Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Pangdam XVII/Cenderawasih: Tak Ada NKRI dan OPM

JAYAPURA – Mayjen Izak Pangemanan memuji Mayjen Saleh Mustafa yang disebut sudah memimpin dan meletakkan dasar yang semakin kuat. Ia mengomentari bagaimana menangani persoalan  di Papua.

‘’Strategi yang akan digunakan adalah straregi yang dibuat oleh negara baik itu menggunakan Undang – undang Otsus kemudian Kepres nomor 20, inpres nomor 9, inpres nomor 1 kemudian PP 106 dan 107 itu yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan penanganan masalah di Papua dan kami harap masyarakat ikut membantu.” Kata Izak.

  Iapun berharap nantinya  tak ada jurang pemisah. Tak ada yang mengatakan ini NKRI kemudian yang lain mengatakan ini OPM. Ia tak mau kalimat atau pandangan ini terus muncul seperti itu.

Baca Juga :  Minta Pelaku Penyebar Rekaman Suara PJ Walikota Ditangkap

Pasalnya ia justru menginginkan semua untuk bisa berbicara bagaimana Papua ke depan. Bagaimana menciptakan Papua menjadi  lebih baik kemudian bagaimana masyarakat Papua bisa menikmati berkat Tuhan di tanah yang diberkati.

‘’Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan kapasitasnya, semakin mampu untuk mengambil bagian dalam penanganan masalah Papua. Kami berharap ruang partisipasi yang diberikan pemerintah dimanfaatkan oleh masyarakat.” Sambung mantan Danrem 172/PWY ini.

Malah kata Izak, sesungguhnya permasalan Papua adalah persoalan bangsa, bukan semata – mata menjadi persoalan TNI. Bahkan menurutnya ini juga menjadi masalah masyarakat di Papua sendiri.

‘’Karenanya ini akan selesai jika masyarakat juga mau menyelesaikan masalah yang dihadapi. Semua potensi baik sumber daya alam, sumber daya manusia harus diberdayakan dan jangan lagi ada jurang pemisah. Kita perlu memahami ini,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Tak Ada Perpanjangan, Semua Sudah Finish

JAYAPURA – Mayjen Izak Pangemanan memuji Mayjen Saleh Mustafa yang disebut sudah memimpin dan meletakkan dasar yang semakin kuat. Ia mengomentari bagaimana menangani persoalan  di Papua.

‘’Strategi yang akan digunakan adalah straregi yang dibuat oleh negara baik itu menggunakan Undang – undang Otsus kemudian Kepres nomor 20, inpres nomor 9, inpres nomor 1 kemudian PP 106 dan 107 itu yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan penanganan masalah di Papua dan kami harap masyarakat ikut membantu.” Kata Izak.

  Iapun berharap nantinya  tak ada jurang pemisah. Tak ada yang mengatakan ini NKRI kemudian yang lain mengatakan ini OPM. Ia tak mau kalimat atau pandangan ini terus muncul seperti itu.

Baca Juga :  Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi

Pasalnya ia justru menginginkan semua untuk bisa berbicara bagaimana Papua ke depan. Bagaimana menciptakan Papua menjadi  lebih baik kemudian bagaimana masyarakat Papua bisa menikmati berkat Tuhan di tanah yang diberkati.

‘’Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan kapasitasnya, semakin mampu untuk mengambil bagian dalam penanganan masalah Papua. Kami berharap ruang partisipasi yang diberikan pemerintah dimanfaatkan oleh masyarakat.” Sambung mantan Danrem 172/PWY ini.

Malah kata Izak, sesungguhnya permasalan Papua adalah persoalan bangsa, bukan semata – mata menjadi persoalan TNI. Bahkan menurutnya ini juga menjadi masalah masyarakat di Papua sendiri.

‘’Karenanya ini akan selesai jika masyarakat juga mau menyelesaikan masalah yang dihadapi. Semua potensi baik sumber daya alam, sumber daya manusia harus diberdayakan dan jangan lagi ada jurang pemisah. Kita perlu memahami ini,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Terlibat Jual Beli Amunisi, Dua Oknum Prajurit TNI Ditahan di Pomdam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya