Ia meinta media bisa ikut menciptakan situasi yang kondusif, tidak berspekulasi atau berasumsi negatif, terlebih menuduh.
“Kami pun tidak segan akan menuntut secara hukum atas tuduhan-tuduhan yang sekedar berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak jelas dasarnya,” imbuhnya.
Candra menerangkan Kodam, dalam hal ini Pomdam XVII/Cenderawasih menyambut baik dan akan membantu pihak Kepolisian maupun pihak lainnya untuk mengungkap pelaku dalam kasus bom molotov di kantor Redaksi Jubi.
“Pomdam XVII/Cenderawasih akan membantu pihak Polda Papua, termasuk pihak lainnya untuk mengungkap permasalahan ini,” tegas Kapendam.
“Kodam akan menindak tegas dan memproses hukum jika nantinya ada oknum prajurit yang terlibat dalam kasus ini. Tentunya itu juga harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat terkait adanya keterlibatan prajurit,” papar Candra.
Ia juga meminta apabila ada pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti yang akurat terkait molotov ini maka bisa menginformasikan atau melaporkan kepada Pomdam XVII/Cenderawasih untuk membantu proses pengungkapan dan membuat kasus ini terang benderang hingga terselesaikan.
“Informasikan saja jika memang ada yang memiliki bukti. Ini agar kasusnya bisa segera diungkap,” tutup Kapendam. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos