Sunday, July 7, 2024
24.7 C
Jayapura

Otoritas Australia Tahan 2 Kapal dan 15 ABK Asal Merauke

Terkait dengan penangkapan dan penahanan 2 kapal nelayan bersama 15 ABK kapal di Darwin  Australia,  Rekianus mengaku saat ini masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Australia  lewat Kemenlu RI. Namun begitu, lanjutnya, tertangkapnya 2 kapal dan 15 ABK tersebut sudah menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Merauke dan pemerintah pusat.

Keluarga dari nahkoda dan ABK tersebut diminta untuk  kelengkapan nama atau identitas dari mereka. Karena menurut  Rekianus, mereka menggunakan nama singkat. ‘’Ini  dalam rangka  pemulangan. Tapi kalau terbukti mereka melakukan pelanggaran dan diproses hukum dan kalau mereka dihukum berartri kita menunggu proses hukumnya selesai baru  bisa dipulangkan,’’ katanya.

Baca Juga :  Kesbangpol Siapkan Pergub Panpil Anggota MRP PPS

Sementara itu, Ketua Komunitas Nelayan Indonesia Papua Selatan Taufik Latarissa mengingatkan keluarga dari para ABK yang ditahan di Australia tersebut untuk tidak meladeni orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa  mengurus pembebasan dari para nelayan tersebut dengan meminta sejumlah uang.

‘’Ini antar negara. Jadi kalau ada yang mengaku bisa mengurus dan punya kenalan dan meminta  uang, saya  ingatkan jangan diladeni. Jangan sampai jadi korban lagi. Kalau sudah bicara antar negara, tidak segampang memulangkan nelayan antar pulau di Indonesia,. Apalagi, kalau  para nelayan kita ini terbukti melakukan pelanggaran di sana,’’ terangnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Komisi III DPR akan Tanyakan Ketua KPK Temui Lukas Enembe

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Terkait dengan penangkapan dan penahanan 2 kapal nelayan bersama 15 ABK kapal di Darwin  Australia,  Rekianus mengaku saat ini masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Australia  lewat Kemenlu RI. Namun begitu, lanjutnya, tertangkapnya 2 kapal dan 15 ABK tersebut sudah menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Merauke dan pemerintah pusat.

Keluarga dari nahkoda dan ABK tersebut diminta untuk  kelengkapan nama atau identitas dari mereka. Karena menurut  Rekianus, mereka menggunakan nama singkat. ‘’Ini  dalam rangka  pemulangan. Tapi kalau terbukti mereka melakukan pelanggaran dan diproses hukum dan kalau mereka dihukum berartri kita menunggu proses hukumnya selesai baru  bisa dipulangkan,’’ katanya.

Baca Juga :  Poksus DPRP: Kondisi Jalan Sawesuma-Kaptiau Rusak Berat

Sementara itu, Ketua Komunitas Nelayan Indonesia Papua Selatan Taufik Latarissa mengingatkan keluarga dari para ABK yang ditahan di Australia tersebut untuk tidak meladeni orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa  mengurus pembebasan dari para nelayan tersebut dengan meminta sejumlah uang.

‘’Ini antar negara. Jadi kalau ada yang mengaku bisa mengurus dan punya kenalan dan meminta  uang, saya  ingatkan jangan diladeni. Jangan sampai jadi korban lagi. Kalau sudah bicara antar negara, tidak segampang memulangkan nelayan antar pulau di Indonesia,. Apalagi, kalau  para nelayan kita ini terbukti melakukan pelanggaran di sana,’’ terangnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Tidak Penuhi Unsur Subjek Hukum, Kasus Pelanggaran Pemilu Jagebob Dihentikan   

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya