Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Ukir Sejarah, Kabupaten Puncak Jaya Raih WTP

RAIH WTP: Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., saat menerima LHP untuk LKPD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2019 dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Paula Simatupang di aula kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Senin (24/8). (FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya for Cepos)

JAYAPURA-Untuk pertama kalinya Kabupaten Puncak Jaya, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Ini merupakan sejarah baru pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya dibawah kepemimpinan Bupati Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., dan Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.Si. 

Dimana sejak kabupaten ini berdiri selama kurang lebih 23 tahun, baru pada tahun ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menaikkan tingkatan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap LHP untuk LKPD Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2019. 

Sebelum meraih opini WDP selama 6 tahun berturut-turut, Kabupaten Puncak Jaya sebelumnya selalu mendapat opini disclaimer setiap tahunnya. Baru pada tahun ini, Kabupaten Puncak Jaya mengukir sejarah meraih opini WTP.

LHP ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Paula Simatupang kepada Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda dan Ketua DPRD, Zakaria Telenggen, berlangsung di Aula kantor perwakilan BPK Papua, Senin (24/8)

Baca Juga :  Salah Persepsi, Dua Kelompok Massa Bentrok

Turut mendampingi bupati Plt. Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP, Asisten III Bidang Administrasi Umum Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP., Kepala BPKAD Yubelina Enumbi, SE, Kepala Inspektorat M. Ahyar, Kepala BAPPEDA Dr. Pilemon Tabuni, S.Pak, M.Si, Sekretaris Dewan Daud Wendamili, Sekretaris Bappeda Edikusman, S.STP

“Hari ini merupakan sejarah. Karena Puncak Jaya untuk pertama kalinya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas opini yang diberikan,” ucap Bupati Yuni kepada wartawan usai acara.

Yuni Wonda mengakui, selama ini pemerintah daerah terus bergumul dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat

“Namun itulah yang menjadi tanggung jawab kami sebagai kepala daerah. Baik secara institusi maupun tanggung jawab dalam kelembagaan,” ujarnya. 

Dengan pencapaian ini diharapkan akan menjadi penyemangat dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik ke depan

“Kita (pemerintah daerah) bertanggung jawab untuk mempertahankan predikat yang sudah kita raih, sehingga kekurangan yang sudah dilaporkan oleh BPK itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan perbaikan, untuk membuat lebih baik ke depan,” tegas Yuni 

Bupati Yuni menambahkan, selama ini Kabupaten Puncak Jaya dikenal sebagai zona merah karena hampir setiap saat selalu saja terjadi teror penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata( KKB).

Baca Juga :  Target Terealisasi Tahun 2020

“Tugas kami memang berat. Namun kita bersyukur bahwa dalam 2 tahun lebih kepemimpinan saya dan wakil bupati, yang dulu Puncak Jaya sering terjadi penembakan, sekarang sudah tidak ada. Sebab kami sudah membenahi itu. Sehingga saat ini bisa dilihat kabupaten Puncak Jaya sudah lebih aman dan kondusif,” ungkapnya.

Terkait hasil ini, Bupati Yuni dan segenap jajaran pemerintahan dan masyarakat Puncak Jaya sekali lagi menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas pencapaian ini dan juga ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada perwakilan BPK Papua atas opini yang telah diberikan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Papua, Paula Simatupang dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa permasalahan. Antara lain usahaan aset tetap yang belum terbit, pengelolaan dana BOS, dana kapitasi, pengelolaan persediaan tertib dan kesalahan pengangguran. “Atas temuan ini kami dari BPK merekomendasikan perbaikan untuk ditindaklanjuti” ungkap Paula.

Paula juga menambahkan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir tetapi masih ada pembenahan – pembenahan yang harus dilakukan. “Ada dua hal dalam proses proses pembenahan. Yaitu mengefektifkan sistem pengendalian internal di masing-masing OPD. Sehingga sebelum terjadi sesuatu mereka sudah bisa mendeteksi (warning system). Kedua adalah mengefektifkan fungsi Inspektorat dari pihak yang menjadi quality control atas apa yang terjadi dalam pelaksanaan APBD di Kabupaten tersebut” tambah Paula.

Selain Puncak Jaya, kabupaten lain yang juga meraih WTP untuk pertama kalinya yaitu Kabupaten Supiori dan Paniai. (Humas Pemkab Puncak Jaya/nat)

RAIH WTP: Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., saat menerima LHP untuk LKPD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2019 dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Paula Simatupang di aula kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Senin (24/8). (FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya for Cepos)

JAYAPURA-Untuk pertama kalinya Kabupaten Puncak Jaya, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Ini merupakan sejarah baru pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya dibawah kepemimpinan Bupati Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., dan Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.Si. 

Dimana sejak kabupaten ini berdiri selama kurang lebih 23 tahun, baru pada tahun ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menaikkan tingkatan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap LHP untuk LKPD Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2019. 

Sebelum meraih opini WDP selama 6 tahun berturut-turut, Kabupaten Puncak Jaya sebelumnya selalu mendapat opini disclaimer setiap tahunnya. Baru pada tahun ini, Kabupaten Puncak Jaya mengukir sejarah meraih opini WTP.

LHP ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Paula Simatupang kepada Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda dan Ketua DPRD, Zakaria Telenggen, berlangsung di Aula kantor perwakilan BPK Papua, Senin (24/8)

Baca Juga :  Anak Presiden Juga Pernah Tak Lolos

Turut mendampingi bupati Plt. Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP, Asisten III Bidang Administrasi Umum Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP., Kepala BPKAD Yubelina Enumbi, SE, Kepala Inspektorat M. Ahyar, Kepala BAPPEDA Dr. Pilemon Tabuni, S.Pak, M.Si, Sekretaris Dewan Daud Wendamili, Sekretaris Bappeda Edikusman, S.STP

“Hari ini merupakan sejarah. Karena Puncak Jaya untuk pertama kalinya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas opini yang diberikan,” ucap Bupati Yuni kepada wartawan usai acara.

Yuni Wonda mengakui, selama ini pemerintah daerah terus bergumul dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat

“Namun itulah yang menjadi tanggung jawab kami sebagai kepala daerah. Baik secara institusi maupun tanggung jawab dalam kelembagaan,” ujarnya. 

Dengan pencapaian ini diharapkan akan menjadi penyemangat dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik ke depan

“Kita (pemerintah daerah) bertanggung jawab untuk mempertahankan predikat yang sudah kita raih, sehingga kekurangan yang sudah dilaporkan oleh BPK itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan perbaikan, untuk membuat lebih baik ke depan,” tegas Yuni 

Bupati Yuni menambahkan, selama ini Kabupaten Puncak Jaya dikenal sebagai zona merah karena hampir setiap saat selalu saja terjadi teror penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata( KKB).

Baca Juga :  Pemprov Papua Akan Finalisasi Sebaran Cabor di Setiap Kluster

“Tugas kami memang berat. Namun kita bersyukur bahwa dalam 2 tahun lebih kepemimpinan saya dan wakil bupati, yang dulu Puncak Jaya sering terjadi penembakan, sekarang sudah tidak ada. Sebab kami sudah membenahi itu. Sehingga saat ini bisa dilihat kabupaten Puncak Jaya sudah lebih aman dan kondusif,” ungkapnya.

Terkait hasil ini, Bupati Yuni dan segenap jajaran pemerintahan dan masyarakat Puncak Jaya sekali lagi menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas pencapaian ini dan juga ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada perwakilan BPK Papua atas opini yang telah diberikan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Papua, Paula Simatupang dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa permasalahan. Antara lain usahaan aset tetap yang belum terbit, pengelolaan dana BOS, dana kapitasi, pengelolaan persediaan tertib dan kesalahan pengangguran. “Atas temuan ini kami dari BPK merekomendasikan perbaikan untuk ditindaklanjuti” ungkap Paula.

Paula juga menambahkan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir tetapi masih ada pembenahan – pembenahan yang harus dilakukan. “Ada dua hal dalam proses proses pembenahan. Yaitu mengefektifkan sistem pengendalian internal di masing-masing OPD. Sehingga sebelum terjadi sesuatu mereka sudah bisa mendeteksi (warning system). Kedua adalah mengefektifkan fungsi Inspektorat dari pihak yang menjadi quality control atas apa yang terjadi dalam pelaksanaan APBD di Kabupaten tersebut” tambah Paula.

Selain Puncak Jaya, kabupaten lain yang juga meraih WTP untuk pertama kalinya yaitu Kabupaten Supiori dan Paniai. (Humas Pemkab Puncak Jaya/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya