Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

MRP Papua Selatan Minta Progam Strategis Nasional Dihentikan Sementara

MERAUKE– Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan meminta agar aktivitas pembongkaran lahan untuk Program Strategis Nasional (PSN) di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke untuk sementara dihentikan. Permintaana itu disampaikan Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Takayu menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi demo masyarakat yang meminta penarikan alat berat terkait dengan pembukaan lahan pertanian 1 juta hektar.

‘’Kita minta kalau memungkin untuk aktivitas itu ditunda dulu. Pemerintah provinsi maupun kabupaten wajib memberikan sosialisasi terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Aktivitas itu ditunda dulu. Pemerintah harus transparan supaya kita masyarakat ini tahu. MRP juga tahu. Soal masyarakat tolak dan terima, saya pikir masyarakat ini paham dan masyarakat Papua pada umumnya rasional,” kata Damianus, Sabtu (24/8).

Baca Juga :  Koordinasi TNI-Polri, Pemda dan DPR Tidak Jalan

Ia menyebut jika itu untuk kebaikan bersama, masyarakat pasti terima. Tapi kalau kita diam-diam begini akan menimbulkan kecurigaan macam-macam. Terkait dengan aksi demo penolakan investasi yang dilakukan oleh masyarakat adat ke MRP, Damianus Katayu, menjelaskan pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebelum aksi demo itu.

‘’Ketika surat itu masuk, kami sudah bentuk Pansus. Dan setelah masyarakat menyampiakan. Maka Jumat kemarin kami sudah rapat dan akan ada langkah-langkah tehnis yang akan kami lakukan,’’katanya.

Damianus Katayu kembali mengingatkan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten untuk melakukan sosialiasi.

MERAUKE– Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan meminta agar aktivitas pembongkaran lahan untuk Program Strategis Nasional (PSN) di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke untuk sementara dihentikan. Permintaana itu disampaikan Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Takayu menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi demo masyarakat yang meminta penarikan alat berat terkait dengan pembukaan lahan pertanian 1 juta hektar.

‘’Kita minta kalau memungkin untuk aktivitas itu ditunda dulu. Pemerintah provinsi maupun kabupaten wajib memberikan sosialisasi terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Aktivitas itu ditunda dulu. Pemerintah harus transparan supaya kita masyarakat ini tahu. MRP juga tahu. Soal masyarakat tolak dan terima, saya pikir masyarakat ini paham dan masyarakat Papua pada umumnya rasional,” kata Damianus, Sabtu (24/8).

Baca Juga :  Polisi Tingkatkan Status 1 Terduga Pelaku ke Penyidikan

Ia menyebut jika itu untuk kebaikan bersama, masyarakat pasti terima. Tapi kalau kita diam-diam begini akan menimbulkan kecurigaan macam-macam. Terkait dengan aksi demo penolakan investasi yang dilakukan oleh masyarakat adat ke MRP, Damianus Katayu, menjelaskan pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebelum aksi demo itu.

‘’Ketika surat itu masuk, kami sudah bentuk Pansus. Dan setelah masyarakat menyampiakan. Maka Jumat kemarin kami sudah rapat dan akan ada langkah-langkah tehnis yang akan kami lakukan,’’katanya.

Damianus Katayu kembali mengingatkan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten untuk melakukan sosialiasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya