Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Jangan Hanya Berkoar Tapi Duduk dan Bicara

Yunus Wonda

JAYAPURA – Opini dan pendapat tentang Otonomi Khusus Jilid II tahun 2021 terus bermunculan di media.  Ada yang menyatakan belum maksimal, ada yang bilang gagal dan ada juga yang bilang sudah berhasil. 

Terkait ini, salah satu anggota Fraksi Demokrat, Yunus Wonda memberi pendapat agar semua pandangan sebaiknya disimpan dan dituangkan dalam rapat akbar. Tak perlu membangun opini yang berlebihan hingga akhirnya masyarakat yang bingung. 

Yunus Wonda

“Sejatinya bukan persoalan berhasil atau gagal tapi sudah 20 tahun  namun apakah implementasinya sudah sesuai. Coba buka dari pasal 1 hingga pasal 79 Undang – undang Otsus apakah semua pasal sudah dilaksanakan?,” tanya Yunus Wonda saat menghubungi Cenderawasih Pos, Jumat (24/7). Yunus sendiri setuju dengan apa yang disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw yang menyampaikan bahwa ini bukan saatnya melakukan aksi demo Otsus tapi bagaimana anak – anak Papua yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk berkumpul duduk dan berbicara. 

Baca Juga :  Kawasan Timur Indonesia Aktif Membuka Akses Pasar ke Pasifik

 Ia mengajak semua dibawa kedalam diskusi untuk mencari kesimpulan dan jalan keluar. “Silakan akademisi, atau orang yang memiliki kapasitas untuk  bicara. Buat kajian apakah Otsus itu berhasil atau tidak dan endingnya nanti menjadi tolok ukur yang bisa dibawa ke pemerintah pusat,” bebernya. 

Yunus juga menegaskan bahwa yang harus mengevaluasi adalah masyarakat di Papua. “Kita yang paham dan kita yang jalani, bukan orang di luar Papua yang tahu soal bagaimana Otsus di Papua,” singgungnya.

Lalu terkait anggapan bahwa Otsus telah menggelontorkan uang triliunan bahkan mencapai Rp 90 triliun dikatakan uang sebanyak itu tidak dikucurkan sekali melainkan akumulasi  sejak tahun 2002 hingga kini. Yunus juga berpendapat bahwa gelontoran uang sebesar itu juga menjadi konsekwensi sebuah negara  terhadap provinsi yang terlambat bergabung. “Kalau saat ini Rp 90 triliun yang diberikan lalu kami balik bertanya seberapa besar kekayaan alam yang sudah diambil hingga kini. Jangan nilai Otsus secara sempit dengan nilai uang sebab kami juga akan bertanya berapa besar kekayaan alam Papua yang diambil dan diberikan kepada kami,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Jalan Masuk Bandara Sentani Akan Diperlebar

Jadi  menurut Yunus ilahkan rakyat menyampaikan aspirasinya apapun itu apakah  mau putih, biru, merah silahkan. Tugas DPR maupun MRP hanya memfasilitasi. (ade/nat)

Yunus Wonda

JAYAPURA – Opini dan pendapat tentang Otonomi Khusus Jilid II tahun 2021 terus bermunculan di media.  Ada yang menyatakan belum maksimal, ada yang bilang gagal dan ada juga yang bilang sudah berhasil. 

Terkait ini, salah satu anggota Fraksi Demokrat, Yunus Wonda memberi pendapat agar semua pandangan sebaiknya disimpan dan dituangkan dalam rapat akbar. Tak perlu membangun opini yang berlebihan hingga akhirnya masyarakat yang bingung. 

Yunus Wonda

“Sejatinya bukan persoalan berhasil atau gagal tapi sudah 20 tahun  namun apakah implementasinya sudah sesuai. Coba buka dari pasal 1 hingga pasal 79 Undang – undang Otsus apakah semua pasal sudah dilaksanakan?,” tanya Yunus Wonda saat menghubungi Cenderawasih Pos, Jumat (24/7). Yunus sendiri setuju dengan apa yang disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw yang menyampaikan bahwa ini bukan saatnya melakukan aksi demo Otsus tapi bagaimana anak – anak Papua yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk berkumpul duduk dan berbicara. 

Baca Juga :  56 Tahun Berkarya di Papua, Pastor Frans Lieshout Tutup Usia

 Ia mengajak semua dibawa kedalam diskusi untuk mencari kesimpulan dan jalan keluar. “Silakan akademisi, atau orang yang memiliki kapasitas untuk  bicara. Buat kajian apakah Otsus itu berhasil atau tidak dan endingnya nanti menjadi tolok ukur yang bisa dibawa ke pemerintah pusat,” bebernya. 

Yunus juga menegaskan bahwa yang harus mengevaluasi adalah masyarakat di Papua. “Kita yang paham dan kita yang jalani, bukan orang di luar Papua yang tahu soal bagaimana Otsus di Papua,” singgungnya.

Lalu terkait anggapan bahwa Otsus telah menggelontorkan uang triliunan bahkan mencapai Rp 90 triliun dikatakan uang sebanyak itu tidak dikucurkan sekali melainkan akumulasi  sejak tahun 2002 hingga kini. Yunus juga berpendapat bahwa gelontoran uang sebesar itu juga menjadi konsekwensi sebuah negara  terhadap provinsi yang terlambat bergabung. “Kalau saat ini Rp 90 triliun yang diberikan lalu kami balik bertanya seberapa besar kekayaan alam yang sudah diambil hingga kini. Jangan nilai Otsus secara sempit dengan nilai uang sebab kami juga akan bertanya berapa besar kekayaan alam Papua yang diambil dan diberikan kepada kami,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Jalan Masuk Bandara Sentani Akan Diperlebar

Jadi  menurut Yunus ilahkan rakyat menyampaikan aspirasinya apapun itu apakah  mau putih, biru, merah silahkan. Tugas DPR maupun MRP hanya memfasilitasi. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya