukan saat ini (video conference Satgas Covid 19 bersama wartawan),” pungkasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengaku setuju dengan kebijakan new normal. Karena kebijakan ini  sangat  akomodatif, aspiratif, adaptif  serta equal (berimbang). Apalagi konsep ini meliputi semua aspek kehidupan dan menjadi solusi terbaik saat ini untuk penanganan  penyebaran  virus  corona atau Covid-19. 

Baca Juga :  Egianus Diduga Bakar Pesawat Karena Amunisi Tak Terkirim

“Dalam kebijakan new normal semuanya sudah diatur. Baik protokoler kesehatan, pembatasan waktu kerja, disiplin, koordinasi dan sinergitas antar  instansi, antar pemerintah  daerah dan pemerintah pusat dan instansi, dengan stakeholder lainnya,” tuturnya, Rabu (27/5). 

Menurutnya yang perlu disikapi dalam new normal ini adalah terkait sosial distancing di tempat tempat umum seperti tempat hiburan, pasar dan pusat perbelanjaan dan lainnya.

 Selian itu, juga perlu dilakukan pembatasan konsumen yang berbelanja pada pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran dan lainnya untuk menghindari penyebaran virus Corona. “Sementara tenaga medis dan sarana dan prasarsna medis disiapkan secara memadai.  Pusat perbelanjaan, restoran, dan toko wajib  mengunakan thermogun atau alat pengukur suhu,” tuturya.

  “Pada intinya saya setuju dengan kebijakan new normal. Karena sesungguhnya kebijakan ini, kami sudah lakukan  tapi hanya ditingkat  dengan penegakan disiplin  dan hukum bagi yang melanggar. Tentunya yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat secara  aktif untuk mengikuti kebijakan  new normal ini,” pungkasnya.

Secara terpisah, Sosiolog Universitas Cenderawasih, Dr. Drs. Ave Lefaan, MS mengatakan, new normal boleh saja diberlakukan di Papua. Tetapi harus tetap memperhatikan instruksi pemerintah tentang social distancing, physical distancing. Agar pencegahan dan pengendalian terhadap virus Corona atau Covid-19 dapat tetap dilakukan di Provinsi Papua. 

Menurut Lefaan, pemberlakuan new normal di Papua sendiri harus dilakukan secara bertahap. Terutama di ruang- ruang publik yang ada di Papua dengan tetap memperhatikan anjuran yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan maupun oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Papua. 

“Intinya new normal boleh diberlakukan di Papua, tetapi harus dilakukan bertahap dan secara pelahan-lahan. Terutama di areal-areal publik seperti sekolah, pusat-pusat perekonomian, perkantoran, dan ruang-ruang publik lainnya dengan tetap menjaga social distancing, physical distancing, memakai pasker, pemeriksaan suhu tubuh, dan lain sebagainya,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (27/5).

Baca Juga :  22 Tahun Otsus, Ada Kemajuan Tapi Tak Signifikan

Lefaan menjelaskan bahwa virus Corona ini telah memengaruhi sendi-sendi kehidupan. Tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi lebih dari itu telah memengaruhi kondisi ekonomi di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di Papua. Lebih dari itu, virus Corona juga memengaruhi kehidupan sosial masyarakat di Papua. 

Oleh karena itu, new normal yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang baik dalam rangka menghidupkan kembali kehidupan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat dengan tetap membangun kehidupan masyarakat yang baru dengan pola hidup yang sehat. 

Hal ini sebagai bagian dari membangun Indonesia dalam kehidupan normal yang baru. “Untuk Papua kita harus punya data tentang penyebaran virus Corona mulai dari provinsi, kabupaten/kota, distrik, kampung, kelurahan, sampai ke RT/RW, sehingga daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi bisa diberlakukan karantina dan daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 rendah bisa diberlakukan new norma dengan tetap berpedoman pada instruksi pemerintah,” jelasnya. 

Ketua Jurusan Sosiologi Universitas Cenderawasih (Uncen) ini juga mengatakan, untuk transportasi udara (pesawat) dan transportasi  (laut) bisa dibuka kembali. Tetapi dengan catatan harus diperketat pemeriksaan terhadap para penumpang yang berangkat maupun datang ke Papua dan harus dipastikan kondisinya negatif dan bebas dari Covid-19.

“Bandara dan pelabuhan boleh dibuka dengan kondisi new normal di Papua, tetapi harus diperketat bandara dan pelabuhan, sehingga penumpang yang berangkat dan datang harus di tes secara rapid tes maupun swab tes untuk memastikan dirinya bebas dari virus Corona,” ujarnya. (gr/dil/bet/nat)

PAKAI MASKER: Sejumlah warga menggunakan masker saat berbelanja bumbu dapur seperti cabe, tomat, dan lain sebagainya di Supermarket Saga Waena, Rabu (27/5). (FOTO: Yewen/Cepos)

Wali Kota Jayapura Setuju Penerapan New Normal

JAYAPURA-Tahapan kelaziman baru atau new normal yang mulai dipersiapkan sejumlah provinsi juga mendapat perhatian Pemprov Papua.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K)., menyebutkan bahwa konsep new normal tersebut pastinya akan didiskusikan pada 4 Juni mendatang dalam rapat evaluasi Pemprov Papua bersama Pemkab/kota, dan Forkopimda tentang Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperpanjang (PSDD).

“Masih dalam konsep. Dimana new normal ini pasti akan didiskusikan pada 4 Juni mendatang. Dalam hal ini apakah ada new normal versi kita di Papua atau bagaimana. Kita akan mendengarkan itu,” terang dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K)., Rabu (27/5) kemarin.

Namun, di sisi lain, dr. Sumule mengakui bahwa antar bidang dalam struktur Satgas Covid-19 Provinsi Papua sudah mulai mendiskusikan dan mempertimbangkan semua aspek dalam kaitannya dengan new normal tersebut.

“Bayangkan saja kalau kita hidup dengan menerapkan new normal ini. Dimana seseorang ketika ke Jakarta dengan pesawat, maka harus membawa hasil pemeriksaan PCR. Misalnya contoh kasus, dimana saya baru ditelepon oleh teman di Jakarta, ketika dia akan pulang, ternyata hasil rapid test-nya itu sudah melewati 14 hari, sehingga diminta untuk periksa ulang lagi,” tambahnya.

Dengan kata lain, kondisi new normal akan membuat masyarakat siap terhadap banyak implikasi yang diberikan.

“Artinya, pola atau gaya hidup kita hingga hubungan antar sosial pasti akan berubah. Dalam hal ini seperti mungkin tidak bisa lagi duduk sama-sama atau sampai tidak bisa nongkrong bareng. Jadi, kita hanya bertemu menggunakan video call seperti yang kita lakukan saat ini (video conference Satgas Covid 19 bersama wartawan),” pungkasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengaku setuju dengan kebijakan new normal. Karena kebijakan ini  sangat  akomodatif, aspiratif, adaptif  serta equal (berimbang). Apalagi konsep ini meliputi semua aspek kehidupan dan menjadi solusi terbaik saat ini untuk penanganan  penyebaran  virus  corona atau Covid-19. 

Baca Juga :  Tak Ada Demo, Baracuda dan Water Canon Disigakan

“Dalam kebijakan new normal semuanya sudah diatur. Baik protokoler kesehatan, pembatasan waktu kerja, disiplin, koordinasi dan sinergitas antar  instansi, antar pemerintah  daerah dan pemerintah pusat dan instansi, dengan stakeholder lainnya,” tuturnya, Rabu (27/5). 

Menurutnya yang perlu disikapi dalam new normal ini adalah terkait sosial distancing di tempat tempat umum seperti tempat hiburan, pasar dan pusat perbelanjaan dan lainnya.

 Selian itu, juga perlu dilakukan pembatasan konsumen yang berbelanja pada pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran dan lainnya untuk menghindari penyebaran virus Corona. “Sementara tenaga medis dan sarana dan prasarsna medis disiapkan secara memadai.  Pusat perbelanjaan, restoran, dan toko wajib  mengunakan thermogun atau alat pengukur suhu,” tuturya.

  “Pada intinya saya setuju dengan kebijakan new normal. Karena sesungguhnya kebijakan ini, kami sudah lakukan  tapi hanya ditingkat  dengan penegakan disiplin  dan hukum bagi yang melanggar. Tentunya yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat secara  aktif untuk mengikuti kebijakan  new normal ini,” pungkasnya.

Secara terpisah, Sosiolog Universitas Cenderawasih, Dr. Drs. Ave Lefaan, MS mengatakan, new normal boleh saja diberlakukan di Papua. Tetapi harus tetap memperhatikan instruksi pemerintah tentang social distancing, physical distancing. Agar pencegahan dan pengendalian terhadap virus Corona atau Covid-19 dapat tetap dilakukan di Provinsi Papua. 

Menurut Lefaan, pemberlakuan new normal di Papua sendiri harus dilakukan secara bertahap. Terutama di ruang- ruang publik yang ada di Papua dengan tetap memperhatikan anjuran yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan maupun oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Papua. 

“Intinya new normal boleh diberlakukan di Papua, tetapi harus dilakukan bertahap dan secara pelahan-lahan. Terutama di areal-areal publik seperti sekolah, pusat-pusat perekonomian, perkantoran, dan ruang-ruang publik lainnya dengan tetap menjaga social distancing, physical distancing, memakai pasker, pemeriksaan suhu tubuh, dan lain sebagainya,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (27/5).

Baca Juga :  Pegawai BPKAD Mamberamo Raya Pertahankan Pimpinannya

Lefaan menjelaskan bahwa virus Corona ini telah memengaruhi sendi-sendi kehidupan. Tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi lebih dari itu telah memengaruhi kondisi ekonomi di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di Papua. Lebih dari itu, virus Corona juga memengaruhi kehidupan sosial masyarakat di Papua. 

Oleh karena itu, new normal yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang baik dalam rangka menghidupkan kembali kehidupan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat dengan tetap membangun kehidupan masyarakat yang baru dengan pola hidup yang sehat. 

Hal ini sebagai bagian dari membangun Indonesia dalam kehidupan normal yang baru. “Untuk Papua kita harus punya data tentang penyebaran virus Corona mulai dari provinsi, kabupaten/kota, distrik, kampung, kelurahan, sampai ke RT/RW, sehingga daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi bisa diberlakukan karantina dan daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 rendah bisa diberlakukan new norma dengan tetap berpedoman pada instruksi pemerintah,” jelasnya. 

Ketua Jurusan Sosiologi Universitas Cenderawasih (Uncen) ini juga mengatakan, untuk transportasi udara (pesawat) dan transportasi  (laut) bisa dibuka kembali. Tetapi dengan catatan harus diperketat pemeriksaan terhadap para penumpang yang berangkat maupun datang ke Papua dan harus dipastikan kondisinya negatif dan bebas dari Covid-19.

“Bandara dan pelabuhan boleh dibuka dengan kondisi new normal di Papua, tetapi harus diperketat bandara dan pelabuhan, sehingga penumpang yang berangkat dan datang harus di tes secara rapid tes maupun swab tes untuk memastikan dirinya bebas dari virus Corona,” ujarnya. (gr/dil/bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya