Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kesulitan Ungkap Berbagai Kasus

Akui Susah Dapat Keterangan Berbagai Saksi

WAMENA– Beberapa kejadian menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayawijaya hingga saat ini kasusnya belum terungkap, lantaran masyarakat sendiri susah sekali untuk diminta menjadi saksi atau memberikan keterangan kepada polisi.

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Khomarul Huda, SH mengaku terkait dengan kejadian kejahatan jalanan yang terjadi selama ini diakui memang masih belum terungkap, namun hal ini dari masyarakat juga lantaran sulit sekali untuk  diminta menjadi saksi atau memberikan keterangan kepada kepolisian.

“Kami sudah upayakan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat, namun untuk datang dan memberikan keterangan saja di Polres itu susanya minta ampun,”ungkapnya Rabu (23/8) kemarin.

Dia mengaku serangkaian kasus mulai dari 23 Juli lalu itu terduga pelakunya sudah ada, namun untuk mencari saksi –saksi pendukung untuk pelaksanaan proses penyidikan ini tidak ada saksi yang mau memberikan keterangan sampai dengan saat ini.

Baca Juga :  Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Penyelundup Narkotika

“Jadi kita bukan melakukan proses pembiaran tapi situasinya memang masyarakat sulit untuk memberikan keterangan kepada kita, bahkan kita juga sudah melakukan berbagai upaya seperti patroli rutin, cipta kondisi  semua sudah dilakukan,”kata Khomarul.

Ia juga menegaskan masalah keamanan ini tidak hanya dititikberatkan kepada Polres Jayawijaya saja, pihaknya juga memiliki banyak keterbatasan seperti personel, peralatan, namun kalau masalah pengamanan ini semua pihak diikutsertakan  dan menjaga minimal setiap individunya mungkin bisa terlaksana dengan baik.

“Kita pernah melakukan pemanggilan kepada saksi sebanyak 2 kali tapi kalau diupayakan untuk paksa maka akan lebih parah, artinya bukan mengatasi masalah tapi menambah masalah dalam masyarakat juga,”beber Kabag Ops.

Baca Juga :  Bupati Banua Pimpin Jumat Bersih Dalam Kota Wamena

Ia juga menambahkan jika kendala saksi ini seperti yang sudah diketahui bersama jika ada anggapan kalau di pangglil untuk menjadi saksi itu seperti mau dihakimi di Polres Jayawijaya, padahal hanya untuk ditanya saja, bisa sampai membawa massa bahkan juga dengan sajam ini kendala yang dihadapi Polres Jayawijaya.

“Masalah-masalah seperti ini perlu adanya sosialisasi atau penyampaian dari tokoh-tokoh baik adat, agama, masyarakat untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar bisa memahami dengan baik untuk bisa memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus,”tutupnya. (jo/wen)

Akui Susah Dapat Keterangan Berbagai Saksi

WAMENA– Beberapa kejadian menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayawijaya hingga saat ini kasusnya belum terungkap, lantaran masyarakat sendiri susah sekali untuk diminta menjadi saksi atau memberikan keterangan kepada polisi.

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Khomarul Huda, SH mengaku terkait dengan kejadian kejahatan jalanan yang terjadi selama ini diakui memang masih belum terungkap, namun hal ini dari masyarakat juga lantaran sulit sekali untuk  diminta menjadi saksi atau memberikan keterangan kepada kepolisian.

“Kami sudah upayakan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat, namun untuk datang dan memberikan keterangan saja di Polres itu susanya minta ampun,”ungkapnya Rabu (23/8) kemarin.

Dia mengaku serangkaian kasus mulai dari 23 Juli lalu itu terduga pelakunya sudah ada, namun untuk mencari saksi –saksi pendukung untuk pelaksanaan proses penyidikan ini tidak ada saksi yang mau memberikan keterangan sampai dengan saat ini.

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam, Seorang Pemuda Dibekuk

“Jadi kita bukan melakukan proses pembiaran tapi situasinya memang masyarakat sulit untuk memberikan keterangan kepada kita, bahkan kita juga sudah melakukan berbagai upaya seperti patroli rutin, cipta kondisi  semua sudah dilakukan,”kata Khomarul.

Ia juga menegaskan masalah keamanan ini tidak hanya dititikberatkan kepada Polres Jayawijaya saja, pihaknya juga memiliki banyak keterbatasan seperti personel, peralatan, namun kalau masalah pengamanan ini semua pihak diikutsertakan  dan menjaga minimal setiap individunya mungkin bisa terlaksana dengan baik.

“Kita pernah melakukan pemanggilan kepada saksi sebanyak 2 kali tapi kalau diupayakan untuk paksa maka akan lebih parah, artinya bukan mengatasi masalah tapi menambah masalah dalam masyarakat juga,”beber Kabag Ops.

Baca Juga :  BTM Respon Positif Usulan Pemekaran Tiga Provinsi di Papua

Ia juga menambahkan jika kendala saksi ini seperti yang sudah diketahui bersama jika ada anggapan kalau di pangglil untuk menjadi saksi itu seperti mau dihakimi di Polres Jayawijaya, padahal hanya untuk ditanya saja, bisa sampai membawa massa bahkan juga dengan sajam ini kendala yang dihadapi Polres Jayawijaya.

“Masalah-masalah seperti ini perlu adanya sosialisasi atau penyampaian dari tokoh-tokoh baik adat, agama, masyarakat untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar bisa memahami dengan baik untuk bisa memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus,”tutupnya. (jo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya