Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Gedung MRP dan Kantor Gubernur Diresmikan 27 Desember

JAYAPURA – Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur menyampaikan, Kantor  Gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor KPU dan Kantor Barang dan Jasa diresmikan  sesuai agenda pada tanggal 27 Desember 2022 mendatang.

“Sampai dengan hari ini, agenda kita tetap yakni peresmiannya tanggal 27 Desember sesuai  dengan yang sudah disampaikan pimpinan (Gubernur Papua Lukas Enembe-red),” kata Derek kepada  Cenderawasih Pos, Jumat (25/11) kemarin.

Menurut Derek, peresmian pada tanggal 27 Desember bersamaan dengan hari jadi Provinsi Papua  yang ke-73. “Tidak ada yang berubah diagenda kecuali nanti ada situasi lain, agenda Pemerintah Provinsi  Papua tetap tanggal 27 Desember bersamaan HUT Provinsi Papua,” tegasnya.

Baca Juga :  Papua Aman dari Beras Plastik

Lanjut Derek menjelaskan, jika diperhatikan secara konstruksi pembangunan Kantor Gubernur,  MRP dan KPU sudah selesai. Di hari peresmian tersebut, pemerintah dan seluruh masyarakat Papua boleh menyaksikan sebuah  bangunan kebanggaan bagi masyarakat di bumi cenderawasih. “Bangunan yang akan diresmikan nanti akan menjadi ikonik bagi Papua,” ucap Derek.

Derek juga menyampaikan dalam peresmian nanti akan mengundang para pihak termasuk yang ada  di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). “Karena gedung gedung tersebut milik kita maka kita akan mengundang berbagai institusi  masyarakat juga unsur unsur pemerintahan yang ada di tanah Papua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nurdianto Manager Lapangan pembangunan Kantor MRP menyebut jika realisasi  pembangunan Kantor MRP saat ini mencapai 89 persen. “Untuk saat ini realisasi pembangunan gedung Kantor MRP sudah 89 persen, sampai dengan akhir  bulan November ditargetkan 95 persen. Sehingga nanti selama Desember yang sisa 5 persen kami  optimis bisa selesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Demi Persatuan OAP, Pro Kontra DOB Harus Diakhiri

Sekedar diketahui, pembangunan gedung baru Kantor Gubernur Papua menelan anggaran Rp 393 M,  sementara gedung MRP Rp 291 M. Dimana kedua gedung tersebut dibiayai dari dana Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (fia/wen)

JAYAPURA – Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur menyampaikan, Kantor  Gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor KPU dan Kantor Barang dan Jasa diresmikan  sesuai agenda pada tanggal 27 Desember 2022 mendatang.

“Sampai dengan hari ini, agenda kita tetap yakni peresmiannya tanggal 27 Desember sesuai  dengan yang sudah disampaikan pimpinan (Gubernur Papua Lukas Enembe-red),” kata Derek kepada  Cenderawasih Pos, Jumat (25/11) kemarin.

Menurut Derek, peresmian pada tanggal 27 Desember bersamaan dengan hari jadi Provinsi Papua  yang ke-73. “Tidak ada yang berubah diagenda kecuali nanti ada situasi lain, agenda Pemerintah Provinsi  Papua tetap tanggal 27 Desember bersamaan HUT Provinsi Papua,” tegasnya.

Baca Juga :  Demi Persatuan OAP, Pro Kontra DOB Harus Diakhiri

Lanjut Derek menjelaskan, jika diperhatikan secara konstruksi pembangunan Kantor Gubernur,  MRP dan KPU sudah selesai. Di hari peresmian tersebut, pemerintah dan seluruh masyarakat Papua boleh menyaksikan sebuah  bangunan kebanggaan bagi masyarakat di bumi cenderawasih. “Bangunan yang akan diresmikan nanti akan menjadi ikonik bagi Papua,” ucap Derek.

Derek juga menyampaikan dalam peresmian nanti akan mengundang para pihak termasuk yang ada  di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). “Karena gedung gedung tersebut milik kita maka kita akan mengundang berbagai institusi  masyarakat juga unsur unsur pemerintahan yang ada di tanah Papua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nurdianto Manager Lapangan pembangunan Kantor MRP menyebut jika realisasi  pembangunan Kantor MRP saat ini mencapai 89 persen. “Untuk saat ini realisasi pembangunan gedung Kantor MRP sudah 89 persen, sampai dengan akhir  bulan November ditargetkan 95 persen. Sehingga nanti selama Desember yang sisa 5 persen kami  optimis bisa selesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Paulus Waterpauw Muncul dan Angkat Bicara Soal Pilkada

Sekedar diketahui, pembangunan gedung baru Kantor Gubernur Papua menelan anggaran Rp 393 M,  sementara gedung MRP Rp 291 M. Dimana kedua gedung tersebut dibiayai dari dana Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya