Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Wali Kota Jayapura dan Kejari Jayapura M.Teguh Basuki, SH.,MH., menandatangani MoU  disaksikan Koordinator Wilayah 8 Maluku Papua  KPK RI Iryansiah Nasution, dan Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., di Hotel Swiss bell Jayapura, Jumat (24/5) lalu.( FOTO : Humas Pemkot For Cepos)

*Pemkot Teken MoU dengan Kejari Jayapura

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU),  bersama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura tentang pemberian bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

 Kerjasama ini Yang ditandatangani langsung Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM.,dan Kejari Jayapura M.Teguh Basuki, SH.,MH.,disaksikan Koordinator Wilayah 8 Maluku Papua  KPK RI Iryansiah Nasution, dan Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., di Hotel Swiss bell Jayapura, Jumat (24/5) lalu.

  Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, sangat menyambut baik dan  mengapresiasi MoU ini, semoga kedepannya kerjasama ini bisa berlangsung lancar, optimal dan saling menguntungkan.

Baca Juga :  Perdagangan di Perbatasan Lumpuh Total

 Wali Kota Tomi Mano, juga mengaku, Pemerintah Kota Jayapura tentu pasti bisa mengalami masalah hukum atau butuh bantuan hukum dalam mengahadapi masalah. Dengan adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) memberikan kemudahan dan bantuan kepada Pemkot dalam menghadapi masalah yang ada.

 “Kami sangat berterimakasih dengan MoU ini, apalagi langsung disaksikan KPK RI, ini hal yang sangat luar biasa dan kami berkomitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot bisa berjalan maksimal dan lancar,”ungkapnya.

 Menurut Wali Kota melalui MoU ini juga dapat, meningkatkan pelayanan dan mensukseskan program pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Jayapura dan sebagai bentuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.(dil/wen)

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Lakukan Upaya Persuasif
Wali Kota Jayapura dan Kejari Jayapura M.Teguh Basuki, SH.,MH., menandatangani MoU  disaksikan Koordinator Wilayah 8 Maluku Papua  KPK RI Iryansiah Nasution, dan Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., di Hotel Swiss bell Jayapura, Jumat (24/5) lalu.( FOTO : Humas Pemkot For Cepos)

*Pemkot Teken MoU dengan Kejari Jayapura

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU),  bersama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura tentang pemberian bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

 Kerjasama ini Yang ditandatangani langsung Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM.,dan Kejari Jayapura M.Teguh Basuki, SH.,MH.,disaksikan Koordinator Wilayah 8 Maluku Papua  KPK RI Iryansiah Nasution, dan Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., di Hotel Swiss bell Jayapura, Jumat (24/5) lalu.

  Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, sangat menyambut baik dan  mengapresiasi MoU ini, semoga kedepannya kerjasama ini bisa berlangsung lancar, optimal dan saling menguntungkan.

Baca Juga :  Perdagangan di Perbatasan Lumpuh Total

 Wali Kota Tomi Mano, juga mengaku, Pemerintah Kota Jayapura tentu pasti bisa mengalami masalah hukum atau butuh bantuan hukum dalam mengahadapi masalah. Dengan adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) memberikan kemudahan dan bantuan kepada Pemkot dalam menghadapi masalah yang ada.

 “Kami sangat berterimakasih dengan MoU ini, apalagi langsung disaksikan KPK RI, ini hal yang sangat luar biasa dan kami berkomitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot bisa berjalan maksimal dan lancar,”ungkapnya.

 Menurut Wali Kota melalui MoU ini juga dapat, meningkatkan pelayanan dan mensukseskan program pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Jayapura dan sebagai bentuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.(dil/wen)

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Lakukan Upaya Persuasif
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya