Selain itu, MRP memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, calon anggota DPR RI jalur pengangkatan, serta rancangan regulasi berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).
“Intinya tugas MRP adalah menjaga Tanah Papua dan menjaga orang Papua rambut keriting, kulit hitam. Kantor ini selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat,” tegas Nerlince.
Terkait kondisi di Provinsi Papua, ia menyebut hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat mengenai konflik pengelolaan hutan yang signifikan.
Namun, diskusi informal dengan masyarakat adat dari Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, dan Waropen menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap masuknya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kelemahan internal masyarakat adat.
“Sering kali masyarakat adat dipecah. Ada yang pro, ada yang kontra. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pengusaha untuk masuk dan mengambil hasil hutan, seperti yang terjadi di Keerom,” ungkapnya.
Untuk merespons situasi tersebut, Nerlince berencana menggelar kegiatan penguatan kapasitas lembaga adat dalam waktu dekat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman tokoh adat mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, sekaligus menghimpun data terkait aktivitas penebangan maupun penambangan di wilayah adat Papua.
“Kita hari ini belum punya data yang lengkap soal di wilayah mana saja terdapat aktivitas penambangan atau penebangan. Padahal salah satu tugas MRP adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan dalam bentuk rekomendasi kepada investor yang akan masuk ke Tanah Papua,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q