Sunday, September 28, 2025
21 C
Jayapura

Pemerintah Pusat Dituding Hanya Utamakan Kepentingan Pemodal

Demo Dua Titik, Singgung PSN, Bahlil dan Juga Pelanggaran HAM

JAYAPURA-Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demonstrasi damai di Kota Jayapura, Papua dengan tuntutan penutupan eksploitasi sumber daya alam di Papua, penghentian militerisasi, serta penyelesaian pelanggaran HAM, Rabu (24/9)

Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni Perumnas III, Distrik Heram, dan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura. Di Perumnas III, massa berjumlah lebih dari 100 orang menggelar orasi di ruas jalan raya, tepatnya di putaran taksi. Mereka terlihat mengenakan seragam loreng sambil membawa atribut dan bendera organisasi.

Sebelum berorasi di lokasi tersebut, massa sempat melakukan long march menuju Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Namun, di Perumnas II rombongan dihadang aparat keamanan. Negosiasi antara koordinator lapangan dengan pihak kepolisian berujung pada kesepakatan untuk membatalkan long march. Massa kemudian kembali ke putaran taksi Perumnas III dan melanjutkan orasi.

Baca Juga :  Pimpinan OPD Diingatkan Wajib Libatkan MRP

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen, menjelaskan alasan pelarangan long march adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita punya sejarah kelam soal long march, dan tidak pernah berjalan mulus. Itulah alasan kami tidak izinkan long march,” tegasnya.

Sebanyak 700 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Meski berlangsung kondusif, aktivitas lalu lintas di sekitar Perumnas III lumpuh. Sejumlah mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) terpantau tidak dapat mengikuti perkuliahan karena jalan menuju kampus ditutupi dengan massa aksi.

Demo Dua Titik, Singgung PSN, Bahlil dan Juga Pelanggaran HAM

JAYAPURA-Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi demonstrasi damai di Kota Jayapura, Papua dengan tuntutan penutupan eksploitasi sumber daya alam di Papua, penghentian militerisasi, serta penyelesaian pelanggaran HAM, Rabu (24/9)

Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni Perumnas III, Distrik Heram, dan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura. Di Perumnas III, massa berjumlah lebih dari 100 orang menggelar orasi di ruas jalan raya, tepatnya di putaran taksi. Mereka terlihat mengenakan seragam loreng sambil membawa atribut dan bendera organisasi.

Sebelum berorasi di lokasi tersebut, massa sempat melakukan long march menuju Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Namun, di Perumnas II rombongan dihadang aparat keamanan. Negosiasi antara koordinator lapangan dengan pihak kepolisian berujung pada kesepakatan untuk membatalkan long march. Massa kemudian kembali ke putaran taksi Perumnas III dan melanjutkan orasi.

Baca Juga :  Pemkot Harus Optimalkan PAD Dengan Melakukan Kolaborasi Diberbagai Sektor

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen, menjelaskan alasan pelarangan long march adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita punya sejarah kelam soal long march, dan tidak pernah berjalan mulus. Itulah alasan kami tidak izinkan long march,” tegasnya.

Sebanyak 700 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Meski berlangsung kondusif, aktivitas lalu lintas di sekitar Perumnas III lumpuh. Sejumlah mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) terpantau tidak dapat mengikuti perkuliahan karena jalan menuju kampus ditutupi dengan massa aksi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/