Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Merampok di Mess Guru, Remaja Gasak Uang Rp 18 Juta

JAYAPURA- Pelaku kejahatan tak memandang usia termasuk siapa korbannya. Seorang remaja berinisial FOH alias Otto (17) ditangkap pihak kepolisian, Selasa (25/2) dinihari. 

Ia ditangkap lantaran diduga merampok belasan juta uang di Mess Guru Papua Nasional School di Kompleks Bintang Mas di Jalan Sumber Kayu, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, beberapa waktu lalu.

Remaja 17 tahun itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan saksi di lokasi kejadian seusai laporan polisi Lp: 60 / I / 2020 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Japsel.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP. Yosias Pugu, SH., menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di seputaran Entrop tepatnya di samping kantor Biro Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Setda Provinsi Papua oleh tim opsnal Polresta yang dipimpin oleh Ipda Neovaldo Sitinjak.

Baca Juga :  Jokowi Siap Divaksin Pertama

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya digiring ke 

Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek yang dikonfirmasi, Rabu (26/2).

Remaja 17 tahun itu kini telah berada di ruang tahanan Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertangungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan dan saat ini sudah berada di sel tahanan,” bebernya.

Ia menerangkan kasus pencurian itu terjadi pada Senin 29 Januari lalu, dimana saat melakukan aksinya pelaku tidak sendiri melainkan bersama beberapa orang rekannya.

“Uang dari hasil pemeriksaan dibagikan ke beberapa orang rekannya dan juga dipakai untuk berpesta minuman keras,” ucapnya.

Baca Juga :  Truk TNI Ditembak KSB, Dua Anggota TNI Terluka

Pelaku dan rekan-rekannya yang sudah dikantongi identitasnya masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencungkil jendela besi. Kejadiannya ketika itu korban tidak berada di kamarnya. Atas kejadian itu para pelaku berhasil mengambil uang Rp 18 juta serta satu unit laptop, dan gitar listrik. (fia/nat)

JAYAPURA- Pelaku kejahatan tak memandang usia termasuk siapa korbannya. Seorang remaja berinisial FOH alias Otto (17) ditangkap pihak kepolisian, Selasa (25/2) dinihari. 

Ia ditangkap lantaran diduga merampok belasan juta uang di Mess Guru Papua Nasional School di Kompleks Bintang Mas di Jalan Sumber Kayu, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, beberapa waktu lalu.

Remaja 17 tahun itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan saksi di lokasi kejadian seusai laporan polisi Lp: 60 / I / 2020 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Japsel.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP. Yosias Pugu, SH., menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di seputaran Entrop tepatnya di samping kantor Biro Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Setda Provinsi Papua oleh tim opsnal Polresta yang dipimpin oleh Ipda Neovaldo Sitinjak.

Baca Juga :  Tiga Warga PNG Terancam Hukuman Mati

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya digiring ke 

Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek yang dikonfirmasi, Rabu (26/2).

Remaja 17 tahun itu kini telah berada di ruang tahanan Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertangungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan dan saat ini sudah berada di sel tahanan,” bebernya.

Ia menerangkan kasus pencurian itu terjadi pada Senin 29 Januari lalu, dimana saat melakukan aksinya pelaku tidak sendiri melainkan bersama beberapa orang rekannya.

“Uang dari hasil pemeriksaan dibagikan ke beberapa orang rekannya dan juga dipakai untuk berpesta minuman keras,” ucapnya.

Baca Juga :  Pungutan di Sekolah Bentuk Partisipasi Orang Tua?

Pelaku dan rekan-rekannya yang sudah dikantongi identitasnya masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencungkil jendela besi. Kejadiannya ketika itu korban tidak berada di kamarnya. Atas kejadian itu para pelaku berhasil mengambil uang Rp 18 juta serta satu unit laptop, dan gitar listrik. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya