JAYAPURA-Akibat main hakim sendiri dengan membakar sebuah mobil, tiga pemuda yakni EF (18), NW (20) dan MP (25) kini harus mendekam di ruang tahanan Polresta Jayapura. Pasalnya ketiganya dalam keadaan mabuk melakukan pengeroyokan sekaligus membakar mobil yang ternyata sopir mobil tersebut awalnya ingin menolong korban kecelakaan.
Namun karena dipengaruhi minuman keras akhirnya ketiga pemuda ini justru menganggap sopir yang mau menolong sebagai pelaku kecelakaan. Disampaikan kejadian ini terjadi pada Jumat (21/7) sekira pukul 18.40 WIT jalan Trans Arso tepatnya di depan Pemancingan Harangan Bagot, Kosa Kosso.
Dijelaskan bahwa korban laka tunggal bernama Yostan Pagawak yang dalam keadaan dipengaruhi miras melajukan SPM Yamaha Vega R dengan kecepatan tinggi dari arah Arso menuju pertigaan Kilo IX, namun saat sampai ditikungan jembatan lokasi kejadian, motornya mengalami oleng ke kanan jalan hingga menabrak pembatas jalan dan mengakibatkan pengendara tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jadi, beberapa saat usai kejadian kemudian Bripka Nikson Tarage melintas di TKP dan hendak menolong korban, sambil menunggu anggota Polsek Muara Tami mendatangi TKP datang rekan-rekan korban yang dalam pengaruh miras kemudian marah-marah dan mengatakan siapa yang tabrak,” ungkap Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (22/7).
Lebih lanjut terang Kapolsek, rekan-rekan korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap Nikson Tarage hingga korban memilih berlari meninggalkan lokasi kejadian.
“Melihat korban lari kemudian para pelaku melakukan pengrusakan dan membakar mobil Daihatsu Xenia yang ditinggalkan,” tambahnya.
“Anggota Polsek yang mendatangi TKP kemudian mengevakuasi korban laka tunggal ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat. Keluarga dan rekan korban yang ikut ke rumah sakit pun sempat membuat keributan di rumah sakit,” tandasnya.
Dalmas Polresta bersama piket fungsi kemudian turun ke lapangan untuk membackup personel Polsek Muara Tami di Rumah Sakit. (ade/wen)