Saturday, January 31, 2026
29.7 C
Jayapura

Enam Bulan, 34 Korban Tewas Diserang KKB

Menurut Kombes Cahyo, tingginya intensitas gangguan keamanan di Yahukimo menjadi perhatian serius bagi Polda Papua. Karena itu, pelaksanaan Anev ini merupakan langkah strategis dan konstruktif untuk memetakan situasi sekaligus merumuskan kebijakan pengamanan yang lebih efektif.

“Anev ini menjadi bentuk tanggung jawab Polda Papua dalam merespons dinamika keamanan yang terjadi di Yahukimo. Kami ingin memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan tepat sasaran dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.

Cahyo juga menjelaskan, Kabupaten Yahukimo memiliki kondisi geografis yang sangat kompleks. Dengan luas wilayah mencapai 17.152 kilometer persegi, daerah ini terbagi atas 51 distrik, 517 desa, dan satu kampung, serta dihuni oleh sekitar 455 ribu jiwa penduduk.

Baca Juga :  Pemprov Harap Setiap Tahun Anggaran Ada Rencana Awal

“Dari seluruh wilayah tersebut, hanya dua distrik, yakni Dekai dan Kurima, yang bisa dijangkau melalui jalur darat. Sementara selebihnya hanya dapat ditempuh menggunakan transportasi udara. Saat ini wilayah tersebut hanya dilayani oleh satu Polres dan dua Polsek,” terang Cahyo.

Kondisi geografis yang sulit dijangkau ini, kata dia, menjadi salah satu kendala utama dalam mobilisasi personel, pengawasan, maupun distribusi logistik aparat keamanan. Hal tersebut juga turut mempengaruhi pola kejahatan dan respons penanganan di lapangan.

Melalui hasil Anev ini, Polda Papua berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai anatomi kejahatan (anatomy of crime) dan modus operandi para pelaku gangguan kamtibmas di Yahukimo.

“Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan Polres Yahukimo dan Polda Papua dapat menentukan cara bertindak yang komprehensif dalam menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (rel/ade)

Baca Juga :  Mabuk CT dan Bawa Mobdin, Oknum Polisi Tabrak Tiang Listrik

Data dan Fakta

Waktu : Enam Bulan
Jumlah Korban: 34 Orang
Penegakan Hukum : 10 Tersangka
Status : 2 Aparat Kemanan dan 32 Warga Sipil

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurut Kombes Cahyo, tingginya intensitas gangguan keamanan di Yahukimo menjadi perhatian serius bagi Polda Papua. Karena itu, pelaksanaan Anev ini merupakan langkah strategis dan konstruktif untuk memetakan situasi sekaligus merumuskan kebijakan pengamanan yang lebih efektif.

“Anev ini menjadi bentuk tanggung jawab Polda Papua dalam merespons dinamika keamanan yang terjadi di Yahukimo. Kami ingin memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan tepat sasaran dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.

Cahyo juga menjelaskan, Kabupaten Yahukimo memiliki kondisi geografis yang sangat kompleks. Dengan luas wilayah mencapai 17.152 kilometer persegi, daerah ini terbagi atas 51 distrik, 517 desa, dan satu kampung, serta dihuni oleh sekitar 455 ribu jiwa penduduk.

Baca Juga :  Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Lebih Efisien

“Dari seluruh wilayah tersebut, hanya dua distrik, yakni Dekai dan Kurima, yang bisa dijangkau melalui jalur darat. Sementara selebihnya hanya dapat ditempuh menggunakan transportasi udara. Saat ini wilayah tersebut hanya dilayani oleh satu Polres dan dua Polsek,” terang Cahyo.

Kondisi geografis yang sulit dijangkau ini, kata dia, menjadi salah satu kendala utama dalam mobilisasi personel, pengawasan, maupun distribusi logistik aparat keamanan. Hal tersebut juga turut mempengaruhi pola kejahatan dan respons penanganan di lapangan.

Melalui hasil Anev ini, Polda Papua berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai anatomi kejahatan (anatomy of crime) dan modus operandi para pelaku gangguan kamtibmas di Yahukimo.

“Dengan hasil evaluasi ini, diharapkan Polres Yahukimo dan Polda Papua dapat menentukan cara bertindak yang komprehensif dalam menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (rel/ade)

Baca Juga :  Mabuk CT dan Bawa Mobdin, Oknum Polisi Tabrak Tiang Listrik

Data dan Fakta

Waktu : Enam Bulan
Jumlah Korban: 34 Orang
Penegakan Hukum : 10 Tersangka
Status : 2 Aparat Kemanan dan 32 Warga Sipil

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya