Sementara, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrick Maclarimboen menyampaikan bahwa aksi demo yang melibatkan massa di Jayapura tak lagi diperbolehkan dilakukan dengan long march mengingat merujuk pada kejadian yang sudah-sudah selalu berakhir anarkis. Dan untuk mensikapi rencakan aksi demo hari ini (Senin,27 Oktober) pihaknya memberi keputusan yang sama yakni tak mengijinkan dilakukan long march.
“Jika memaksa ya kami juga menjalankan protap melakukan tindakan tegas dan terukur untuk penegakan hukum. Intinya kalau mau sampaikan aspirasi silahkan lakukan dengan santun tanpa harus merugikan orang lain,” kata Kapolres, Minggu (26/10) malam.
Ia meminta jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi maka sepatutnya dilakukan dengan cara yang cerdas yang mencerminkan diri sebagai seorang mahasiswa. Bukan sebaliknya berlaku anarkis, merusak dan merugikan orang lain.
“Silahkan saja demo karena itu juga diatur dalam undang-undang tapi Polisi juga punya aturan dalam menertibkan tindakan-tindakan yang dirasa merugikan ketertiban umum apalagi sampai terjadi tindakan anarkis,” tegas Kapolres.
“Mahasiswa harus dewasa, jangan memaksakan diri. Lakukan yang bermartabat tanpa harus dikeluhkan oleh masyarakat,” tambah Fredrik.
Kapolres menuturkan bahwa untuk rencana aksi demo hari ini pihaknya sudah mendapat informasi dari koordinator aksi namun dijelaskan bahwa surat tersebut sifatnya pemberitahuan untuk ijin keramaian dan bukan unjuk rasa sehingga pihaknya juga menanggapi sesuai isi surat.
“Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak MRP untuk bisa responsive karena rencana tujuan Akan ke MRP. Jika bisa menemui langsung itu juga lebih baik,” beber Kapolres.
Disini Kapolresta juga mengingatkan kepada koodinator atau penanggungjawab aksi untuk tidak menghilang dan kabur jika terjadi tindakan yang tak sesuai kesepakatan. Pasalnya selama ini para koordinator lebih sering menghilang ketika terjadi masalah.
Sementara, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrick Maclarimboen menyampaikan bahwa aksi demo yang melibatkan massa di Jayapura tak lagi diperbolehkan dilakukan dengan long march mengingat merujuk pada kejadian yang sudah-sudah selalu berakhir anarkis. Dan untuk mensikapi rencakan aksi demo hari ini (Senin,27 Oktober) pihaknya memberi keputusan yang sama yakni tak mengijinkan dilakukan long march.
“Jika memaksa ya kami juga menjalankan protap melakukan tindakan tegas dan terukur untuk penegakan hukum. Intinya kalau mau sampaikan aspirasi silahkan lakukan dengan santun tanpa harus merugikan orang lain,” kata Kapolres, Minggu (26/10) malam.
Ia meminta jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi maka sepatutnya dilakukan dengan cara yang cerdas yang mencerminkan diri sebagai seorang mahasiswa. Bukan sebaliknya berlaku anarkis, merusak dan merugikan orang lain.
“Silahkan saja demo karena itu juga diatur dalam undang-undang tapi Polisi juga punya aturan dalam menertibkan tindakan-tindakan yang dirasa merugikan ketertiban umum apalagi sampai terjadi tindakan anarkis,” tegas Kapolres.
“Mahasiswa harus dewasa, jangan memaksakan diri. Lakukan yang bermartabat tanpa harus dikeluhkan oleh masyarakat,” tambah Fredrik.
Kapolres menuturkan bahwa untuk rencana aksi demo hari ini pihaknya sudah mendapat informasi dari koordinator aksi namun dijelaskan bahwa surat tersebut sifatnya pemberitahuan untuk ijin keramaian dan bukan unjuk rasa sehingga pihaknya juga menanggapi sesuai isi surat.
“Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak MRP untuk bisa responsive karena rencana tujuan Akan ke MRP. Jika bisa menemui langsung itu juga lebih baik,” beber Kapolres.
Disini Kapolresta juga mengingatkan kepada koodinator atau penanggungjawab aksi untuk tidak menghilang dan kabur jika terjadi tindakan yang tak sesuai kesepakatan. Pasalnya selama ini para koordinator lebih sering menghilang ketika terjadi masalah.