Sebelumnya, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri telah menyampaikan duka mendalam dan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di rumah sakit-rumah sakit Papua. Fakhiri menilai insiden tersebut tidak boleh terulang dan menjadi momentum pembenahan sistem pelayanan kesehatan di Provinsi Papua.
Ombudsman Papua menyatakan mendukung langkah Gubernur Fakhiri dan menyambut baik seruan Komite III DPD RI yang meminta Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Papua melakukan audit dan perbaikan sistemik layanan kesehatan, terutama pada instalasi gawat darurat, manajemen rujukan, dan kesiapan tenaga medis. “Nyawa manusia harus menjadi prioritas tertinggi. Rumah sakit harus mengedepankan fungsi kemanusiaan dan sosial. Negara harus hadir dalam setiap situasi darurat,” pungkasnya.
Sementara Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menyampaikan permohonan maaf yang dan belasungkawa atas insiden ini. Diakuinya, dalam pelayanan medis RSUD Yowari memiliki SDM yang terbatas, meski sudah berusaha semaksimal mungkin, namun tidak dapat menyelamatkan almarhumah Irene Sokoy. Maryen mengakui bahwa pelayanan dokter spesialis kandungan di RSUD Yowari saat ini hanya ditangani oleh satu dokter dari dua dokter yang dimiliki rumah sakit, satu diantaranya sedang melanjutkan pendidikan dan baru akan kembali bertugas pada 2026.
“Kami memang memiliki dua dokter spesialis kandungan, namun salah satu sedang pendidikan. Jadi saat ini hanya satu dokter yang menangani pelayanan kehamilan di RSUD Yowari,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (21/11). Terkait kasus yang menimpa Irene Sokoy, Maryen menyebut permohonan maaf kepada pihak keluarga. “Kami akan melakukan perbaikan SDM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri telah menyampaikan duka mendalam dan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di rumah sakit-rumah sakit Papua. Fakhiri menilai insiden tersebut tidak boleh terulang dan menjadi momentum pembenahan sistem pelayanan kesehatan di Provinsi Papua.
Ombudsman Papua menyatakan mendukung langkah Gubernur Fakhiri dan menyambut baik seruan Komite III DPD RI yang meminta Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Provinsi Papua melakukan audit dan perbaikan sistemik layanan kesehatan, terutama pada instalasi gawat darurat, manajemen rujukan, dan kesiapan tenaga medis. “Nyawa manusia harus menjadi prioritas tertinggi. Rumah sakit harus mengedepankan fungsi kemanusiaan dan sosial. Negara harus hadir dalam setiap situasi darurat,” pungkasnya.
Sementara Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menyampaikan permohonan maaf yang dan belasungkawa atas insiden ini. Diakuinya, dalam pelayanan medis RSUD Yowari memiliki SDM yang terbatas, meski sudah berusaha semaksimal mungkin, namun tidak dapat menyelamatkan almarhumah Irene Sokoy. Maryen mengakui bahwa pelayanan dokter spesialis kandungan di RSUD Yowari saat ini hanya ditangani oleh satu dokter dari dua dokter yang dimiliki rumah sakit, satu diantaranya sedang melanjutkan pendidikan dan baru akan kembali bertugas pada 2026.
“Kami memang memiliki dua dokter spesialis kandungan, namun salah satu sedang pendidikan. Jadi saat ini hanya satu dokter yang menangani pelayanan kehamilan di RSUD Yowari,” ujarnya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (21/11). Terkait kasus yang menimpa Irene Sokoy, Maryen menyebut permohonan maaf kepada pihak keluarga. “Kami akan melakukan perbaikan SDM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.