Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

BTM Respon Positif Usulan Pemekaran Tiga Provinsi di Papua

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: dok/Cepos)

JAYAPURA-Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggodok usulan pemekaran tiga provinsi di Provinsi Papua, mendapat respon positif dari Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.

BTM mengaku menyambut baik penyampaian Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komite 1 DPD RI tentang revisi terbatas, Undang-Undang Otsus Papua, 27 Januari lalu terkait pemekaran provinsi di Provinsi Papua.

Dimana dalam rapat kerja tersebut, Mendagri menyampaikan ada tiga usulan pemekaran provinsi di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. Apabila pemekaran ketiga provinsi ini terealisasi maka nantinya Provinsi Papua nantinya menyisakan kabupaten dan kota di wilayah Tabi Saireri. Yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen. 

Dikatakan, wilayah adat Tabi Saereri ingin dimekarkan, karena dana Otsus yang diberikan sangat kecil dan tidak mendapat dana infrastruktur.

“Kami ingin maju dan terus membangun daerah kami yang lebih maju, damai dan sejahtera. Serta fokus membangun dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Kami ingin perubahan dan pemerataan pembangunan di segala bidang. Kami tidak maju di dunia pendidikan dan kami ingin mengejar ketertinggalan, keterisolasian. Kami juga ingin meningkatkan IPM kita dan kami tidak mau dikatakan terbelakang. Dana otsus kami berhasil walaupun kecil dan sedikit. Apalagi dipotong untuk membiayai PON tambah habis dan kecil,”ungkapnya, Minggu (31/1)kemarin.

Baca Juga :  Empat Kabupaten Diharap Tuntaskan Optimalisasi Hasil CPNS 2018

Menurutnya wilayah Tabi Saireri tidak bisa membangun dengan baik. Pasalnya  program-program di wilayah Tabi Saireri tidak terpenuhi dengan baik karena dipotong untuk PON. Menurutnya apabila dana Otsus dipotong untuk PON, harus diubah atau direvisi dengan undan-undang. Karena Otsus ditetapkan dengan undang-undang.

  “Terima kasih perhatian pemerintah, supaya kita bisa berantas kejahatan kependudukan yang terjadi dan lain-lain di atas tanah ini. Kami Tabi-Saireri telah mengevaluasi Otsus. Walaupun dananya kecil, kami kelola dengan baik dan berhasil. Rakyat sejahtera dan pembangunan jalan. Otsus harus lanjut karena penataan insfrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat Tabi-Saereri,”imbuhnya.

Terkait hal ini, Wali Kota Tomi Mano meminta sebelum dana Otsus diluncurkan harus ada evaluasi terkait sejauh mana pelaksanaannya di tanah Papua. Sehingga apabila ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, maka harus diproses hukum untuk memberikan efek jera. 

Baca Juga :  Pesta Sumpah Pemuda

 “Pemekaran Tabi-Saereri, kami berdoa dapat terwujud. Kita bangun dalam bingkai NKRI. Bangun tanah ini dengan damai dan sukacita tidak bentrok adanya pertengkaran. Dana Otsus untuk kesejahteraan rakyat. Pemekaran bukan untuk orang yang gila jadi gubernur dan bukan kalah persaingan. Tapi demi pembaangunan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Bukan untuk lain-lain, tapi rakyat,” tambahnya.

“Jangan punya pikiran pejabat yang sudah berakhir masa jabatannya, tidak. Orang Tabi-Saereri tidak gila jabatan. Orang Tabi-Saireri  bicara objektif untuk bangun daerahnya dengan dana Otsos yang begitu besar, demi rakyat. Semoga terwujud hal ini,” sambungnya. 

Diakuianya, Mendagri Tito Karnavian yang pernah bertugas sebagai Kapolda Papua, tentunya sudah melihat kondisi serta situasi Papua yang sebenarnya dan nyata. Untuk itu, masyarakat Tabi-Saereri sangat mendukung usulan pemekaran provinsi yang disampaikan Mendagri dalam rapat kerja dengan Komite 1 DPD RI beberapa hari yang lalu. “Semoga terwujud Provinsi Tabi-Saireri. Kami ingin maju dan aman dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.(dil/nat)

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: dok/Cepos)

JAYAPURA-Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggodok usulan pemekaran tiga provinsi di Provinsi Papua, mendapat respon positif dari Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM.

BTM mengaku menyambut baik penyampaian Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komite 1 DPD RI tentang revisi terbatas, Undang-Undang Otsus Papua, 27 Januari lalu terkait pemekaran provinsi di Provinsi Papua.

Dimana dalam rapat kerja tersebut, Mendagri menyampaikan ada tiga usulan pemekaran provinsi di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. Apabila pemekaran ketiga provinsi ini terealisasi maka nantinya Provinsi Papua nantinya menyisakan kabupaten dan kota di wilayah Tabi Saireri. Yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen. 

Dikatakan, wilayah adat Tabi Saereri ingin dimekarkan, karena dana Otsus yang diberikan sangat kecil dan tidak mendapat dana infrastruktur.

“Kami ingin maju dan terus membangun daerah kami yang lebih maju, damai dan sejahtera. Serta fokus membangun dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Kami ingin perubahan dan pemerataan pembangunan di segala bidang. Kami tidak maju di dunia pendidikan dan kami ingin mengejar ketertinggalan, keterisolasian. Kami juga ingin meningkatkan IPM kita dan kami tidak mau dikatakan terbelakang. Dana otsus kami berhasil walaupun kecil dan sedikit. Apalagi dipotong untuk membiayai PON tambah habis dan kecil,”ungkapnya, Minggu (31/1)kemarin.

Baca Juga :  Masih Ada 200-an Mobil Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat

Menurutnya wilayah Tabi Saireri tidak bisa membangun dengan baik. Pasalnya  program-program di wilayah Tabi Saireri tidak terpenuhi dengan baik karena dipotong untuk PON. Menurutnya apabila dana Otsus dipotong untuk PON, harus diubah atau direvisi dengan undan-undang. Karena Otsus ditetapkan dengan undang-undang.

  “Terima kasih perhatian pemerintah, supaya kita bisa berantas kejahatan kependudukan yang terjadi dan lain-lain di atas tanah ini. Kami Tabi-Saireri telah mengevaluasi Otsus. Walaupun dananya kecil, kami kelola dengan baik dan berhasil. Rakyat sejahtera dan pembangunan jalan. Otsus harus lanjut karena penataan insfrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat Tabi-Saereri,”imbuhnya.

Terkait hal ini, Wali Kota Tomi Mano meminta sebelum dana Otsus diluncurkan harus ada evaluasi terkait sejauh mana pelaksanaannya di tanah Papua. Sehingga apabila ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, maka harus diproses hukum untuk memberikan efek jera. 

Baca Juga :  Konfrensi Sinode KINGMI Digelar Online di Timika

 “Pemekaran Tabi-Saereri, kami berdoa dapat terwujud. Kita bangun dalam bingkai NKRI. Bangun tanah ini dengan damai dan sukacita tidak bentrok adanya pertengkaran. Dana Otsus untuk kesejahteraan rakyat. Pemekaran bukan untuk orang yang gila jadi gubernur dan bukan kalah persaingan. Tapi demi pembaangunan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Bukan untuk lain-lain, tapi rakyat,” tambahnya.

“Jangan punya pikiran pejabat yang sudah berakhir masa jabatannya, tidak. Orang Tabi-Saereri tidak gila jabatan. Orang Tabi-Saireri  bicara objektif untuk bangun daerahnya dengan dana Otsos yang begitu besar, demi rakyat. Semoga terwujud hal ini,” sambungnya. 

Diakuianya, Mendagri Tito Karnavian yang pernah bertugas sebagai Kapolda Papua, tentunya sudah melihat kondisi serta situasi Papua yang sebenarnya dan nyata. Untuk itu, masyarakat Tabi-Saereri sangat mendukung usulan pemekaran provinsi yang disampaikan Mendagri dalam rapat kerja dengan Komite 1 DPD RI beberapa hari yang lalu. “Semoga terwujud Provinsi Tabi-Saireri. Kami ingin maju dan aman dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya