Sunday, March 15, 2026
26.1 C
Jayapura

Izin Pertambangan Dikeluarkan Pusat, Daerah Tak Punya Kewenangan

“Ketika rekomendasi sudah kami keluarkan, maka selanjutnya menjadi urusan pemerintah pusat dengan pihak ketiga (investor). Namun kami tetap melakukan pengawasan,” ujarnya.

Namun sejauh ini kata Beni, potensi tambang di Papua sebatas eksplorasi, belum produksi. Alasannya karena belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
“Jika ini sudah diproduksi maka bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Papua,” ucapnya.

Beni menegaskan, meski pusat memberikan izin. Namuun ketika masyarakat adat atau pemilik hak ulayat yang tak memberikan izin, maka aktivitas pertambangan tidak bisa dilakukan di daerah tersebut. “Dasarnya adalah pernyataan sikap atau tanda tangan pemilik hak ulayat,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Karo Ops Polda Papua Cek Kesiapan Pengamanan Pleno Tingkat Provinsi

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Ketika rekomendasi sudah kami keluarkan, maka selanjutnya menjadi urusan pemerintah pusat dengan pihak ketiga (investor). Namun kami tetap melakukan pengawasan,” ujarnya.

Namun sejauh ini kata Beni, potensi tambang di Papua sebatas eksplorasi, belum produksi. Alasannya karena belum memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
“Jika ini sudah diproduksi maka bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Papua,” ucapnya.

Beni menegaskan, meski pusat memberikan izin. Namuun ketika masyarakat adat atau pemilik hak ulayat yang tak memberikan izin, maka aktivitas pertambangan tidak bisa dilakukan di daerah tersebut. “Dasarnya adalah pernyataan sikap atau tanda tangan pemilik hak ulayat,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Lolos Play Off! Persipura Masuk Grup H AFC Cup

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya