Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Evaluasi Penanganan Polisi Tangani Kasus Kerusuhan Wamena

WAMENA – Polda Papua bakal mengevaluasi pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya dengan meminta penjelasan yang cukup lama secara rinci dari awal kejadian yang disampaikan bahwa ada berapa kali negosiasi dari TKP hingga terjadi insiden tersebut ‘

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK menyatakan pihaknya sudah  minta secara rinci atau runut dilakukan dengan berbagai data dan fakta di lapangan itu disampaikan. Sehingga hal ini juga akan menjadi evaluasi menyeluruh baik bagaimana pelaksanaan tugas yang harus dilakukan ke depan.

“Tentunya juga pembelajaran bagi seluruh unsur kepolisian di Tanah Papua khususnya di wilkum Polda Papua dalam penanganan ini ke depan akan dilengkapi sebagaimana yang harus dilakukan Polres Jayawijaya,”ungkapnya saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  Ketua KPU : Bawaslu Harusnya Menyurat

Kapolda Papua mengaku sudah mendapat dan melihat video-video amatir. Sehingga diharap tidak ada lagi yang menyampaikan yang tidak berdasar pada fakta, pihaknya sangat  prihatin, tentunya ini juga evaluasi yang terjadi di tubuh kepolisian khususnya Polres Jayawijaya tentang pelaksanaan tugas.

“Saya sudah minta pejabat teknis yang saya bawa bisa memberikan masukan bagaimana untuk pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.

  Pihaknya  menyampaikan permohonan maaf kepada saudara-saudara yang berdampak langsung, tentunya Kepolisian  akan kembali memberikan rasa aman supaya pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat bisa kembali berjalan normal.

“Untuk anggota Polri sejauh ini yang sudah dilakukan penyelidikan atas kejadian itu oleh Kabid Propam ada 16. Tentunya juga akan bertambah lagi karena di lapangan itu banyak.”bebernya

Baca Juga :  Paslon Gub dan Wagub MARI-YO Dapat Dukungan Ondofolo

“Dari kalangan masyarakat sejauh ini sudah 13 orang diamankan, dan semuanya sudah dikembalikan. Tentunya saya minta untuk Kapolres bahwa kita sudah punya data, sehingga peran masing-masing ini juga nanti kalau itu bagian terlibat langsung berperan aktif dalam melakukan provokasi dalam kejadian itu, tentunya negara kita negara hukum kami akan sampai kesana,” kata Mathius Fakhiri.

Kapolda juga menegaskan bagi masyarakat yang selalu memanfaatkan persoalan di lapangan, memboncengi untuk mau kabupaten atau Papua ini tidak aman akan berhadapan dengan hukum. Nantinya dari kerusuhan, pembakaran, pembunuhan itu bisa jadikan fakta-fakta hukum untuk terbitkan laporan polisi dan DPO bagi mereka sehingga proses hukum akan lakukan. (jo/ade/rel/wen)

WAMENA – Polda Papua bakal mengevaluasi pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya dengan meminta penjelasan yang cukup lama secara rinci dari awal kejadian yang disampaikan bahwa ada berapa kali negosiasi dari TKP hingga terjadi insiden tersebut ‘

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK menyatakan pihaknya sudah  minta secara rinci atau runut dilakukan dengan berbagai data dan fakta di lapangan itu disampaikan. Sehingga hal ini juga akan menjadi evaluasi menyeluruh baik bagaimana pelaksanaan tugas yang harus dilakukan ke depan.

“Tentunya juga pembelajaran bagi seluruh unsur kepolisian di Tanah Papua khususnya di wilkum Polda Papua dalam penanganan ini ke depan akan dilengkapi sebagaimana yang harus dilakukan Polres Jayawijaya,”ungkapnya saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  TPHLE: Mohon Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

Kapolda Papua mengaku sudah mendapat dan melihat video-video amatir. Sehingga diharap tidak ada lagi yang menyampaikan yang tidak berdasar pada fakta, pihaknya sangat  prihatin, tentunya ini juga evaluasi yang terjadi di tubuh kepolisian khususnya Polres Jayawijaya tentang pelaksanaan tugas.

“Saya sudah minta pejabat teknis yang saya bawa bisa memberikan masukan bagaimana untuk pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.

  Pihaknya  menyampaikan permohonan maaf kepada saudara-saudara yang berdampak langsung, tentunya Kepolisian  akan kembali memberikan rasa aman supaya pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat bisa kembali berjalan normal.

“Untuk anggota Polri sejauh ini yang sudah dilakukan penyelidikan atas kejadian itu oleh Kabid Propam ada 16. Tentunya juga akan bertambah lagi karena di lapangan itu banyak.”bebernya

Baca Juga :  Hari ini, Sidang Perdana Pelanggaran HAM Berat Paniai Digelar di Makassar

“Dari kalangan masyarakat sejauh ini sudah 13 orang diamankan, dan semuanya sudah dikembalikan. Tentunya saya minta untuk Kapolres bahwa kita sudah punya data, sehingga peran masing-masing ini juga nanti kalau itu bagian terlibat langsung berperan aktif dalam melakukan provokasi dalam kejadian itu, tentunya negara kita negara hukum kami akan sampai kesana,” kata Mathius Fakhiri.

Kapolda juga menegaskan bagi masyarakat yang selalu memanfaatkan persoalan di lapangan, memboncengi untuk mau kabupaten atau Papua ini tidak aman akan berhadapan dengan hukum. Nantinya dari kerusuhan, pembakaran, pembunuhan itu bisa jadikan fakta-fakta hukum untuk terbitkan laporan polisi dan DPO bagi mereka sehingga proses hukum akan lakukan. (jo/ade/rel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya