Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Tokoh Adat, Tokoh Pemuda Tabi  Menolak Penetapan LE Sebagai Kepala Suku Papua

SENTANI- sejumlah tokoh masyarakat adat di wilayah Tabi dan juga kelompok pemuda yang tergabung di dalam organisasi rakyat Papua bersatu dengan tegas menolak pengangkatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua.

“Kami pada dasarnya tidak mengakui saudara Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua,” kata Ketua Pemuda Adat,  Wilayah Nabire, Kabiay, kepada sejumlah wartawan di Sentani Kamis 13/10 kemarin.

Dia mengklaim dirinya telah diberikan mandat oleh enam kepala suku,  tiga lembaga adat,  empat kerukunan, di wilayah Nabire pesisir bahwa mereka secara bersama menolak pengangkatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua. Hal itu didasari karena tatanan adat antara wilayah pegunungan dan pesisir Nabire sangat berbeda.

Pihaknya juga meminta ketegasan negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempercepat proses penegakan hukum terhadap indikasi korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Selain itu, melalui  Koordinator, Pemuda Bersatu Michael M. Sineri  membacakan 10 poin pernyataan sikap, kepada pemerintah pusat.

1. Kami rakyat Papua mendukung negara (komisi pemberantasan korupsi) untuk mengungkap semua kasus korupsi di Provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih;

Baca Juga :  TPNPB Sebut Bebi Kepanjangan Tangan Aparat Keamanan

2. Kami rakyat Papua menuntut serta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka gubernur Papua (Lukas Enembe);

3. Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami Lukas Enembe adalah gubernur papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing;

4. Kami rakyat Papua membantah dengan tegas pertanyaan penasihat hukum Lukas Enembe di Jakarta pada senin 10 oktober 2022 di depan gedung kpk dimana yang bersangkutan menyebut masyarakat adat papua meminta KPK untuk memeriksa pak Lukas di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua. Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan public, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami.

5. Kami rakyat Papua menganggap pelantikan/pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua pada tanggal 8 oktober 2022 di kediamannya di Koya adalah skenario, untuk berlindung dari jeratan kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng

Baca Juga :  Soal Beasiswa, Pemkot Juga Angkat Tangan

6. Kami rakyat Papua mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segerah menonaktifkan gubernur Papua dan segera menurunkan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan. Mengingat Provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur.

7. Kami rakyat Papua mendesak menteri dalam negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker dan perangkatnya di daerah otonomi baru;

8. Kami rakyat Papua meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru;

9. Kami mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan kodam baru di tiga daerah otonomi baru.

10. Isi pernyataan dan dukungan kami kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat indonesia sesuai sila kelima dalam Pancasila.(roy).

SENTANI- sejumlah tokoh masyarakat adat di wilayah Tabi dan juga kelompok pemuda yang tergabung di dalam organisasi rakyat Papua bersatu dengan tegas menolak pengangkatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua.

“Kami pada dasarnya tidak mengakui saudara Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua,” kata Ketua Pemuda Adat,  Wilayah Nabire, Kabiay, kepada sejumlah wartawan di Sentani Kamis 13/10 kemarin.

Dia mengklaim dirinya telah diberikan mandat oleh enam kepala suku,  tiga lembaga adat,  empat kerukunan, di wilayah Nabire pesisir bahwa mereka secara bersama menolak pengangkatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua. Hal itu didasari karena tatanan adat antara wilayah pegunungan dan pesisir Nabire sangat berbeda.

Pihaknya juga meminta ketegasan negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempercepat proses penegakan hukum terhadap indikasi korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Selain itu, melalui  Koordinator, Pemuda Bersatu Michael M. Sineri  membacakan 10 poin pernyataan sikap, kepada pemerintah pusat.

1. Kami rakyat Papua mendukung negara (komisi pemberantasan korupsi) untuk mengungkap semua kasus korupsi di Provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih;

Baca Juga :  1000 Personil Disiapkan Jika Eskalasi Meningkat

2. Kami rakyat Papua menuntut serta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka gubernur Papua (Lukas Enembe);

3. Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami Lukas Enembe adalah gubernur papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing;

4. Kami rakyat Papua membantah dengan tegas pertanyaan penasihat hukum Lukas Enembe di Jakarta pada senin 10 oktober 2022 di depan gedung kpk dimana yang bersangkutan menyebut masyarakat adat papua meminta KPK untuk memeriksa pak Lukas di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua. Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan public, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami.

5. Kami rakyat Papua menganggap pelantikan/pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua pada tanggal 8 oktober 2022 di kediamannya di Koya adalah skenario, untuk berlindung dari jeratan kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng

Baca Juga :  Jacksen Fokus Tingkatkan Empat Aspek

6. Kami rakyat Papua mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segerah menonaktifkan gubernur Papua dan segera menurunkan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan. Mengingat Provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur.

7. Kami rakyat Papua mendesak menteri dalam negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker dan perangkatnya di daerah otonomi baru;

8. Kami rakyat Papua meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru;

9. Kami mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan kodam baru di tiga daerah otonomi baru.

10. Isi pernyataan dan dukungan kami kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat indonesia sesuai sila kelima dalam Pancasila.(roy).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya