Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Menyita Senjata Api Rakitan yang Dijual Belikan di Papua

 JAYAPURA-Polda Papua Barat memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menyita senjata api yang beredar di masyarakat sekaligus menelusuri asal senjata tersebut.

Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga menyatakan upaya penyitaan tersebut dilakukan karena pengungkapan jual beli senjata api rakitan oleh enam tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Manokwari, Minggu (22/10).

“Sudah 40-an pucuk yang dijual tersangka. Saya perintahkan semua jajaran untuk cari dan sita,” kata Daniel Silitonga di Markas Polresta Manokwari, Senin (23/10) seperti dikutip dari Antara.

Ia menduga sasaran penjualan senpi tersebut adalah pihak-pihak yang berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dari itu, kepolisian berharap adanya dukungan seluruh komponen masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan senjata api rakitan di kalangan masyarakat setempat.

Baca Juga :  OPM Ancam Serang Maskapai Pengangkut TNI-Polri

“Tidak menutup kemungkinan, senpi rakitan beredar sampai ke mereka (kelompok berseberangan) seperti di Maybrat atau daerah lainnya,” imbuh Daniel.

Ia melanjutkan dari pemeriksaan sementara, perakitan senjata tersebut dilakukan dengan teknik yang tidak biasa.

“Tersangka mengaku belajar otodidak, tentu kepolisian tidak serta merta percaya. Kita akan dalami siapa teknisi yang menjadi otaknya,” ungkap Daniel.

 JAYAPURA-Polda Papua Barat memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menyita senjata api yang beredar di masyarakat sekaligus menelusuri asal senjata tersebut.

Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga menyatakan upaya penyitaan tersebut dilakukan karena pengungkapan jual beli senjata api rakitan oleh enam tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Manokwari, Minggu (22/10).

“Sudah 40-an pucuk yang dijual tersangka. Saya perintahkan semua jajaran untuk cari dan sita,” kata Daniel Silitonga di Markas Polresta Manokwari, Senin (23/10) seperti dikutip dari Antara.

Ia menduga sasaran penjualan senpi tersebut adalah pihak-pihak yang berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dari itu, kepolisian berharap adanya dukungan seluruh komponen masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan senjata api rakitan di kalangan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Terima Bantuan Rp 500 juta dan Logistik Rp 1,6 M

“Tidak menutup kemungkinan, senpi rakitan beredar sampai ke mereka (kelompok berseberangan) seperti di Maybrat atau daerah lainnya,” imbuh Daniel.

Ia melanjutkan dari pemeriksaan sementara, perakitan senjata tersebut dilakukan dengan teknik yang tidak biasa.

“Tersangka mengaku belajar otodidak, tentu kepolisian tidak serta merta percaya. Kita akan dalami siapa teknisi yang menjadi otaknya,” ungkap Daniel.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya