Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Tiga Sopir Jadi Tersangka

BANGKAI MOBIL: Tampak salah satu taksi starwagon jurusan Waena-Sentani yang dibakar dalam keributan di terminal Expo, Waena, Distrik Heram, Jumat (24/5) malam lalu.( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka kasus keributan di Terminal Expo Waena yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota TNI Serda Herman dan terbakarnya 4 unit kendaraan yang terdiri dari tiga taksi starwagon dan satu sepeda motor, Jumat (21/5) malam lalu. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas mengatakan, tiga oknum sopir yang dijadikan tersangka yaitu F, M dan Y. 

Dikatakan, dalam keributan itu seorang anggota TNI bernama Serda Herman meninggal dunia dengan tiga luka tusukan pada bagian dada kiri, perut kiri bawah dan lengan kanan.

“Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Darurat tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam,” jelasnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Minggu (26/5). 

Pihaknya juga masih mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiga tersangka. . 

Baca Juga :  Polres Merauke Dipraperadilankan Para Tersangka Makar

“Terkait dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan masih kita lakukan pemeriksaan intensif kepada tiga orang tersangka yang sudah kami amankan di ruang tahanan Mapolres Jayapura Kota. Tidak menutup kemungkinan ketiga tersangka bisa dilapisi pasalnya ke pengeroyokan,” jelasnya. 

Mengenai kemungkinan masih adanya tersangka lain, Kapolres Gustav Urbinas mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Tetapi yang paling mungkin sekali  adalah tiga orang  yang saat ini sudah diamankan, karena ketiganya berada di lokasi dan diduga terlibat langsung dalam keributan dengan korban dan juga memiliki pisau badik.“Pisau badik ini melekat sama  tersangka yang saat itu berada di TKP,” terangnya.

Terkait dengan kasus ini lanjut Kapolres, kawasan Expo tetap dilakukan pengawasan dengan cara personil melaksanakan patroli dan pengawasan ketat terhadap toko-toko yang menjual Miras pada jam- jam yang dilarang beroperasi sebagaimana surat edaran Wali Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pencarian Diperluas di Tiga Kabupaten

“Saya tegaskan ini adalah oknum tidak ada kaitannya dengan kelompok ataupun suku dan lainnya. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat untuk  tidak mengkait-kaitkan terhadap kelompok maupun suku. Ini murni  perbuatan beberapa oknum yang profesinya sebagai sopir taksi,” tegas Kapolres.

Ia menuturkan pemicu kejadian Jumat (24/5) mala lalu yaitu adanya sekelompok orang dalam hal ini sopir taksi Waena-Sentani yang nongkrong sambil mengonsumsi Miras, hingga akhirnya terjadi perselisihan di antara mereka.

Dua kelompok yang sedang duduk saat itu ribut dan terjadi perkelahian, lalu korban bermaksud untuk menengahi pertikaian tersebut  tetapi korban justru ditikam. (fia/nat)

BANGKAI MOBIL: Tampak salah satu taksi starwagon jurusan Waena-Sentani yang dibakar dalam keributan di terminal Expo, Waena, Distrik Heram, Jumat (24/5) malam lalu.( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka kasus keributan di Terminal Expo Waena yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota TNI Serda Herman dan terbakarnya 4 unit kendaraan yang terdiri dari tiga taksi starwagon dan satu sepeda motor, Jumat (21/5) malam lalu. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas mengatakan, tiga oknum sopir yang dijadikan tersangka yaitu F, M dan Y. 

Dikatakan, dalam keributan itu seorang anggota TNI bernama Serda Herman meninggal dunia dengan tiga luka tusukan pada bagian dada kiri, perut kiri bawah dan lengan kanan.

“Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Darurat tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam,” jelasnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Minggu (26/5). 

Pihaknya juga masih mendalami kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiga tersangka. . 

Baca Juga :  TPNPB Tuding Pdt Eliaser Mata-mata Pihak Keamanan

“Terkait dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan masih kita lakukan pemeriksaan intensif kepada tiga orang tersangka yang sudah kami amankan di ruang tahanan Mapolres Jayapura Kota. Tidak menutup kemungkinan ketiga tersangka bisa dilapisi pasalnya ke pengeroyokan,” jelasnya. 

Mengenai kemungkinan masih adanya tersangka lain, Kapolres Gustav Urbinas mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Tetapi yang paling mungkin sekali  adalah tiga orang  yang saat ini sudah diamankan, karena ketiganya berada di lokasi dan diduga terlibat langsung dalam keributan dengan korban dan juga memiliki pisau badik.“Pisau badik ini melekat sama  tersangka yang saat itu berada di TKP,” terangnya.

Terkait dengan kasus ini lanjut Kapolres, kawasan Expo tetap dilakukan pengawasan dengan cara personil melaksanakan patroli dan pengawasan ketat terhadap toko-toko yang menjual Miras pada jam- jam yang dilarang beroperasi sebagaimana surat edaran Wali Kota Jayapura.

Baca Juga :  Polres Merauke Dipraperadilankan Para Tersangka Makar

“Saya tegaskan ini adalah oknum tidak ada kaitannya dengan kelompok ataupun suku dan lainnya. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat untuk  tidak mengkait-kaitkan terhadap kelompok maupun suku. Ini murni  perbuatan beberapa oknum yang profesinya sebagai sopir taksi,” tegas Kapolres.

Ia menuturkan pemicu kejadian Jumat (24/5) mala lalu yaitu adanya sekelompok orang dalam hal ini sopir taksi Waena-Sentani yang nongkrong sambil mengonsumsi Miras, hingga akhirnya terjadi perselisihan di antara mereka.

Dua kelompok yang sedang duduk saat itu ribut dan terjadi perkelahian, lalu korban bermaksud untuk menengahi pertikaian tersebut  tetapi korban justru ditikam. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya