Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Ditempat yang sama, pendamping hukum Suara Perempuan Papua Bersatu, Emanuel Gobay mengatakan situasi konflik bersenjata di Tanah Papua semakin memburuk, selama Januari 2026 hingga April 2026. Situasi itu berdampak luas terhadap masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak-anak. Berdasarkan data, konflik bersenjata terjadi di berbagai wilayah Papua dan merupakan kelanjutan dari situasi sejak 2018. Insiden terbaru terjadi pada 13–15 April 2026 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Mereka (perempuan) tidak hanya menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian dan luka-luka, juga mengalami trauma serta kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” kata Gobay. Disatu sisi ia mengatakan, lembaga negara, pemerintah maupun lembaga kemanusiaan, belum menjalankan tugasnya secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan perempuan dan anak di wilayah konflik. Menurutnya, konflik terus meluas dengan jumlah korban yang terus bertambah.

Baca Juga :  Bantuan untuk Bencana Kekeringan Kab. Puncak, Tiba di Sinak

Ia juga menyampaikan dugaan praktik penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan tidak manusiawi di sejumlah daerah, seperti Tambrauw, Maybrat, dan Yahukimo. Perempuan dan anak-anak pun menjadi korban, meski undang-undang melarang penggunaan kekerasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami menyimpulkan bahwa sedang terjadi darurat kemanusiaan terhadap perempuan dan anak di daerah konflik bersenjata yang perlu menjadi perhatian bersama,” ucapnya. Jumlah pengungsi akibat konflik pun terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sekitar 107 ribu lebih pengungsi internal. Mayoritas pengungsi adalah perempuan dan anak. Mereka hidup dalam kondisi rentan dan minim akses terhadap layanan dasar.

Ditempat yang sama, pendamping hukum Suara Perempuan Papua Bersatu, Emanuel Gobay mengatakan situasi konflik bersenjata di Tanah Papua semakin memburuk, selama Januari 2026 hingga April 2026. Situasi itu berdampak luas terhadap masyarakat sipil, khususnya perempuan dan anak-anak. Berdasarkan data, konflik bersenjata terjadi di berbagai wilayah Papua dan merupakan kelanjutan dari situasi sejak 2018. Insiden terbaru terjadi pada 13–15 April 2026 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Mereka (perempuan) tidak hanya menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian dan luka-luka, juga mengalami trauma serta kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” kata Gobay. Disatu sisi ia mengatakan, lembaga negara, pemerintah maupun lembaga kemanusiaan, belum menjalankan tugasnya secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan perempuan dan anak di wilayah konflik. Menurutnya, konflik terus meluas dengan jumlah korban yang terus bertambah.

Baca Juga :  Dimediasi Polda, Keputusan Menunggu Telaah Plt Sekwan

Ia juga menyampaikan dugaan praktik penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan tidak manusiawi di sejumlah daerah, seperti Tambrauw, Maybrat, dan Yahukimo. Perempuan dan anak-anak pun menjadi korban, meski undang-undang melarang penggunaan kekerasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami menyimpulkan bahwa sedang terjadi darurat kemanusiaan terhadap perempuan dan anak di daerah konflik bersenjata yang perlu menjadi perhatian bersama,” ucapnya. Jumlah pengungsi akibat konflik pun terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sekitar 107 ribu lebih pengungsi internal. Mayoritas pengungsi adalah perempuan dan anak. Mereka hidup dalam kondisi rentan dan minim akses terhadap layanan dasar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya