Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Aithosa dan Mall Wamena Direkomendasikan

Sebagai Kantor Sementara Gubernur Papua Pegunungan

WAMENA-Tim Sekretariat Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan memastikan akan merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar bangunan Mall Wamena yang merupakan aset Pemkab Jayawijaya yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan oleh pihak ketiga, menjadi kantor Gubernur sementara Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua Tim Sekretariat DOB Provinsi Papua Pegunungan, Briyur Wenda, SPd., MPd., menyebutkan rencana kantor sementara Penjabat Gubernur Papua Pegunungan akan menggunakan Mall Wamena atau nanti di gedung Aithosa milik GKI Betlehem Wamena.

“Gedung Mall Wamena dan Aithosa akan kami rekomendasikan kepada pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri untuk menjadi kantor gubernur sementara sambil menunggu pembangunan kantor yang akan kami rencanakan,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Provinsi Papua Pegunungan di Distrik Wesaput, Selasa (26/7).

Dikatakan, apabila kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Mall Wamena, tentunya bangunan itu akan direhab lagi sebelum ditempati oleh penjabat gubernur. Sehingga koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga :  ASN di Papua Sudah Waktunya Disebar

“Kita akan koordinasi dengan Pemda Jayawijaya agar bangunan Mall Wamena ini bisa dijadikan sebagai kantor sementara Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan atau tidak, dan kami juga akan berbicara masalah hibah bangunan yang bisa digunakan SKPD Provinsi Papua Pegunungan,”katanya

Menurut Briyur Wenda, pihaknya akan melakukan rapat dengan 8 bupati di wilayah Lapago guna membuat kesepakatan untuk pembagian dana hibah. Dimana setiap kabupaten yang masuk ke Provinsi Papua Pegunungan akan mengalihkan dana hibah ke provinsi, dan juga pembagian aset ASN, bangunan serta akan meninjau lokasi pembangunan kantor gubernur.

“Rencana pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu sejak awal di daerah distrik Muliama. Kemudian akan dirapatkan lagi oleh 8 bupati, tim sekretariat dan Wamendagri untuk menentukan di mana lokasinya, antara Distrik Muliama, Distrik Wamena Kota atau wilayah Megapura atau juga Distrik Hubikiak,” jelasnya

Baca Juga :  Penyiksaan Tiga Anak di Keerom Masuk Pelanggaran HAM

Dikatakan, nanti pihaknya juga akan rembuk dengan pemilik hak ulayat terkait lokasi yang layak untuk grand desain kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Sementara untuk saat ini tim sekretariat akan melakukan rapat dengan 8 bupati terlebih dahulu untuk merumuskan semua yang akan masuk di provinsi.

“Kami juga akan minta ke-8 kabupaten untuk merekomendasikan ASN-nya yang akan bekerja di Provinsi Papua Pegunungan. Dalam pembicaraan ini kami harus libatkan semua tata ruang dari provinsi, pusat dan daerah,” bebernya.

Briyur menambahkan, semua ini harus dilakukan sebab pada Januari 2023 pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sudah harus berjalan. Karena itu nantinya akan dibicarakan semua bersama Wamendagri bersama Dirjen Otda. (jo/nat)

Sebagai Kantor Sementara Gubernur Papua Pegunungan

WAMENA-Tim Sekretariat Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan memastikan akan merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar bangunan Mall Wamena yang merupakan aset Pemkab Jayawijaya yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan oleh pihak ketiga, menjadi kantor Gubernur sementara Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua Tim Sekretariat DOB Provinsi Papua Pegunungan, Briyur Wenda, SPd., MPd., menyebutkan rencana kantor sementara Penjabat Gubernur Papua Pegunungan akan menggunakan Mall Wamena atau nanti di gedung Aithosa milik GKI Betlehem Wamena.

“Gedung Mall Wamena dan Aithosa akan kami rekomendasikan kepada pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri untuk menjadi kantor gubernur sementara sambil menunggu pembangunan kantor yang akan kami rencanakan,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Provinsi Papua Pegunungan di Distrik Wesaput, Selasa (26/7).

Dikatakan, apabila kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Mall Wamena, tentunya bangunan itu akan direhab lagi sebelum ditempati oleh penjabat gubernur. Sehingga koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Kepala Daerah Dituntut Inovatif

“Kita akan koordinasi dengan Pemda Jayawijaya agar bangunan Mall Wamena ini bisa dijadikan sebagai kantor sementara Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan atau tidak, dan kami juga akan berbicara masalah hibah bangunan yang bisa digunakan SKPD Provinsi Papua Pegunungan,”katanya

Menurut Briyur Wenda, pihaknya akan melakukan rapat dengan 8 bupati di wilayah Lapago guna membuat kesepakatan untuk pembagian dana hibah. Dimana setiap kabupaten yang masuk ke Provinsi Papua Pegunungan akan mengalihkan dana hibah ke provinsi, dan juga pembagian aset ASN, bangunan serta akan meninjau lokasi pembangunan kantor gubernur.

“Rencana pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu sejak awal di daerah distrik Muliama. Kemudian akan dirapatkan lagi oleh 8 bupati, tim sekretariat dan Wamendagri untuk menentukan di mana lokasinya, antara Distrik Muliama, Distrik Wamena Kota atau wilayah Megapura atau juga Distrik Hubikiak,” jelasnya

Baca Juga :  Di Merauke, 13 Kampung Diduga Salahgunakan Dana Desa

Dikatakan, nanti pihaknya juga akan rembuk dengan pemilik hak ulayat terkait lokasi yang layak untuk grand desain kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Sementara untuk saat ini tim sekretariat akan melakukan rapat dengan 8 bupati terlebih dahulu untuk merumuskan semua yang akan masuk di provinsi.

“Kami juga akan minta ke-8 kabupaten untuk merekomendasikan ASN-nya yang akan bekerja di Provinsi Papua Pegunungan. Dalam pembicaraan ini kami harus libatkan semua tata ruang dari provinsi, pusat dan daerah,” bebernya.

Briyur menambahkan, semua ini harus dilakukan sebab pada Januari 2023 pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sudah harus berjalan. Karena itu nantinya akan dibicarakan semua bersama Wamendagri bersama Dirjen Otda. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya