Sunday, July 27, 2025
22.3 C
Jayapura

Aske Mabel Divonis 8 Tahun

Agatha juga menuturkan jika dari pengakuan Aske Mabel, 4 Senpi yang diambil olehnya di gudang senjata Polres Yalimo, satu pucuk senjata dipenang olehnya sendiri, satu pucuk disimpan di kebun dan dua pucuk lainnya dipegang oleh anak buahnya. “Jadi pembelaan kami terhadap Aske yang pertama dia mengakui kesalahan dia dan koperatif dalam persidangan, kelalaian Polres Yalimo, kalau gudang senjata ini pengamanan diperketat mungkin tidak ada pencurian senpi bahkan juga rentetan kasus yang lainnya,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Terkait RDP, Kapolda Keluarkan Maklumat

Agatha juga menuturkan jika dari pengakuan Aske Mabel, 4 Senpi yang diambil olehnya di gudang senjata Polres Yalimo, satu pucuk senjata dipenang olehnya sendiri, satu pucuk disimpan di kebun dan dua pucuk lainnya dipegang oleh anak buahnya. “Jadi pembelaan kami terhadap Aske yang pertama dia mengakui kesalahan dia dan koperatif dalam persidangan, kelalaian Polres Yalimo, kalau gudang senjata ini pengamanan diperketat mungkin tidak ada pencurian senpi bahkan juga rentetan kasus yang lainnya,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tahun Depan, FBLB Kembali Digelar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya