Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Kondisi ini sangat berdampak pada kehidupan ibu hamil, lansia serta anak-anak maupun pasien dalam keadaan darurat, hal ini tentu sangat berpengaruh bagi kasus kematian yang diakibatkan oleh struktur negara yang mengabaikan kelangsungan hidup para pengungsi. Ungkapnya sekitar 107.039 (Seratus tujuh ribu tiga puluh sembilan) pengungsi internal tidak hanya hidup dalam ketakutan moncong senjata, tetapi juga kematian akibat tidak tersentuh oleh berbagai akses dasar yang menjadi tanggung jawab negara, genosida dari berbagai aspek terus menghabiskan etnis bangsa Papua.

“Dinamika kekerasan negara yang tidak akan menemukan ujungnya, selain berujungnya hidup ribuan rakyat yang direnggut oleh moncong senjata maupun pengabaian negara dalam tanggung jawab dasar Hak Asasi Manusia terhadap warga negaranya,” terangnya. Lebih jauh Icha menyebut konflik yang terjadi di Papua masih terus bergilir sejak tahun 2018 hingga saat ini, yang meliputi daerah seperti Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Timika, Lani Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, Dogiyai, Paniai, Deiyai dan lainnya.

Baca Juga :  Awal Ramadan, PLN Sambung Listrik Gratis 2.920 Keluarga Prasejahtera

Melihat kondisi yang terus terjadi saat ini, Suara Perempuan Papua Bersatu mengajak seluruh rakyat bangsa Papua untuk bersuara atas kejahatan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Tanah Papua. Sejumlah tuntutan dilayakan Suara Perempuan Papua Bersatu kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diantaranya; Meminta presiden segera tarik Militer Organik dan Non Organik di seluruh tanah Papua.

Selain itu, negara diminta segera bertanggung jawab atas kekerasan kemanusiaan di tanah Papua sejak aneksasi 1962 sampai 2026. Presiden selaku panglima tinggi TNI, segera mengakui TNI sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua. “Tangkap dan Adili Anggota TNI pelaku pengeboman rakyat sipil di distrik Kemburu, Kabupaten Puncak pada, 14 April 2025. Yang terdiri dari korban meninggal dunia 15 orang dan 7 orang luka-luka. Bebaskan seluruh Tahanan Politik Papua, Tolak Pembangunan Bandara Antariska di pulau Biak,” ungkap Icha dengan tegas.

Baca Juga :  Keracunan Makanan, Ratusan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kondisi ini sangat berdampak pada kehidupan ibu hamil, lansia serta anak-anak maupun pasien dalam keadaan darurat, hal ini tentu sangat berpengaruh bagi kasus kematian yang diakibatkan oleh struktur negara yang mengabaikan kelangsungan hidup para pengungsi. Ungkapnya sekitar 107.039 (Seratus tujuh ribu tiga puluh sembilan) pengungsi internal tidak hanya hidup dalam ketakutan moncong senjata, tetapi juga kematian akibat tidak tersentuh oleh berbagai akses dasar yang menjadi tanggung jawab negara, genosida dari berbagai aspek terus menghabiskan etnis bangsa Papua.

“Dinamika kekerasan negara yang tidak akan menemukan ujungnya, selain berujungnya hidup ribuan rakyat yang direnggut oleh moncong senjata maupun pengabaian negara dalam tanggung jawab dasar Hak Asasi Manusia terhadap warga negaranya,” terangnya. Lebih jauh Icha menyebut konflik yang terjadi di Papua masih terus bergilir sejak tahun 2018 hingga saat ini, yang meliputi daerah seperti Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Timika, Lani Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, Tambrauw, Teluk Bintuni, Dogiyai, Paniai, Deiyai dan lainnya.

Baca Juga :  Akhirnya Sang Peneror, Aske Mabel Dibekuk

Melihat kondisi yang terus terjadi saat ini, Suara Perempuan Papua Bersatu mengajak seluruh rakyat bangsa Papua untuk bersuara atas kejahatan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Tanah Papua. Sejumlah tuntutan dilayakan Suara Perempuan Papua Bersatu kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto diantaranya; Meminta presiden segera tarik Militer Organik dan Non Organik di seluruh tanah Papua.

Selain itu, negara diminta segera bertanggung jawab atas kekerasan kemanusiaan di tanah Papua sejak aneksasi 1962 sampai 2026. Presiden selaku panglima tinggi TNI, segera mengakui TNI sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua. “Tangkap dan Adili Anggota TNI pelaku pengeboman rakyat sipil di distrik Kemburu, Kabupaten Puncak pada, 14 April 2025. Yang terdiri dari korban meninggal dunia 15 orang dan 7 orang luka-luka. Bebaskan seluruh Tahanan Politik Papua, Tolak Pembangunan Bandara Antariska di pulau Biak,” ungkap Icha dengan tegas.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya